Advertisement

Di Bali, Satu Keluarga Tewas Tertimbun Longsor

Newswire
Selasa, 29 Januari 2019 - 11:37 WIB
Sunartono
Di Bali, Satu Keluarga Tewas Tertimbun Longsor Ilustrasi rumah yang terdampak longsor di Dusun Jatibungkus, Desa Hargomulyo, Kecamatan Gedangsari, Jumat (21/12/2018). - Ist/Dok BPBD Gunungkidul

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA--Satu keluarga di Banjar Dinas Sangker, Desa Mengening, Kabupaten Buleleng , Bali tewas tertimbun tanah longsor yang terjadi pada Selasa (29/1/2019) pagi. Peristiwa itu menimpa Ketut Budikaca, 33, beserta tiga anggota keluarganya.

"Informasi yang kami terima dari Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Buleleng Ida Bagus Suadnyana bahwa telah terjadi bencana tanah longsor yang menimpa rumah Ketut Budikaca pada Selasa (29/1) sekitar pukul 05.00 WITA dan semua anggota keluarganya meninggal dunia," kata Plt Sekretaris BPBD Provinsi Bali I Made Rentin, di Denpasar.

Advertisement

Bencana tanah longsor yang menewaskan Ketut Budikaca,33, istrinya Luh Sentiani,27, dan dua anaknya yang bernama Putu Rikasih, 9, dan Kadek Dodit Wiguna, 5. Longsor terjadi karena hujan deras sehingga material longsoran menimpa bangunan rumah milik Ketut Budikaca.

"Bidang Kedaruratan dan Logistik telah menindaklanjuti dengan menurunkan Tim Reaksi Cepat BPBD Buleleng untuk assessment dan penyerahan bantuan logistik," ucapnya.

Pihak BPBD Provinsi dan Kabupaten/Kota sebenarnya sudah mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan di saat musim hujan dan cuaca ekstrem seperti saat sekarang ini. "Itu karena di saat hujan lebat yang disertai angin kencang, biasanya akan diikuti dengan musibah lainnya sebagai dampak bawaannya antara lain longsor, banjir, hingga pohon tumbang," ujarnya.

Terhadap korban yang meninggal dunia dalam bencana longsor di Buleleng ini, Pemerintah Provinsi Bali melalui BPBD Provinsi Bali akan memberikan santunan berupa uang duka sebesar Rp15 juta bagi setiap korban meninggal dunia sebagai wujud rasa belasungkawa.

Hal itu sesuai dengan yang diatur dalam Pergub Bali No.60/2015 juncto Pergub Bali No. 28/2017 tentang Santunan dan Bantuan Sosial Perbaikan Sarana dan Prasarana Perekonomian, Rumah Masyarakat dan Fasilitas Umum untuk Korban Bencana.

"Yang esensi, adanya pemerintahan sampai level ke bawah adalah pemerintah selalu hadir di tengah masyarakat," imbuh Rentin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Suara.com

Advertisement

Harian Jogja

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Jenazah 2 Prajurit Gugur di Lebanon Tiba di Lanud Adisutjipto

Jenazah 2 Prajurit Gugur di Lebanon Tiba di Lanud Adisutjipto

Sleman
| Sabtu, 04 April 2026, 23:17 WIB

Advertisement

Long Weekend April 2026: Cek Tanggal Merah Usai Lebaran

Long Weekend April 2026: Cek Tanggal Merah Usai Lebaran

Wisata
| Jum'at, 03 April 2026, 12:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement