PSSI Pastikan Lapangan Sidolig Siap Digunakan untuk FIFA ASEAN Cup 2026
PSSI mempercepat pemulihan Lapangan Sidolig Bandung untuk latihan tim FIFA ASEAN Cup 2026. Stadion Si Jalak Harupat dinyatakan siap.
Artis ibu kota berinisial VA ditangkap aparat Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur di sebuah hotel, diduga terlibat kasus prostitusi online./Suara.com-Achmad Ali
Harianjogja.com, PONOROGO-- Polres Ponorogo membongkar bisnis prostitusi online dengan menangkap seorang muncikari yang diduga berperan di balik bisnis esek-esek dalam jaringan (daring) itu. Pelaku memasang tarif Rp5 juta untuk 12 jam.
Pengungkapan kasus prostitusi online itu berawal dari penggerebekan pasangan bukan suami istri, yaitu AN dan T, di salah satu kamar Hotel Amaris Ponorogo, Kamis (24/1/2019) sekitar pukul 05.00 WIB. Pasangan tersebut diduga baru selesai melakukan hubungan suami istri di kamar hotel itu.
Saat penggerebekan, polisi berhasil menangkap AN, 23, wanita yang bersama pria hidung belang di kamar hotel itu. Polisi juga menangkap pria bernama JH, 29, yang diduga merupakan muncikari dari AN.
Kapolres Ponorogo AKBP Radianto mengatakan polisi berhasil membongkar bisnis prostitusi online yang memanfaatkan media sosial Twitter. Polisi telah menetapkan muncikari dalam prostitusi online berinisial JH sebagai tersangka.
"Muncikari berinisial JH ini ditangkap polisi saat hendak menjemput AN di depan hotel Jln Ir Juanda Ponorogo. Pria ini memang berperan sebagai muncikari," katanya, Jumat (25/1/2019).
Untuk mencari pria hidung belang atau konsumen, JH mengunggah foto wanita bugil dan wanita berbusana seksi dari para PSK melalui akun Twitter miliknya.
Melalui akun tersebut, para pria hidung belang bisa melihat dan kalau tertarik bisa mengorder. Dari transaksi tersebut, pria hidung belang berinisial T tersebut harus membayar Rp5 juta untuk menyewa AN selama 12 jam.
Uang hasil transaksi tersebut, dibagi dua. PSK berinisial AN mendapatkan Rp 3 juta dan muncikari berinisial JH mendapatkan jatah Rp 2 juta.
Radiant menjelaskan, kepolisian sengaja melakukan operasi dan penggerebekan praktek prostitusi online yang saat ini sedang marak terjadi di Ponorogo. Atas laporan masyarakat itu, pihaknya melakukan penyelidikan.
Pria hidung belang berinisial T yang memesan AN melalui Twitter, sebelumnya melihat-lihat foto seksi di akun JH. Karena tertarik, T kemudian mengirim pesan untuk memesannya. Setelah harga disepakati, AN kemudian menuju lokasi pertemuan di Hotel Amaris Ponorogo.
"Dari penggerebekan itu, wanita berinisial AN masih sebagai saksi. Polisi menyita sejumlah barang bukti antara lain kondom, baju, handuk, celana dalam, BH, kartu ATM BCA atas nama JH, ATM BNI atas nama AN, dan lainnya," ujar dia.
Tersangka yang merupakan warga Madiun itu mengaku sengaja memperdagangkan perempuan melalui akun Twitter yang dikelolanya. Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan dan ditahan di Rutan Polres Ponorogo .
Tersangka akan dikenai UU Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE atau Pasal 296 KUHP jo Pasal 506 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
PSSI mempercepat pemulihan Lapangan Sidolig Bandung untuk latihan tim FIFA ASEAN Cup 2026. Stadion Si Jalak Harupat dinyatakan siap.
Harga mobil baru di AS mencapai sekitar US$50.000. Survei Cox Automotive menunjukkan 69% konsumen Gen Z mempertimbangkan merek China.
Bentley Torcal resmi debut sebagai mobil listrik pertama Bentley. SUV ini punya tenaga 888 PS, baterai 113,2 kWh, dan jarak tempuh hingga 600 km.
Pemkab Kulonprogo menguji pembayaran retribusi berbasis MPOS di wisata, pasar, dan parkir. Sistem ditargetkan siap diterapkan lebih luas pada 2027.
Mematikan mesin saat mengisi BBM di SPBU merupakan langkah keselamatan untuk mengurangi sumber penyalaan. Simak alasan dan aturan lainnya.
Cara transfer BCA ke GoPay bisa lewat BCA Mobile, myBCA, KlikBCA, dan ATM. Simak kode Virtual Account, biaya admin, minimum top up, dan langkahnya.