Advertisement
Wah, 7 Juta Anak Pemilih Pemula Terancam Kehilangan Hak Pilih di Pemilu 2019
Pekerja menaikkan logistik kotak suara di kantor KPU Tulungagung, Tulungagung, Jawa Timur, Senin (11/6). - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyoroti hak pilih anak yang akan berusia 17 tahun pada hari Pemilihan Umum (Pemilu) 2019.
KPAI menemukan ada sekitar 7 juta anak yang berpotensi kehilangan hak pilihnya. Padahal, sebanyak 7 juta anak tersebut telah berusia 17 tahun pada hari H pemilihan umum meskipun belum memiliki KTP elektronik (e-KTP). Komisioner KPAI Jasra Putra mengatakan, hal tersebut menjadi salah satu sorotan selain kerentanan anak sebagai korban penyalahgunaan dalam kegiatan politik.
Advertisement
"Ada kurang lebih 7 juta anak yang berpotensi kehilangan hak pilih padahal pada hari H pemilu mereka telah berusia 17 tahun," katanya di Kantor KPAI, Jakarta, Selasa (8/1/2018).
Dia melanjutkan, oleh karena itu tahun lalu KPAI telah menandatangani nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) dengan Badan Pengawas Pemilu. Nota kesepamahaman tersebut memuat sejumlah hal terkait keterlibatan anak dalam Pemilu, salah satunya meminta Bawaslu memastikan bahwa 7 juta anak tersebut tidak kehilangan hak pilihnya.
BACA JUGA
Momentum Pilkada, Pileg dan Pilpres, juga menjadi bagian dari concern KPAI sepanjang tahun 2018 dan tahun 2019 yang sedang berjalan. Kerentanan anak sebagai korban penyalahgunaan anak dalam kegiatan politik cukup tinggi.
"Bagaimana 7 juta anak yang berpotensi tidak mendapat hak pilih, Bawaslu tentu kami harap bisa mengambil langkah-langkah strategis," katanya.
Selain itu, anak juga sangat rentan untuk disalahgunakan dalam kegiatan politik, meliputi pelibatan anak dalam kampanye, hingga penggunaan fasilitas pendidikan untuk kegiatan politik. Hal tersebut juga menjadi bagian dari kesepakatan antara KPAI dan Bawaslu.
"Ini terus kami komunikasikan, walaupun di sisi lain, di Undang-Undang Perlindungan anak tidak ada sanksi pidana terhadap pelanggaran-pelanggaran itu," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Pekan Budaya Tionghoa Gabungkan Budaya dan Harmoni Ramadan di Jogja
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- DPR Desak BPOM Tarik Kurma Berisi Glukosa Tanpa Label
- Masjidil Haram Cetak Rekor Kunjungan Tertinggi Sepanjang Sejarah
- Perang Sarung di Grobogan Berujung Maut, Enam Remaja Ditahan
- Psikiater Ungkap Cara Mengatasi Kebiasaan Makan Saat Stres
- Daftar Lengkap 16 Besar Tim di Liga Champions 2025-2026
- Pengawasan Pangan Ramadan di Jogja Nihil Temuan Berbahaya
- Korea Selatan Siapkan Aturan Bebas Visa untuk Warga Indonesia
Advertisement
Advertisement








