Advertisement
Jelang Pemilu, Kejaksaan Agung Stop Penanganan Kasus Korupsi
Senin, 28 Januari 2019 - 16:57 WIB
Nina Atmasari
Logo Kejaksaan RI di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta. -Bisnis.com - Samdysara Saragih
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-- Menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2910, Kejaksaan Agung mengeluarkan kebijakan untuk tidak melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan tersangka perkara tindak pidana korupsi. Kebijakan ini akan berlaku hingga proses Pemilu 2019 selesai dilaksanakan pada April 2019 nanti.
Anggota Komisi Kejaksaan (Komjak), Ferdinand Andi Lolo menilai kebijakan itu tidak akan mengganggu proses penyelidikan dan penyidikan pada Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus (JAMPidsus) Kejaksan Agung.
Bahkan menurutnya, kebijakan itu dinilai sudah tepat karena kasus korupsi yang kini ditangani Kejaksaan Agung tidak akan dijadikan komoditi politik oleh pasangan capres-cawapres tertentu.
"Kalau kebijakannya seperti itu, mungkin Kejaksaan Agung menganggap jangan sampai proses hukum dijadikan komoditi politik. Penegak hukum itu perlu bijaksana," tuturnya, Senin (28/1).
Dia memprediksi penanganan perkara tindak pidana korupsi tetap akan berjalan, meskipun agak sedikit melambat.
Namun, dia menjelaskan jika ada perkara tindak pidana korupsi yang mendadak dihentikan selama Pemilu 2019, Komjak akan menegur pihak Kejaksaan Agung.
"Sebenarnya tidak berhenti penangannya itu. Hanya saja sedikit melambah. Timingnya akan disesuaikan nanti, mungkin akan dikebut lagi setelah Pemilu 2019 ini. Tapi kalau kemudian ada kasus yang dihentikan tanpa prosedur, Komjak akan mempertanyakan itu ke Kejaksaan," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Cekcok Driver Maxim dan Mahasiswi Viral, Ini Kata Polresta Sleman
Sleman
| Senin, 02 Februari 2026, 21:17 WIB
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Wisata
| Kamis, 29 Januari 2026, 11:57 WIB
Advertisement
Berita Populer
- Pemkab Gunungkidul Perkuat Strategi Pengentasan Kemiskinan 2026
- Nama Raja Keraton Solo Tanpa Angka Romawi, Ini Dasar Hukumnya
- Pustral UGM Dorong Jeron Beteng Jadi Zona Rendah Emisi Jogja
- Deltras FC Bidik Tambahan Pemain Jelang Putaran Ketiga Championship
- Demutualisasi BEI Buka Peluang Asing Jadi Pemegang Saham
- Cek Kesehatan Gratis di DIY Menyasar Karyawan Perusahaan
- Gol Adams Antar Torino Tekuk Lecce di Olimpico
Advertisement
Advertisement



