Advertisement

Di Jateng, Sumbangan Kampanye Prabowo-Sandi Empat Kali Dana Jokowi-Ma'ruf

Imam Yuda Saputra
Jum'at, 04 Januari 2019 - 18:37 WIB
Nina Atmasari
Di Jateng, Sumbangan Kampanye Prabowo-Sandi Empat Kali Dana Jokowi-Ma'ruf Ilustrasi kampanye pemilu. (dok. Solopos.com)

Advertisement

Harianjogja.com, SEMARANG — Masa kampanye, pasangan calon presiden dan wakil presiden mendapatkan dana sumbangan untuk kampanye. Tim pemenangan pasangan calon (paslon) presiden dan wakil presiden nomor urut 01 pada Pilpres 2019, Joko Widodo-Ma’ruf Amin, di Jawa Tengah (Jateng) hanya menerima sumbangan dana kampanye Rp50 juta.

Jumlah itu jauh lebih sedikit dibanding besarnya sumbangan dana kampanye yang diterima tim pemenangan paslon nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Solahudin Uno, yakni Rp212.332.000.

Advertisement

Besarnya sumbangan tim pemenangan kedua capres pada Pilpres 2019 di Jateng itu terungkap dalam dokumen laporan penyampaian sumbangan dana kampanye (LPSDK) peserta pemilu yang diserahkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jateng, Rabu (2/1/2019).

Komisioner KPU Jateng Divisi Hukum dan Pengawasan, Muslim Asiha, menyebutkan LPSDK dari peserta pemilu, baik parpol, capres dan cawapres, maupun calon anggota DPD telah diterima KPU Jateng sejak Rabu, mulai pukul 08.00-18.00 WIB.

“Secara keseluruhan proses penerimaan LPSDK berjalan tertib dan lancar. Seluruh peserta parpol menyerahkan LPSDK sesuai jadwal yang ditentukan, begitu juga tim kampanye capres-cawapres,” ujar Muslim saat dihubungi Semarangpos.com, Kamis (3/1/2019).

Sementara itu, dari 20 calon anggota DPD di Jateng, KPU mencatat hanya ada satu yang tidak menyerahkan LPSDK. Calon anggota DPD itu, yakni H. Naibul Umam.

“Sebenarnya H. Naibul Umam, melalui perwakilannya sudah hadir di KPU. Namun dia tidak membawa dokumen LPSDK sehingga dianggat tidak menyerahkan sesuai jadwal dan ketentuan yang ada,” imbuh Muslim.

Muslim menambahkan berdasar dokumen LPSDK yang diterima, penerima sumbangan dana kampanye parpol terbesar di Jateng adalah Partai Perindo, dengan total sumbangan mencapai Rp1.819.615.201. Sedangkan penerima sumbangan terkecil di Jateng adalah Partai Golkar dan PKPI dengan saldo Rp0.

Sementara di tingkat capres-cawapres, penerima sumbangan terbesar adalah paslon nomor urut 02, Prabowo-Sandi, dengan penerimaan Rp212.332.000. Sedangkan paslon nomor urut 01, Jokowi-Ma’ruf Amin berkisar Rp50 juta.

“Sedangkan penerima dana kampanye untuk calon DPD terbesar adalah H. Darwito, dengan penerimaan Rp372.083.704,67. Sementara penerimaan sumbangan terkecil Rp0 atas nama Drs. Joko J. Prihatmoko, Drs. M. Abdul Rohim, dan Solehin,” ungkap Muslim.

Muslim menambahkan LPSDK merupakan bagian laporan dana kampanye yang harus disampaikan peserta pemilu kepada KPU. Selain LPSDK, peserta pemilu juga wajib melaporkan laporan awal dana kampanye (LADK) dan laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye (LPPDK).

LADK telah disampaikan peserta pemilu pada awal September lalu atau sebelum memasuki masa kampanye. Sedangkan LPPDK akan dilaporkan setelah masa kampanye berakhir nanti. 

Berikut Perincian Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) Partai Politik:

No

Nama Parpol

Jumlah sumbangan (dalam rupiah)

1

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)

1.735.246.500

2

Partai Gerakan Indonesia Raya ( Gerindra)

708.143.800

3

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)

597.107.000

4

Partai Golongan Karya (Golkar)

0

5

Partai Nasional Demokrat (Nasdem)

78.010.000

6

Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda)

3.500.029

7

Partai Berkarya

168.893.200

8

Partai Keadilan Sejahtera (PKS)

1.149.944.196

9

Partai Persatuan Indonesia (Perindo)

1.819.615.201

10

Partai Persatuan Pembangunan (PPP)

11.601

11

Partai Solidaritas Indonesia (PSI)

58.369.700

12

Partai Amanat Nasional (PAN)

399.408.260

13

Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)

90.486.180

14

Partai Demokrat

1.202.440.588

15

Partai Bulan Bintang (PBB)

11.138.858

16

Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI)

0

Sumber: KPU Jateng

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Solopos.com

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jadwal Terbaru! KRL Jogja-Solo Sabtu 20 April 2024, Berangkat dari Stasiun Tugu dan Lempuyangan

Jogja
| Sabtu, 20 April 2024, 00:57 WIB

Advertisement

alt

Pengunjung Kopi Klotok Membeludak Saat Libur Lebaran, Antrean Mengular sampai 20 Meter

Wisata
| Minggu, 14 April 2024, 18:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement