Advertisement
Jelang Pemilu, Kejaksaan Agung Stop Penanganan Kasus Korupsi
Senin, 28 Januari 2019 - 16:57 WIB
Nina Atmasari
Logo Kejaksaan RI di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta. -Bisnis.com - Samdysara Saragih
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-- Menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2910, Kejaksaan Agung mengeluarkan kebijakan untuk tidak melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan tersangka perkara tindak pidana korupsi. Kebijakan ini akan berlaku hingga proses Pemilu 2019 selesai dilaksanakan pada April 2019 nanti.
Anggota Komisi Kejaksaan (Komjak), Ferdinand Andi Lolo menilai kebijakan itu tidak akan mengganggu proses penyelidikan dan penyidikan pada Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus (JAMPidsus) Kejaksan Agung.
Bahkan menurutnya, kebijakan itu dinilai sudah tepat karena kasus korupsi yang kini ditangani Kejaksaan Agung tidak akan dijadikan komoditi politik oleh pasangan capres-cawapres tertentu.
"Kalau kebijakannya seperti itu, mungkin Kejaksaan Agung menganggap jangan sampai proses hukum dijadikan komoditi politik. Penegak hukum itu perlu bijaksana," tuturnya, Senin (28/1).
Dia memprediksi penanganan perkara tindak pidana korupsi tetap akan berjalan, meskipun agak sedikit melambat.
Namun, dia menjelaskan jika ada perkara tindak pidana korupsi yang mendadak dihentikan selama Pemilu 2019, Komjak akan menegur pihak Kejaksaan Agung.
"Sebenarnya tidak berhenti penangannya itu. Hanya saja sedikit melambah. Timingnya akan disesuaikan nanti, mungkin akan dikebut lagi setelah Pemilu 2019 ini. Tapi kalau kemudian ada kasus yang dihentikan tanpa prosedur, Komjak akan mempertanyakan itu ke Kejaksaan," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Erupsi Lagi, Gunung Semeru Semburkan Awan Panas Guguran
- Ini Profil Keseharian Harvey Moeis Suami Sandra Dewi yang Terseret Korupsi PT Timah
- Perbaikan Jalur Pantura Demak-Kudus Ditarget Rampung Sebelum April 2024
- Gugatan Sengketa Pilpres, Mahfud MD Serukan Kembalian Maruah MK
- PGI Meminta Agar Kasus Kekerasan di Papua Diusut Tuntas
Advertisement
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB
Advertisement
Berita Populer
- Kejagung Tetapkan Harvey Moeis Suami Artis Sandra Dewi Jadi Tersangka Korupsi Timah
- Prabowo Akan Pasang Foto SBY di Istana Presiden Baru
- AHY Sebut Prabowo Minta Demokrat Siapkan Kader Terbaik untuk Duduk di Kabinet
- BMKG Prediksi Cuaca Kota Besar di Indonesia Cenderung Kondusif
- Korlantas Siapkan Rekayasa Antisipasi 70 Juta Kendaraan Mudik Lebaran 2024
- Jembatan di Baltimore AS Ambruk Ditabrak Kapal, Enam Orang Hilang, Kemenlu RI Pastikan Tidak Ada Korban WNI
- Berikan Diskon Tambah Daya di Bulan Ramadan, PLN Dorong Petumbuhan Ekonomi
Advertisement
Advertisement