Advertisement
BPKH Tepis Soal Dana Haji untuk Pembiayaan Infrastruktur
Ilustrasi ibadah haji dan umrah. - JIBI
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA -- Badan Pengelolaa Keuangan Haji (BPKH) menepis terkait informasi pengelolaan dana haji dipergunakan untuk membiayai pembangunaninfrastruktur. Ia menegaskan dana haji diperuntukan bagi kepentingan jamaah haji.
Kepala BPKH Anggito Abimanyu mencontohkan pada dana kelolaan 2018 yang mencapai Rp113 triliun. Dana itu 50% ditempatkan di perbankan lewat instrumen deposito. Sisanya digunakan untuk investasi di surat berharga seperti surat utang (obligasi).
Advertisement
"Tidak ada dana haji untuk infrastruktur. Tidak ada satu rupiah pun. Investasi kita hanya di surat berharga. Jadi rasio investasi kita 2018 50 persen di bank dan 50 persen di surat berharga," ujar Anggito saat menggelar konferensi pers di Kantor Kementerian Agama, Jakarta Pusat, Kamis (24/1/2019).
Mantan Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan ini tak menampik bahwa investasi surat berharga BPKH kebanyakan disalurkan ke surat utang negara. Untuk diketahui, salah satu penggunaan surat utang negara untuk membiayai pembangunan infrastruktur.
BACA JUGA
Meski begitu, Anggito kembali menegaskan bahwa investasi di surat utang negara murni untuk berinvestasi, bukan untuk membiayai pembangunan infrastruktur.
"Tidak ada investasi di jalan tol. Kita kan beli obligasi, obligasi mau digunakan untuk apa kan bukan urusan kita. Kami tidak melakukan investasi langsung," katanya.
Anggito menambahkan, meskipun nantinya ada investasi untuk infrastruktur, tapi itu untuk kepentingan jamaah haji.
"Rencananya infrastruktur langsung terkait ibadah haji. Contohnya dengan BRI kita mau joint venture untuk akuisisi perusahaan pengadaan valas di Arab Saudi," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Kaliurang dan Jip Wisata Masih Jadi Favorit Libur Natal di Sleman
Advertisement
Menyusuri Sungai Sekonyer, Gerbang Wisata Orang Utan Tanjung Puting
Advertisement
Berita Populer
- Eka Yoga Wiratana Dilantik Jadi Direktur RS PKU Sleman
- Pengadilan Malaysia Vonis Najib Razak 15 Tahun Penjara Kasus 1MDB
- Jadwal Lengkap KRL Jogja-Solo Hari Ini Sabtu 27 Desember 2025
- BMKG Waspadai Hujan Lebat di Sejumlah Wilayah Saat Nataru
- Jadwal Lengkap KA Prameks Jogja-Kutoarjo Sabtu 27 Desember 2025
- Ini Agenda Seru Sambut Tahun Baru 2026 di Jogja
- Jadwal Lengkap KRL Solo-Jogja Sabtu 27 Desember 2025
Advertisement
Advertisement



