Tabloid Indonesia Barokah Beredar di Magelang, Bawaslu Belum Lakukan Penyitaan

Nina Atmasari
Nina Atmasari Rabu, 23 Januari 2019 15:17 WIB
Tabloid Indonesia Barokah Beredar di Magelang, Bawaslu Belum Lakukan Penyitaan

Ketua Bawaslu RI Abhan membacakan Deklarasi Anti Hoax dan Launching Keluarga Anti Money Politik (KAMP) dalam kegiatan Car Free Day di Kota Mungkid, Kabupaten Magelang, Minggu (20/1/2019). - Harian Jogja/Nina Atmasari

Harianjogja.com, MAGELANG – Tabloid Indonesia Barokah yang disinyalir memuat tentang framing yang mengkritisi salah satu calon presiden yang sedang maju untuk Pemilu 2019 ditemukan beredar di sejumlah wilayah di Kabupaten Magelang.

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Magelang mulai melakukan pengawasan dan pendataan terkait penyebaran tabloid tersebut.

Ketua Bawaslu Kabupaten Magelang, MH Habib Shaleh menyebutkan setelah ada temuan di wilayah Blora dan Sukoharjo, pihaknya meminta segenap jajaran Panwas di tingkat Kecamatan untuk melakukan pengecekan di wilayah masing-masing.

Hasilnya, dari data yang telah dihimpun, tabloid tersebut ditemukan di wilayah Kecamatan Ngluwar, Dukun, dan Sawangan. Terkait hal tersebut, pihaknya baru sebatas melakukan pendataan saja, dan belum dilakukan tindakan penyitaan.

"Sejauh ini kami masih melakukan pendataan dan belum melakukan tindakan penyitaan," jelasnya, Rabu (23/1/2019).

Adapun untuk penindakan terhadap tabloid tersebut, pihaknya masih menunggu kajian dari Dewan Pers terkait isi tabloid tersebut, apakah melanggar atau tidak.

Habib juga mengimbau agar masyarakat tetap tenang dan tidak terpancing oleh penyebaran ataupun keberadaan tabloid tersebut.

"Kami berharap agar masyarakat tetap tenang agar situasi tetap kondusif, sampai ada keputusan dari Dewan Pers terkait penerbitan tabloid tersebut," pungkasnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Nina Atmasari
Nina Atmasari Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online