Mulai Hari Ini, Beli Kartu SIM Wajib Scan Wajah, Ini Manfaatnya
Pemerintah resmi mewajibkan registrasi SIM dengan biometrik wajah mulai 2026 untuk meningkatkan keamanan dan mencegah kejahatan digital.
Longsor di Cimapag, Sukabumi, Jawa Barat, Senin (31/12/2018)./Ist-BNPB via Okezone.com
Harianjogja.com, JAKARTA-Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat hingga Minggu (6/1/2019) sebanyak 31 orang meninggal dunia akibat longsor yang menimbun Kampung Cimapag, Desa Sirnaresmi, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
"31 korban meninggal dunia sudah teridentifikasi oleh petugas medis," kata Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho dalam siaran pers di Jakarta, Minggu (6/1/2019).
Dari 100 orang terdampak longsor, tim SAR gabungan telah menemukan 64 orang yang selamat, 31 orang meninggal dunia, dua orang hilang dan masih dalam pencarian,serta tiga orang luka. Korban luka tersebut seorang mengalami luka berat dan kini masih dirawat di RS Pelabuhan Ratu sedangkan dua orang lainnya sudah diperbolehkan pulang.
Tim SAR gabungan yang dikoordinir Basarnas dibantu oleh TNI, Polri, BPBD, SKPD, PMI, Tagana, LSM, relawan dan masyarakat terus melakukan pencarian korban sejak kejadian longsor pada 31 Desember 2018 sore.
Kabupaten Sukabumi tercatat sebagai wilayah yang rawan longsor. Selama 10 tahun terakhir telah terjadi 132 kali longsor di wilayah tersebut dengan beberapa kejadian di antaranya menimbulkan korban jiwa dan kerusakan bangunan.
Bencana longsor di Kecamatan Cireunghas pada 28 Maret 2015 menyebabkan 12 orang meninggal dunia, 293 orang terdampak, dan 11 rumah rusak.
Di sisi lain, Sutopo menambahkan, mitigasi longsor masih memerlukan banyak perhatian baik mitigasi struktural seperti penguatan tebing, pemasangan sistem peringatan dini longsor, penghijauan dan lainnya, juga mitigasi non struktural seperti pemetaan, sosialisasi, tata ruang, pendidikan kebencanaan, gladi dan lainnya.
"Puncak musim penghujan sebagian besar wilayah Indonesia adalah Januari hingga Februari. Masyarakat diimbau untuk selalu meningkatkan kewaspadaannya," pesannya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Pemerintah resmi mewajibkan registrasi SIM dengan biometrik wajah mulai 2026 untuk meningkatkan keamanan dan mencegah kejahatan digital.
Tarif masuk pantai Bantul sisi barat turun jadi Rp5.000. Pemkab optimistis kunjungan naik dan PAD ikut terdongkrak.
Pendidikan DIY diperkuat melalui kolaborasi daerah, digitalisasi data, dan strategi menekan anak tidak sekolah dalam KPI 2026 di UNY.
Pemkab Klaten luncurkan beasiswa kuliah Rp1 miliar. Bupati Hamenang pastikan akses pendidikan merata bagi warga kurang mampu.
Jadwal KRL Jogja–Solo Kamis 2 Juli 2026 lengkap semua stasiun. Tarif Rp8.000, cek jam keberangkatan terbaru di sini.
Inflasi DIY Juni 2026 naik 0,37% dipicu BBM. BI DIY pastikan tetap terkendali dalam target nasional 2,5±1%.