Limp Bizkit Gelar Konser di Malaysia Akhir 2026, Satu-satunya di Asia
Limp Bizkit akan konser di Malaysia 9 Desember 2026, jadi satu-satunya lokasi di Asia. Simak jadwal dan info tiketnya.
Vanessa Angel/Suara.com-Achmad Ali
Harianjogja.com, SURABAYA--Setelah diperiksa empat jam di Polda Jawa Timur, Rabu (30/1/2019), artis Vanessa Angel resmi ditahan.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera menjelaskan penahanan tersebut sesuai dengan syarat objektif pasal yang disangkakan yakni pasal 27 ayat 1 UU ITE yang ancaman hukumannya di atas 5 tahun.
"Syarat objektif pasal 27 ayat 1 jelas menyebutkan ancaman hukumannya diatas lima tahun," tegas Barung, Rabu.
Selain itu, tambah Barung, alasan penahanan secara subjektif dikhawatirkan tersangka melarikan diri ataupun menghilangkan barang bukti.
"Alasan subyektifnya, dikhawatirkan tersangka melarikan diri atau menghikangkan barang bukti. Untuk itu selama 20 hari ke depan kita akan melakukan penahanan," jelas Barung Mangera.
Pasal 27 ayat (1) UU ITE menyatakan, setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan.
Dari Pasal 27 ayat (1) UU ITE dapat dipahami bahwa cakupan tersebut bisa saja setiap orang yang memberikan gambar-gambar senonoh atau memberikan jasa penjualan seks komersial sebagai tempat transaksi akan dapat dikenakan dalam pasal ini.
Seperti diketahui, Vanessa Angel telah ditetapkan tersang oleh Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim menyusul empat muncikari yang lebih dulu ditetapkan tersangka.
Penetapan ini dilakukan karena Vanessa diduga mengekplorasi dirinya dalam bentuk foto dan video untuk kepentingan prostitusi. Tak hanya itu, Vanessa juga diduga ikut mentransmisikan gambar dan video porno tersebut kepada para muncikari.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : suara.com
Limp Bizkit akan konser di Malaysia 9 Desember 2026, jadi satu-satunya lokasi di Asia. Simak jadwal dan info tiketnya.
Daftar 19 tim yang lolos ke babak 32 besar Piala Dunia 2026. Ada kejutan dari Kanada hingga Afrika Selatan, cek lengkap di sini!
Wapres Gibran tinjau pabrik kendaraan listrik di Tangerang, apresiasi TKDN di atas 60 persen untuk dorong industri nasional.
Mesir vs Iran jadi laga penentuan Grup G Piala Dunia 2026, The Pharaohs cukup imbang, Iran wajib menang untuk lolos.
Tiket kereta diskon 30 persen masih tersedia, namun kuota menipis. Manfaatkan libur sekolah sebelum kehabisan.
Operasi gabungan di Bantul sita 2.516 rokok ilegal tanpa pita cukai di Pundong, perkuat pengawasan dan edukasi pedagang.