Advertisement
4 Warga Gugat Jokowi Karena Dinilai Lalai Soal Tsunami Banten

Advertisement
Harianjogja.com, TANGERANG--Sebanyak empat orang warga Banten berencana melakukan gugatan sebagai warga negara kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan DPR RI. Alasannya, negara atau pemerintah dituding telah gagal dalam memberikan rasa nyaman dan aman kepada warganya.
Rencana gugatan itu disampaikan karena pemerintah disebut 'lalai dalam menyiapkan alat pendeteksi dini tsunami yang diakibatkan gempa vulkanik' seperti yang terjadi di Banten 22 Desember 2018 lalu.
Advertisement
"Kami telah mengirim surat pemberitahuan atau notifikasi kepada Presiden dan DPR RI tadi pagi (Senin, 4/2/2019). Pemberitahuan ini kami ajukan agar pemerintah menganggarkan pengadaan alat pendeteksi tsunami yang diakibatkan gempa vulkanik dan alat kebencanaan lainnya. Jika pemberitahuan atau notifikasi yang kami sampaikan itu tidak direspons oleh presiden maka kami akan mengajukan gugatan," ujar Abdul Hamim Jauzie selaku kuasa penggugat dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Keadilan Banten, di Pamulang, Tangerang Selatan, Senin (4/2/2019).
Abdul menjelaskan, keempat penggugat memang bukan korban tsunami Banten . Namun, mereka merupakan representasi dari warga Indonesia, khususnya warga Banten yang menjadi korban tsunami . Keempat penggugat itu yakni Veradina Nivianty, Ahmad Muhibullah, Muhamad Imanudin Nasution, dan Yogi Iskandar.
“Kami menyebut gugatan warga negara atau citizen lawsuit karena penggugat bukan korban langsung. Penggugat menggunakan haknya sebagai warga negara yang memiliki hak atas rasa aman sebagaimana diamanatkan UUD 1945 pasal 28g ayat 1. Kami berharap presiden serius memperhatikan rasa aman kepada warga Indonesia,” ujarnya.
Sebagaimana diketahui, bencana tsunami yang melanda Banten dan Lampung tersebut telah menyebabkan 426 orang meninggal dunia, 7.202 orang mengalami luka-luka, 23 orang hilang, 40.386 orang mengungsi dan 882 rumah rusak, menurut data dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Menurut Abdul, jauh sebelum tsunami di Selat Sunda terjadi, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah mengusulkan kepada presiden untuk pengadaan alat pendeteksi tsunami dan alat kebencanaan lainnya. Hal ini mengingat peralatan pendukung BMKG jumlahnya sangat kurang dan sebagian teknologinya sudah tertinggal. Namun demikian, presiden tidak menyetujui usulan BMKG itu.
Tidak disetujuinya usulan pengadaan alat pendukung BMKG oleh Presiden merupakan bentuk nyata kegagalan negara dalam memenuhi hak atas rasa aman sebagaimana dimandatkan UUD 1945 pasal 28g Ayat (1).
“Padahal dalam poin pertama Nawacita yang merupakan agende prioritas Presiden Joko Widodo, pemenuhan rasa aman juga telah menjadi hal yang utama,” katanya.
Kuasa penggugat lainnya, Andy Wiyanto mengatakan, gugatan warga negara adalah jalan bagi warga negara untuk menggugat tanggung jawab negara atas kegagalannya dalam memenuhi hak-hak warga negara. Penggugat dalam citizen lawsuit tidak mesti orang yang mengalami kerugian langsung.
“Penggugat menyampaikan pemberitahuan atau notifikasi kepada Presiden dan DPR RI agar segera menganggarkan pengadaan alat pendeteksi tsunami yang diakibatkan gempa vulkanik dan alat kebencanaan lainnya. Jika Presiden dan DPR RI tidak permintaan ini, maka empat warga Banten akan menggugat Presiden dan DPR RI,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- 3 Orang Meninggal Dunia di Pesta Rakyat Garut, Dedi Mulyadi Minta Maaf dan Janji Berikan Santunan Rp150 juta per Keluarga
- Rangkaian Kegiatan Pernikahan Anak Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Ricuh, 3 Orang Dilaporkan Meninggal Dunia di Pesta Rakyat Garut
- Ada Tambang Ilegal di IKN, Menteri ESDM Serahkan Kasus kepada Penegak Hukum
- Maurene Comey Tak Terima Dipecat oleh Donald Trump Tanpa Alasan yang Jelas
- Permintaan Bebas Bos Pabrik Narkoba Asal Ukraina Ditolak oleh Majelis Hakim PN Denpasar
Advertisement

Nelayan KulonprogoButuh SPBU Khusus untuk Meringankan Ongkos Produksi
Advertisement

Taman Kyai Langgeng Magelang Kini Sediakan Wisata Jeep untuk Berpetualang
Advertisement
Berita Populer
- Harga Pangan Hari Ini, Cabai Rawit Merah dan Bawang Merah Turun
- Cegah Praktik Pungli dan ODOL, Kemenhub Bangun Sistem Elektronik
- Permintaan Bebas Bos Pabrik Narkoba Asal Ukraina Ditolak oleh Majelis Hakim PN Denpasar
- Ini Cara Bedakan Beras Oplosan, Medium dan Premium Versi Bapanas
- Maurene Comey Tak Terima Dipecat oleh Donald Trump Tanpa Alasan yang Jelas
- Puluhan Tersangka Sindikat Judi Online Jaringan China dan Kamboja Ditangkap Bareskrim Polri
- Sampaikan Dupik, Hasto Kritiyanto Tuding KPK Melakukan Rekayasa Hukum
Advertisement
Advertisement