KEBEBASAN PERS : 94 Jurnalis Tewas saat Bertugas Sepanjang 2018
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Hampir 100 jurnalis tewas saat bertugas sepanjang 2018. Jumlah tersebut meningkat dibandingkan beberapa tahun sebelumnya.
Jumlah jurnalis dan pekerja media yang terbunuh saat melakukan pekerjaan mereka naik lagi pada 2018. Hal yang diungkap oleh laporan baru oleh sebuah asosiasi perdagangan internasional tersebut membalikkan tren penurunan yang terjadi tiga tahun sebelumnya.
Advertisement
Diwartakan Al Jazeera pada Senin (31/12/18), Federasi Jurnalis Internasional (IFJ) mengatakan pada Senin bahwa 94 jurnalis dan pekerja media tewas dalam pembunuhan yang ditargetkan, serangan bom dan insiden baku tembak pada tahun ini.
Angka tersebut, naik dari 82 pembunuhan yang tercatat pada 2017, termasuk 84 jurnalis, juru kamera dan teknisi serta 10 anggota staf media termasuk pengemudi dan petugas perlindungan
Enam dari korban adalah perempuan dan ada juga tiga kematian karena kecelakaan yang berhubungan dengan pekerjaan, demikian menurut laporan tahunan kelompok yang berbasis di Brussels itu.
Tempat yang paling berbahaya untuk jurnalis diantaranya adalah Afghanistan, di mana 16 pekerja media kehilangan nyawa mereka. Setidaknya, sembilan wartawan tewas dalam ledakan di ibukota Afganistan, Kabul, pada bulan April setelah tiba di tempat kejadian untuk meliput yang berakibat pada adanya aksi bom bunuh diri saat itu.
Di Meksiko, kejahatan terorganisir sering menargetkan jurnalis, 11 pekerja media terbunuh.
Sembilan orang terbunuh di Yaman, delapan di Suriah, tujuh di India, enam di Somalia dan masing-masing lima di Pakistan dan Amerika Serikat. Tiga terbunuh di Filipina, Ekuador dan Brasil, dan dua di Kolombia, Guatemala dan Jalur Gaza yang terkepung. Wartawan Palestina, Ahmad Abu Hussein dan Yaser Murtaja dibunuh oleh pasukan Israel pada bulan April disaat sedang meliput protes massa selama berbulan-bulan di sepanjang pagar dengan Israel.
Daftar itu "menggambarkan situasi krisis keselamatan yang sedang berlangsung dalam dunia jurnalisme, yang disorot oleh pembunuhan kejam kolumnis Washington Post dan warga negara Saudi, Jamal Khashoggi", IFJ mengatakan dalam sebuah pernyataan.
Khashoggi dibunuh di konsulat Saudi di Istanbul pada 2 Oktober. Tubuhnya belum juga ditemukan.
Khashoggi menulis secara kritis tentang pemerintah Arab Saudi, dan dugaan keterlibatan Putra Mahkota Saudi Mohammed bin Salman dalam pembunuhan wartawan telah membuat pemerintah negara-negara lain di bawah tekanan untuk memutuskan hubungan ekonomi dan politik negara tersebut.
"Jamal Khashoggi adalah sosok yang sangat terkenal, tetapi Anda tahu, statistik yang paling mengejutkan adalah bahwa kita tahu sembilan dari 10 pembunuhan jurnalis tetap tidak dihukum di dunia," ujar Presiden IFJ, Philippe Leruth.
Leruth menuntut agar negara-negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa mengadopsi konvensi tentang keamanan dan perlindungan jurnalis yang disampaikan kepada misi-misi PBB di New York pada bulan Oktober.
"Konvensi ini, yang didukung oleh profesi secara keseluruhan, merupakan respons konkret terhadap kejahatan yang dilakukan terhadap jurnalis dengan impunitas penuh," katanya.
IFJ mengaitkan sekitar 600.000 profesional media dari 187 persatuan pekerja dan asosiasi di lebih dari 140 negara.
Kelompok tersebut mengatakan laporan baru menunjukkan bahwa wartawan menghadapi bahaya terlepas dari risiko pelaporan di zona perang dan meliput gerakan ekstremis.
"Ada faktor-faktor lain, seperti meningkatnya intoleransi terhadap pelaporan independen, populisme, maraknya korupsi dan kejahatan, serta hancurnya hukum dan ketertiban," kata IFJ.
Sekretaris Jenderal IFJ, Anthony Bellanger, menyebut angka-angka dalam daftar kelompok itu sebagai "sebuah pengingat yang menyedihkan bahwa keselamatan wartawan akan tetap sulit dipahami selama negara-negara lain masih membanggakan institusi yang seharusnya menegakkan hukum tetapi telah dilumpuhkan oleh korupsi dan ketidakmampuan dalam menghadapi serangan tanpa henti terhadap jurnalisme ".
“Dengan demikian, mereka berdiri sebagai dakwaan yang memberatkan pihak berwenang atas kegagalan mereka menegakkan hak jurnalis atas keselamatan fisik mereka dan untuk menjamin wacana publik yang terinformasi dalam sebuah demokrasi,” tambahnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
- Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Solok, Polda Sumbar Dalami Motifnya
- Eks Bupati Biak Ditangkap Terkait Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur
- Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
Advertisement
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Inggris Dukung Indonesia Tambah Kapal Tangkap Ikan
- Presiden Prabowo dan PM Inggris Sepakat Dukung Gencatan Senjata di Gaza
- RUU Tax Amnesty Tiba-tiba Masuk Prolegnas, Pengamat: Prioritas Saat Ini Justru RUU Perampasan Aset
- Bareskrim Polri Pulangkan DPO Judi Online Situs W88 dari Filipina
- KJRI Hamburg Jerman Resmi Melayani Permohonan Paspor Elektronik
- Koperasi Diminta Bergerak Ikut Bantu Pelaku UMKM dan Perangi Rentenir
- Pembangunan Kesehatan di Indonesia Berkembang, Hanya Saja Masih Menghadapi Kesenjangan dengan Negara Maju
Advertisement
Advertisement