Advertisement
Tahanan Narkoba Asal Prancis yang Kabur Harus Segera Diungkap

Advertisement
Harianjogja.com, NTB--Tahanan narkoba asal Prancis Dorfin Felix, 34, kabur dari Rutan Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat pada Minggu (20/1/2019) malam. Ketua Umum Gerakan Nasional Antinarkoba ( GRANAT ) Henry Yosodiningrat mendesak kasus tersebut harus segera terungkap.
"Polisi dalam kasus ini harus bergerak cepat, temukan permasalahannya dan segera ungkap," kata Henry Yosodiningrat, Jumat (24/1/2019).
Advertisement
Dalam penanganannya, pihak kepolisian diharapkan menelusuri jejak dan kembali menangkap penyelundup narkoba asal Prancis tersebut. Namun menurut Henry, upaya kepolisian dalam membongkar modus pelarian Dorfin ini juga jauh lebih genting, karena akan berpengaruh terhadap kredibilitas Polri di mata masyarakat.
"Di situ [modus pelarian Dorfin] yang menjadi perhatiannya, karena persoalan ini sudah menyangkut tanggung jawab moral dan perilaku sebuah instansi keamanan negara dalam penegakan hukum," ujarnya seperti dilansir Antara.
Polda NTB pada Senin (21/1/2019) pagi, digemparkan dengan kabar menghilangnya Dorfin dari Rumah Tahanan (Rutan) Gedung Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polda NTB. Dorfin yang dilaporkan hanya tinggal sendiri dalam kamar tahanan narkoba di lantai dua bagian barat, diketahui kabur pada Minggu (20/1/2019) malam.
Melalui lubang jendela kamar tahanan yang jerujinya sudah terpotong rapi hingga sepadan ukuran pinggang manusia, Dorfin dikabarkan kabur dengan menggunakan sambungan kain menjuntai hingga ke lantai bawah. Namun tak jelas bagaimana dia harus menembus penjagaan di Markas Komando Polda NTB.
Terkait dengan hal tersebut, Polda NTB masih belum menemukan titik terang dari modus pelarian serta keberadaan warga Prancis penyelundup narkoba "high class" bernilai Rp3,2 miliar tersebut.
Sebelumnya, Dorfin ditangkap pada 21 September 2018, setibanya di Zainuddin Abdul Madjid International Airport (ZAMIA). Modus penyelundupannya terbongkar ketika Dorfin menjalani pemeriksaan barang bawaan petugas Bea Cukai di jalur kedatangan penerbangan internasional.
Barang bukti yang diamankan dari Dorfin berupa pecahan kristal berwarna cokelat diduga narkotika jenis methylenedioxy methamphetamine (MDMA) seberat 2.477,95 gram. Kemudian satu bungkus besar berupa serbuk putih diduga narkotika jenis ketamine seberat 206,83 gram, dan satu bungkus serbuk berwarna kuning dari jenis amphetamine dengan berat 256,69 gram.
Lalu, ada lagi pil diduga narkoba jenis ekstasi sebanyak 850 butir, dengan 22 butir di antaranya berwarna cokelat berbentuk tengkorak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : suara.com, antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Top Ten News Harianjogja.com, Jumat 11 Juli 2025: Dari Polda Jateng Grebek Pabrik Pupuk Palsu sampai Penemuan Mayat Pegawai Kemendagri
Advertisement

Pembangunan Tol Jogja-Solo Segmen Prambanan-Purwomartani Sesuai Rencana, Target 2026 Sampai Gerbang Tol Kalasan
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Sertipikat Elektronik Diterapkan Bertahap, Sertipikat Tanah Lama Tetap Berlaku
- BGN Minta Anggaran Makan Bergizi Gratis Ditambah Jadi Rp335 Triliun
- Polda Metro Jaya Targetkan Penyelidikan Kasus Kematian Diplomat Staf Kemenlu Rampung dalam Sepekan
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
Advertisement
Advertisement