Advertisement
Jelang Pemilu, Kejaksaan Agung Stop Penanganan Kasus Korupsi
Senin, 28 Januari 2019 - 16:57 WIB
Nina Atmasari

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-- Menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2910, Kejaksaan Agung mengeluarkan kebijakan untuk tidak melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan tersangka perkara tindak pidana korupsi. Kebijakan ini akan berlaku hingga proses Pemilu 2019 selesai dilaksanakan pada April 2019 nanti.
Anggota Komisi Kejaksaan (Komjak), Ferdinand Andi Lolo menilai kebijakan itu tidak akan mengganggu proses penyelidikan dan penyidikan pada Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus (JAMPidsus) Kejaksan Agung.
Bahkan menurutnya, kebijakan itu dinilai sudah tepat karena kasus korupsi yang kini ditangani Kejaksaan Agung tidak akan dijadikan komoditi politik oleh pasangan capres-cawapres tertentu.
"Kalau kebijakannya seperti itu, mungkin Kejaksaan Agung menganggap jangan sampai proses hukum dijadikan komoditi politik. Penegak hukum itu perlu bijaksana," tuturnya, Senin (28/1).
Dia memprediksi penanganan perkara tindak pidana korupsi tetap akan berjalan, meskipun agak sedikit melambat.
Namun, dia menjelaskan jika ada perkara tindak pidana korupsi yang mendadak dihentikan selama Pemilu 2019, Komjak akan menegur pihak Kejaksaan Agung.
"Sebenarnya tidak berhenti penangannya itu. Hanya saja sedikit melambah. Timingnya akan disesuaikan nanti, mungkin akan dikebut lagi setelah Pemilu 2019 ini. Tapi kalau kemudian ada kasus yang dihentikan tanpa prosedur, Komjak akan mempertanyakan itu ke Kejaksaan," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Dugaan Pemerkosaan Siswi SMK di Bantul Naik ke Tahap Penyidikan
Bantul
| Minggu, 19 Oktober 2025, 10:17 WIB
Advertisement

Thai AirAsia Sambung Kembali Penerbangan Internasional di GBIA
Wisata
| Senin, 13 Oktober 2025, 10:37 WIB
Advertisement
Berita Populer
- Kemenag Kota Jogja Klaim Sebagian Besar Pesantren Sudah Tahan Gempa
- Aniaya Driver Ojek Online, Pria di Bantul Ditangkap Polisi
- Harga Emas Antam Hari Ini Turun, Termurah Rp1,2 Juta
- 20 Persen Pendapatan Kopdes Merah Putih Akan Masuk APBDes
- Jelang Hari Santri, Pesantren di Jogja Kompak Reresik Lingkungan
- BPJS Kesehatan Masuk Nominasi Nobel Perdamaian
- Komisi D DPRD Jogja Kawal Penanganan Keracunan MBG
Advertisement
Advertisement