Advertisement
Bocah 8 Tahun Tewas Kesetrum Saat Kejar Layang-Layang Putus

Advertisement
Harianjogja.com, PALEMBANG--Rahmat Dwi Jayanto , bocah berusia 8 tahun, tewas saat mengejar layang-layang putus yang tak jauh dari rumahnya, Jumat (18/1/2019).
Bocah warga Jalan Teratai Putih Kecamatan Sukarame, Palembang , Sumatera Selatan ini diduga menginjak kabel bermuatan arus listrik yang terpasang di dekat kandang ayam pekarangan rumah milik Kusbianto (64).
Advertisement
Berdasarkan informasi yang dihimpun, sebelum kejadian nahas tersebut, korban yang berstatus pelajar sekolah dasar tersebut berada di luar rumah. Saat itu, ia melihat ada layang-layang putus. Tak lama, korban langsung mengejar layangan mengikuti arah angin hingga ke pekarangan rumah Kusbianto.
Pengakuan ayah korban, Miswadi (51), ia mendapatkan laporan tersebut setelah kakak korban menjerit saat mengetahui korban tersengat listrik.
Saat akan mengambil layang-layang itulah, korban diduga memegang kabel yang ada di kandang ayam itu.
"Aliran listriknya langsung dimatikan. Setelah kami bawa ke rumah sakit, ternyata Rahmat sudah tidak ada lagi. Kami tidak menyangka kejadiannya seperti ini," katanya.
Sementara pemilik kandang ayam, Kusbianto, mengakui baru satu minggu terakhir memasang kabel listrik tersebut di kandang ayamnya. "Tujuan memasang kabel listrik itu untuk menghindari musang. Ayam-ayam yang aku pelihara sering hilang saat malam hari dimakan musang," kata Kusbianto di Polsek Sukarame.
Kapolsek Sukarami Komisaris Rivanda mengatakan, pihaknya tengah melakukan pemeriksaan terhadap Kusbianto.
"Karena kelalaian Kusbianto, dia bisa dikenakan Pasal 359 KUHP.” ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- DPR Soroti Asesmen Awal Program Sekolah Rakyat Kemensos
- Dewan Pers: Wartawan Aman dari Jeratan UU ITE jika Patuh Kode Etik
- Kasus Riza Chalid, Kejagung Kejar Aset hingga Perusahaan Afiliasi
- Politik Jepang, Takaichi Incar Posisi Perdana Menteri
- Ribuan Orang Unjuk Rasa di London Tolak Kunjungan Donald Trump
Advertisement

Jadi Tersangka Kasus TKD, Mantan Lurah Srimulyo Mengajukan Praperadilan
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Pengamat Kritisi Kasus Pagar Laut Bekasi yang Hanya Berhenti di Tersangka
- Kuasa Hukum Ungkap Banyak Kejanggalan Terkait Kasus Pembunuhan Kacab Bank
- Putus Jaringan Komunikasi, Militer Israel Semakin Brutal Serang Gaza
- Tok! Bunga KPR Subsidi Tetap 5 Persen
- Trump Perpanjang Tenggat Larangan TikTok hingga 16 Desember 2025
- Sekjen GCC Kutuk Serangan Israel ke Gaza
- Tiba di Indonesia, Sapi Impor Australia untuk Dukung MBG
Advertisement
Advertisement