Advertisement
BPKH Tepis Soal Dana Haji untuk Pembiayaan Infrastruktur

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA -- Badan Pengelolaa Keuangan Haji (BPKH) menepis terkait informasi pengelolaan dana haji dipergunakan untuk membiayai pembangunaninfrastruktur. Ia menegaskan dana haji diperuntukan bagi kepentingan jamaah haji.
Kepala BPKH Anggito Abimanyu mencontohkan pada dana kelolaan 2018 yang mencapai Rp113 triliun. Dana itu 50% ditempatkan di perbankan lewat instrumen deposito. Sisanya digunakan untuk investasi di surat berharga seperti surat utang (obligasi).
Advertisement
"Tidak ada dana haji untuk infrastruktur. Tidak ada satu rupiah pun. Investasi kita hanya di surat berharga. Jadi rasio investasi kita 2018 50 persen di bank dan 50 persen di surat berharga," ujar Anggito saat menggelar konferensi pers di Kantor Kementerian Agama, Jakarta Pusat, Kamis (24/1/2019).
Mantan Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan ini tak menampik bahwa investasi surat berharga BPKH kebanyakan disalurkan ke surat utang negara. Untuk diketahui, salah satu penggunaan surat utang negara untuk membiayai pembangunan infrastruktur.
Meski begitu, Anggito kembali menegaskan bahwa investasi di surat utang negara murni untuk berinvestasi, bukan untuk membiayai pembangunan infrastruktur.
"Tidak ada investasi di jalan tol. Kita kan beli obligasi, obligasi mau digunakan untuk apa kan bukan urusan kita. Kami tidak melakukan investasi langsung," katanya.
Anggito menambahkan, meskipun nantinya ada investasi untuk infrastruktur, tapi itu untuk kepentingan jamaah haji.
"Rencananya infrastruktur langsung terkait ibadah haji. Contohnya dengan BRI kita mau joint venture untuk akuisisi perusahaan pengadaan valas di Arab Saudi," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kasus Pemerasan Artis Sinetron MR, Polisi Menyita Enam Video Syur Sesama Jenis
- Adik Ipar Ganjar Pranowo Dituntut 5,5 Tahun Penjara karena Korupsi Pembangunan Jembatan Sungai Gintung
- Akan Tenggelam, Ribuan Warga Tuvalu Ajukan Visa Iklim untuk Bermigrasi ke Australia
- Buntut Tragedi di Maluku Tenggara, UGM Evaluasi Sistem KKN
- Para Advokat Perekat Nusantara dan TPDI Somasi Gibran, Untuk Segera Mundur Sebagai Wapres
Advertisement

Keputusan MK 135 Belum Jadi Solusi Persoalan Demokrasi Elektoral
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Jumlah Jemaah Haji Meninggal Dunia Terus Bertambah, Capai 418 Orang
- Dirut Sritex Iwan Lukminto Klaim Uang Tunai Rp2 Miliar Disita Kejagung Adalah Tabungan Keluarga
- Viral Video Pria Pamer Senjata Api dan Mengaku dari Ring 1 Istana, Pelaku Diringkus Polisi
- KPK Cekal Mantan Wadirut BRI ke Luar Negeri Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan EDC
- Kejagung Periksa Pihak Google Terkait Penyidikan Dugaan Korupsi Laptop Chromebook
- Kemenag Siapkan Regulasi Terkait Tata Kelola Rumah Doa
- Api Melahap RS Hermina Jakarta, Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran
Advertisement
Advertisement