Jadwal Pemakaman Ali Khamenei, Prosesi Berlangsung hingga 9 Juli
Iran menetapkan rangkaian pemakaman Ayatollah Ali Khamenei pada 4–9 Juli 2026 di Teheran, Qom, dan Mashhad.
Vanessa Angel/Suara.com-Achmad Ali
Harianjogja.com, SURABAYA--Setelah diperiksa empat jam di Polda Jawa Timur, Rabu (30/1/2019), artis Vanessa Angel resmi ditahan.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera menjelaskan penahanan tersebut sesuai dengan syarat objektif pasal yang disangkakan yakni pasal 27 ayat 1 UU ITE yang ancaman hukumannya di atas 5 tahun.
"Syarat objektif pasal 27 ayat 1 jelas menyebutkan ancaman hukumannya diatas lima tahun," tegas Barung, Rabu.
Selain itu, tambah Barung, alasan penahanan secara subjektif dikhawatirkan tersangka melarikan diri ataupun menghilangkan barang bukti.
"Alasan subyektifnya, dikhawatirkan tersangka melarikan diri atau menghikangkan barang bukti. Untuk itu selama 20 hari ke depan kita akan melakukan penahanan," jelas Barung Mangera.
Pasal 27 ayat (1) UU ITE menyatakan, setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan.
Dari Pasal 27 ayat (1) UU ITE dapat dipahami bahwa cakupan tersebut bisa saja setiap orang yang memberikan gambar-gambar senonoh atau memberikan jasa penjualan seks komersial sebagai tempat transaksi akan dapat dikenakan dalam pasal ini.
Seperti diketahui, Vanessa Angel telah ditetapkan tersang oleh Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim menyusul empat muncikari yang lebih dulu ditetapkan tersangka.
Penetapan ini dilakukan karena Vanessa diduga mengekplorasi dirinya dalam bentuk foto dan video untuk kepentingan prostitusi. Tak hanya itu, Vanessa juga diduga ikut mentransmisikan gambar dan video porno tersebut kepada para muncikari.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : suara.com
Iran menetapkan rangkaian pemakaman Ayatollah Ali Khamenei pada 4–9 Juli 2026 di Teheran, Qom, dan Mashhad.
Wali Kota San Miguel Amatitlán, Joel Ángel Bravo Martínez, tewas ditembak di Oaxaca setelah sempat meminta perlindungan keamanan kepada pemerintah.
SPMB Gunungkidul 2026 mencatat sembilan SD negeri dan empat SD swasta tidak memperoleh murid baru. Sebanyak 427 SD juga mengalami kekurangan siswa.
Cara mengosongkan memori HP penuh tanpa menghapus data penting, mulai dari hapus cache, bersihkan WhatsApp hingga pindahkan file ke cloud.
Brasil ditahan imbang Maroko 1-1 pada laga pembuka Grup C Piala Dunia 2026. Media Argentina menilai Selecao tampil di bawah ekspektasi
Alwi Farhan juara Australian Open 2026 usai kalahkan wakil China 21-13, 21-13. Ini gelar BWF 500 keduanya tahun ini.