Advertisement

JK Instruksikan Pengurus Masjid Bakar Tabloid Indonesia Barokah

Newswire
Sabtu, 26 Januari 2019 - 13:17 WIB
Nina Atmasari
JK Instruksikan Pengurus Masjid Bakar Tabloid Indonesia Barokah Ketua Bawaslu Kota Tangerang Agus Muslim menunjukan Tabloid Indonesia Barokah yang berhasil diamankan dari sebuah masjid di Kantor Bawaslu Kota Tangerang, Tangerang, Banten, Kamis (24/1 - 2019). (Antara/Muhammad Iqbal)

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA – Tabloid Indonesia Barokah membuat heboh karena dikirimkan ke sejumlah masjid di berbagai daerah. Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla meminta seluruh pengurus masjid yang menerima Tabloid Indonesia Barokah segera membakar tabloid tersebut karena dianggap media penyebar hoaks.

"Ya, karena itu melanggar aturan, apalagi mengirim ke masjid, saya harap jangan dikirim ke masjid. Semua masjid-masjid [yang menerima] itu dibakarlah, siapa yang terima itu," kata JK yang juga Wakil Presiden, setelah menghadiri Penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalancana kepada donor darah sukarela, di Hotel Grand Sahid Jaya Jakarta, Sabtu (26/1/2019).

Advertisement

JK juga memerintahkan kepada jajaran pengurus DMI di daerah untuk mengimbau kepada masjid-masjid agar tidak mendistribusikan Tabloid Indonesia Barokah kepada masyarakat.

JK meminta masjid dan rumah-rumah ibadah lain tidak dijadikan tempat untuk membuat dan menyebarkan kabar bohong, sehingga dapat memecah belah persatuan umat.

"Jangan masjid jadi tempat bikin hoaks-hoaks, macam-macam itu; jangan diadu. Kita sudah perintahkan DMI untuk kasih tahu bahwa jangan masjid menerima itu, karena berbahaya," ujarnya sebagaimana dilansir Antara.

Wapres memperingatkan kepada seluruh pelaku di balik pemunculan Tabloid Indonesia Barokah atau penerbit media penyebar hoaks bahwa ada hukum yang berlaku menindak penyebarluasan kabar bohong.

"Jangan seperti Obor Rakyat zaman dulu [Pilpres 2014]. Itu kan masuk penjara, dihukum kan," ujarnya.

Ribuan eksemplar Tabloid Indonesia Barokah ditemukan di sejumlah masjid di daerah, antara lain di Solo, Yogyakarta, Purwokerto, dan Karawang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Tarif Rp70.000, Ini Jadwal Bus DAMRI Jogja-Semarang PP

Tarif Rp70.000, Ini Jadwal Bus DAMRI Jogja-Semarang PP

Jogja
| Selasa, 21 Oktober 2025, 05:37 WIB

Advertisement

Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia

Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia

Wisata
| Minggu, 19 Oktober 2025, 23:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement