Advertisement

Tidur dengan 300 Napi Bertato, Begini Reaksi Ahmad Dhani

Newswire
Rabu, 30 Januari 2019 - 04:17 WIB
Nina Atmasari
Tidur dengan 300 Napi Bertato, Begini Reaksi Ahmad Dhani Ahmad Dhani. - Okezone/Ady

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Musisi Ahmad Dhani mulai menjalani masa tahanan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang, Jakarta Timur pada Senin 28 Januari 2018. Priyo Budi Santoso selaku sahabat dekat dari Ahmad Dhani berbagi cerita usai dirinya bertemu dengan pentolan Dewa 19 itu. Dari penuturan Priyo, Ahmad Dhani dalam keadaan sehat semenjak ditahan.

Namun sayangnya, Ahmad Dhani belum mendapatkan kamar lapas, sehingga ia harus tidur di dalam camp penampungan berbarengan narapidana lain.

Advertisement

Tak hanya sampai disitu, Priyo menjelaskan bahwa Ahmad Dhani sempat bercerita kepadanya bahwa ia harus tidur dengan 300 narapidana bertato. Tetapi Priyo kembali menyebut bahwa sang sahabat terlihat enjoy.

“Semalam cerita beliau tidur dengan 300 orang banyak yang bertato di camp karena belum dapat kamar dan ruangan yang pasti di lapas. Yang saya gembira, dia enjoy saja, tidak mengeluh,” beber Priyo Budi Santosa saat dijumpai di LP Cipinang, Jakarta Timur pada Selasa (29/1/2019).

Kendati Priyo yang telah menjenguk Dhani, justru hal tidak menyenangkan datang dari Joyce Theresia Pamela Kohler, ibunda Ahmad Dhani. Yang mana setelah berjam-jam menunggu tidak bisa bertemu anaknya.

Priyo pun merasa prihatin lantaran sebagai orangtua, Joyce tidak dapat melihat anaknya mendekam di tahanan. Ia pun berharap agar nantinya Joyce mendapat waktu khusus bertemu dengan Ahmad Dhani.

“Tadi keluar dari sana saya lihat, dan dikenalkan ibu Dhani dan Adik. Mereka tunggu selama hampir 3 jam dan belum ada kabar bisa tengok anaknya,” paparnya.

“Saya prihatin semoga bisa diberi waktu ibu dan adik kandung dhani masuk. Ini belum jadi tahanan dari proses inkrah masih dan banding,” pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, Ahmad Dhani divilonis 1,5 tahun penjara atas kasus ujaran kebencian. Hukuman Ahmad Dhani diputus di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin 28 Januari 2019.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Okezone.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jadwal Kereta Bandara YIA Xpress Sabtu 27 April 2024, Tiket Rp50 Ribu

Jogja
| Sabtu, 27 April 2024, 02:27 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement