Advertisement
Masa Penahanan Tersangka Mafia Sepak Bola Diperpanjang 40 Hari
Ilustrasi - JIBI
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Jajaran Mabes Polri yang tergabung dalam Tim Satuan Tugas Antimafia Bola memperpanjang masa penahanan empat tersangka kasus dugaan pengaturan skor pada Liga 3 Indonesia selama 40 hari ke depan.
Keempat tersangka tersebut yakni, Ketua Asprov Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) wilayah DIY, Dwi Irianto alias Mbah Putih; anggota Komite Eksekutif PSSI Johar Lin Eng; mantan anggota Komite Wasit PSSI Priyanto dan anaknya, Anik Yuni Artika Sari yang merupakan wasit futsal.
Advertisement
"Keempat tersangka sudah diajukan perpanjangan penahanan untuk 40 hari ke depan ke Kejaksaan," kata Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Dedi Prasetyo melalui pesan singkatnya, Minggu (6/1/2019).
Dedi menambahkan, saat ini tim sedang melakukan perampungan pemberkasan terhadap empat tersangka tersebut untuk segera dilimpahkan ketahap penuntutan. Nantinya, jika berkas perkara keempatnya telah rampung, Polri akan menyerahkan ke Kejaksaan.
Menurut Dedi, berkas perkara dugaan pengaturan skor bola liga 3 Indonesia akan dipisah menjadi tiga. Berkas perkara Priyanto dan anaknya, Anik akan digabung menjadi satu. Sedangkan dua tersangka lainnya, masing-masing terpisah.
"Berkas 1 untuk tersangka Anik dan Pri, berkas 2 tersangka Johar, dan berkas 3 untuk tersangka DI alias Mbah Putih," jelasnya.
Atas perbuatannya, kempatnya disangkakan melanggar Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan atau Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan, dan atau UU No 11 Tahun 1980 tentang Tindak Pidana Suap dan atau Pasal 3, 4, 5, UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Okezone.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Salat Id di Gumuk Pasir Bantul, Umat Muslim Diajak Pererat Persatuan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Arab Saudi Tetapkan Idulfitri 1 Syawal 1447 Hijriah Jatuh pada Jumat
- Kendaraan Keluar Exit Tol Prambanan Tembus Seribu Unit Per Jam
- Ratusan Ribu Kendaraan Padati Jalur Mudik pada Puncak Arus Lebaran
- PDI Perjuangan DIY Dirikan Posko Gotong Royong Mudik di Lima Titik
- Mabes TNI Selidiki Sosok Pemberi Perintah Penyiraman Aktivis KontraS
- OPINI: Fathers Matter: Ayah, Kesetaraan, dan Masa Depan Generasi
- Puncak Arus Mudik, Kementerian ESDM dan PLN Cek Operasional SPKLU
Advertisement
Advertisement








