Advertisement
Jelang Pemilu, Kejaksaan Agung Stop Penanganan Kasus Korupsi
Senin, 28 Januari 2019 - 16:57 WIB
Nina Atmasari

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-- Menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2910, Kejaksaan Agung mengeluarkan kebijakan untuk tidak melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan tersangka perkara tindak pidana korupsi. Kebijakan ini akan berlaku hingga proses Pemilu 2019 selesai dilaksanakan pada April 2019 nanti.
Anggota Komisi Kejaksaan (Komjak), Ferdinand Andi Lolo menilai kebijakan itu tidak akan mengganggu proses penyelidikan dan penyidikan pada Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus (JAMPidsus) Kejaksan Agung.
Bahkan menurutnya, kebijakan itu dinilai sudah tepat karena kasus korupsi yang kini ditangani Kejaksaan Agung tidak akan dijadikan komoditi politik oleh pasangan capres-cawapres tertentu.
"Kalau kebijakannya seperti itu, mungkin Kejaksaan Agung menganggap jangan sampai proses hukum dijadikan komoditi politik. Penegak hukum itu perlu bijaksana," tuturnya, Senin (28/1).
Dia memprediksi penanganan perkara tindak pidana korupsi tetap akan berjalan, meskipun agak sedikit melambat.
Namun, dia menjelaskan jika ada perkara tindak pidana korupsi yang mendadak dihentikan selama Pemilu 2019, Komjak akan menegur pihak Kejaksaan Agung.
"Sebenarnya tidak berhenti penangannya itu. Hanya saja sedikit melambah. Timingnya akan disesuaikan nanti, mungkin akan dikebut lagi setelah Pemilu 2019 ini. Tapi kalau kemudian ada kasus yang dihentikan tanpa prosedur, Komjak akan mempertanyakan itu ke Kejaksaan," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- 80 Persen Lebih Warga Gaza Mengungsi Sejak Serangan Israel 7 Oktober
- IKN Berpotensi Menyokong Pengembangan Obat Herbal, Guru Besar UGM: Kalau Benar-Benar Pindah
- Anies Sebut Pembangunan IKN Timbulkan Ketimpangan Baru, Jokowi: Justru Sebaliknya
- Berstatus Tersangka, Permohonan Perlindungan Syahrul Yasin Limpo Ditolak
- Diskusi dengan Netanyahu, Elon Musk Dukung Israel
Advertisement

Jadwal Kereta Bandara YIA Xpress Rabu 6 Desember 2023, Tiket Rp50.000
Jogja
| Rabu, 06 Desember 2023, 03:17 WIB
Advertisement

Jelang Natal Saatnya Wisata Ziarah ke Goa Maria Tritis di Gunungkidul, Ini Rute dan Sejarahnya
Wisata
| Jum'at, 01 Desember 2023, 19:12 WIB
Advertisement
Berita Populer
- Besok, Polda Metro Jaya Kembali Panggil Tersangka Firli Bahuri
- Jokowi Tepis Tudingan Agus Rahardjo yang Mengaku Dimarahi dan Diminta Hentikan Kasus E-KTP
- Jokowi Perintahkan Mahfud MD Tangani Pengungsi Rohingya
- Evakuasi Pendaki Terkendala karena Gunung Merapi Masih Erupsi
- Gelar Festival Motor Listrik di Solo, PLN bersama Pemprov Jateng dan Kementrian ESDM Bersinergi Wujudkan Transisi Energi Bersih
- Polri Dukung KPK Serius Memberantas Korupsi
- IPW Desak Polisi Menahan Firli Bahuri, Ini Alasannya
Advertisement
Advertisement