Pertamina Hulu Genjot Produksi Migas dan Bisnis Rendah Karbon
Pertamina Hulu Energi memperkuat ketahanan energi nasional lewat strategi dual growth dengan pengembangan migas dan bisnis rendah karbon.
Vanessa Angel/Suara.com-Achmad Ali
Harianjogja.com, SURABAYA--Setelah diperiksa empat jam di Polda Jawa Timur, Rabu (30/1/2019), artis Vanessa Angel resmi ditahan.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera menjelaskan penahanan tersebut sesuai dengan syarat objektif pasal yang disangkakan yakni pasal 27 ayat 1 UU ITE yang ancaman hukumannya di atas 5 tahun.
"Syarat objektif pasal 27 ayat 1 jelas menyebutkan ancaman hukumannya diatas lima tahun," tegas Barung, Rabu.
Selain itu, tambah Barung, alasan penahanan secara subjektif dikhawatirkan tersangka melarikan diri ataupun menghilangkan barang bukti.
"Alasan subyektifnya, dikhawatirkan tersangka melarikan diri atau menghikangkan barang bukti. Untuk itu selama 20 hari ke depan kita akan melakukan penahanan," jelas Barung Mangera.
Pasal 27 ayat (1) UU ITE menyatakan, setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan.
Dari Pasal 27 ayat (1) UU ITE dapat dipahami bahwa cakupan tersebut bisa saja setiap orang yang memberikan gambar-gambar senonoh atau memberikan jasa penjualan seks komersial sebagai tempat transaksi akan dapat dikenakan dalam pasal ini.
Seperti diketahui, Vanessa Angel telah ditetapkan tersang oleh Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim menyusul empat muncikari yang lebih dulu ditetapkan tersangka.
Penetapan ini dilakukan karena Vanessa diduga mengekplorasi dirinya dalam bentuk foto dan video untuk kepentingan prostitusi. Tak hanya itu, Vanessa juga diduga ikut mentransmisikan gambar dan video porno tersebut kepada para muncikari.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : suara.com
Pertamina Hulu Energi memperkuat ketahanan energi nasional lewat strategi dual growth dengan pengembangan migas dan bisnis rendah karbon.
iPhone 17 pimpin pasar global Q1 2026, Apple kuasai 3 besar, Samsung dan Xiaomi bertahan di segmen entry level.
Polres Kulonprogo petakan 30 geng pelajar untuk cegah kejahatan jalanan. Simak langkah preventif Pemkab dan kepolisian di sini.
FIB Bronze Jogja 2026 jadi ajang penting pembinaan padel Indonesia menuju Kualifikasi Piala Dunia dan Asian Games.
BNI ini salah satu bank nasional dengan jaringan internasional yang cukup besar. Kami menjadi penghubung antara dunia internasional dengan Indonesia, baik inbou
Jogja Run D-City 2026 meriahkan Jogja. Tiket peserta disalurkan untuk beasiswa, hadiah hingga Rp25 juta dan hiburan spektakuler.