Advertisement

Waduh, S Catut Nama Jokowi Untuk Tipu Korban

Newswire
Jum'at, 25 Januari 2019 - 03:17 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Waduh, S Catut Nama Jokowi Untuk Tipu Korban Lelaki berinisial S dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polda Metro Jaya, karena diduga melakukan penipuan dengan mencatut nama Presiden Jokowi, Kamis (24/1/2019). Suara.com - Yosea Arga Pramudita

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA--Lelaki berinisial S dilaporkan ke polisi lantaran melakukan penipuan dengan catut nama Presiden Joko Widodo (Jokowi). Korbannya sampai 20 orang.

S dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polda Metro Jaya, karena diduga melakukan penipuan dengan mencatut nama, Kamis (24/1/2019). S dilaporkan oleh Heru dan berkasnya telah diterima polsi dengan nomor registrasi LP/483/1/2019/Ditreskrimsus 24 Januari 2019.

Advertisement

"Kami melaporkan S atas dugaan tindak pidana penipuan atau penggelapan sebagaimana Pasal 378 dan Pasal 372 KUHP," ujar Kuasa Hukum Korban Aulia Fahmi, Kamis.

Ikhwal penipuan itu adalah saat korban bertemu pelaku dalam pengajian di Pondok Pesantren Abdurrahman Wahid, daerah Rawamangun, Jakarta Timur, 14 Desember 2018. Korban seketika ditawari pinjaman lunak sebesar Rp15 juta dari pelaku.

"Pinjaman lunak ini pinjaman tanpa bunga sebesar Rp15 juta. Cuma untuk mencairkan pinjaman tersebut korban harus didahului pembayaran administrasi sebesar Rp550.000 dan jumlahnya bervariasi," jelasnya.

Korban percaya begitu saja, lantaran pelaku mengakui sebagai pengawal putri Presiden ke-4 RI Gus Dur, Yenny Wahid , dan juga mencatut nama Presiden Jokowi. Tiga hari kemudian, korban menyerahkan uang senilai Rp550.000 sebagai syarat peminjaman.

"Pelaku bilang apabila nanti Jokowi menang, maka uang ini tidak wajib dikembalikan. Ketika diberikan uang Rp550.000 untuk administrasi, dua hari kemudian pelaku ingkar janji. Dia janji tanggal 30 Desember. Dikejar tanggal 30 ternyata malah sulit dihubungi," tutur Fahmi.

Fahmi menilai, pencatutan nama Jokowi bisa berimplikasi pada pilpres mendatang. Sejauh ini, dirinya mengklaim pelaku telah menipu hingga 20 orang dengan modus sama.

"Ini kasus hukum murni, tapi bukan tidak mungkin karena narasi-narasi ini dibangun sejalan dari Ibu Yenny pendukung Jokowi, kami khawatir dimanfaatkan pihak tertentu untuk kepentingan politik. Korban lain ada sekitar 20 orang, di tempat lain ada korban yang sama," katanya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : suara.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

PPDB Kelas Khusus Olahraga untuk SMP Negeri di Bantul Mulai Dibuka

Bantul
| Selasa, 23 April 2024, 21:07 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement