Advertisement
Ini Besar Gaji yang Akan Diterima Perangkat Desa Jika Disamakan dengan PNS Golongan IIA
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut pemerintah berencana menyetarakan penghasilan perangkat desa sama dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS) golongan IIA.
Mengacu PP No.30/2015 yang masih berlaku saat ini, maka para perangkat desa dapat memperoleh gaji pokok sekitar Rp1,92 juta per bulan.
Advertisement
"Sudah kita putuskan bahwa penghasilan tetap perangkat desa segera disetarakan dengan golongan II A. Yang kedua, PP-nya nomor 43 dan 47 akan segera direvisi. Saya sudah perintah paling lama dua pekan setelah ini," ujar Presiden Joko Widodo di depan ribuan Persatuan Perangkat Desa Indonesia di Istora Senayan, Senin (14/1/2019).
Tak hanya mendapatakan gaji pokok, manfaat lain yang akan diperoleh Perangkat Desa adalah BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.
Ketua Umum PPPDI Mudjito mengapresiasi keputusan Presiden Jokowi yang merevisi PP Nomor 43 Tahun 2014 dan PP Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perangkat Desa.
"Akhirnya pada hari ini saya mohon maaf sekali lagi saya tak bisa membendung perasaan rekan-rekan kami yang intinya mengucapkan terimakasih kepada pemerintah, kepada Presiden Jokowi," tegasnya.
Menurutnya, kepedulian Presiden kepada masyarakat pedesaan sudah dirasakan dengan adanya Program Dana Desa. Pasalnya, program tersebut memiliki dampak positif terhadap penanganan kesehatan hingga perbaikan infrastruktur di pedesaan.
Berikut Daftar gaji pokok pegawai negeri sipil mengacu PP No.30/2015 tentang Perubahan Ketujuh Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil
Golongan IA Rp1,48 juta, IB Rp1,62 juta, IC Rp1,69 juta, ID Rp1,76 juta.
Golongan IIA Rp1,92 juta, IIB Rp 2,1 juta, IIC Rp2,19 juta, IId Rp2,28 juta.
Golongan IIIA Rp2,45 juta, IIIB Rp2,56 juta, IIIC Rp2,66 juta, IIID Rp2,78 juta.
Golongan IVA Rp2,89 juta, IVB Rp3,02 juta, IVC Rp3,14 juta, IVD Rp3,28 juta, IV E Rp3,42 juta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
- Gol Witan Sulaeman Masuk Nominasi Terbaik Asia, Ini Daftar 7 Kandidat Lainnya
- Berusia 143 Tahun, Intip Produksi Roti Kecik Ganep Oleh-oleh Legendaris Solo
- Tersangka Pembunuh Wanita di Setren Wonogiri Pernah Bunuh Orang pada 2009
- Wapres Terpilih Gibran Blusukan Bagikan Susu Gratis ke Warga di Jakarta Utara
Berita Pilihan
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
- 66 Pegawai KPK Pelaku Pungutan Liar di Rumah Tahanan Dipecat
- Wapres Maruf Amin Sebut Tak Perlu Ada Tim Transisi ke Pemerintahan Prabowo-Gibran
- WhatsApp Bocor, Israel Dikabarkan Gunakan Data untuk Serang Rumah Warga Palestina
- Tentara Israel Dikabarkan Siap Menyerang Kota Rafah di Gaza Selatan
Advertisement
PENINGKATAN KAPASITAS SDM WISATA: Dispar DIY Gelar Pelatihan Penyelenggaraan Event
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- KPK Periksa Empat Saksi Biaya Angkut APD Kemenkes pada 2020
- Yusril Serahkan Berkas Putusan Asli MK ke Prabowo Subianto
- KPK Bidik LHKPN 2 Pejabat Pemilik Kripto Miliaran Rupiah
- Menkes Budi Ubah Paradigma Perencanaan Kesehatan
- Ini Besaran Honor PPK Pilkada Serentak 2024
- Kabar Duka: Pendiri Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia
- Jenazah Pendiri Mustika RatuMooryati Soedibyo Akan Dimakamkan di Bogor Rabu Siang
Advertisement
Advertisement