Advertisement
MUI Tegaskan Hukum Ucapan Selamat Natal Dikembalikan ke Individu
Ilustrasi perayaan Natal - Ist./ THE 1O1 Yogyakarta Tugu
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Zainut Tauhid Saadi mengatakan MUI belum mengeluarkan fatwa mengenai mengucapkan Natal sehingga ucapan selamat hari besar kepada umat Kristiani hukumnya dikembalikan kepada masing-masing individu.
"MUI mengembalikan masalah ini kepada umat Islam untuk mengikuti pendapat ulama yang sudah ada sesuai dengan keyakinannya," kata Zainut kepada wartawan di Jakarta, Selasa (25/12/2018).
Advertisement
Dia mengatakan terdapat perbedaan pandangan para ulama dalam menilai masalah itu. Sebagian ulama ada yang melarang dan sebagiannya lagi membolehkan.
Untuk itu, dia mengatakan MUI menghormati pendapat ulama yang menyatakan bahwa mengucapkan selamat Natal itu hukumnya haram atau dilarang oleh agama. Hal itu didasarkan pada argumentasi bahwa mengucapkan selamat Natal itu bagian dari keyakinan agamanya. Sebaliknya, lanjut dia, MUI juga menghormati pendapat ulama yang menyatakan mengucapkan selamat Natal itu hukumnya mubah/ boleh dan tidak dilarang oleh agama, karena didasarkan pada argumentasi bahwa hal itu bukan bagian dari keyakinan agama tetapi sebatas memberikan penghormatan atas dasar hubungan kekerabatan, bertetangga dan relasi antarumat manusia.
BACA JUGA
"MUI mengimbau kepada masyarakat untuk arif dan bijaksana dalam menyikapi perbedaan pendapat tersebut dan tidak menjadikan polemik yang justru bisa mengganggu harmoni hubungan antarumat beragama," kata dia.
Seluruh masyarakat Indonesia, kata dia, agar terus menjaga dan memelihara ukhuwah atau persaudaraan di antara sesama anak bangsa. Baik persaudaraan ke-Islaman, persaudaraan atas dasar kemanusiaan maupun persaudaraan kebangsaan.
"Demi terciptanya kehidupan masyarakat yang rukun, damai dan harmonis," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- BBMKG Denpasar Sebut Fenomena Bulan Purnama Picu Rob di Bali
- Setelah 20 Tahun, GEM Dibuka dan Pamerkan 100 Ribu Artefak Kuno
- Krisis Air Tehran, Stok Air Minum Diprediksi Habis dalam 2 Pekan
- Impor Pakaian Bekas Ilegal Diduga Berasal dari Tiga Negara Ini
- Kereta Khusus Petani Pedagang Rute Merak-Rangkasbitung Siap Beroperasi
Advertisement
Fotografer Jalanan Diminta Patuhi UU Perlindungan Data Pribadi
Advertisement
Wisata DEB Balkondes Karangrejo Borobudur Ditawarkan ke Eropa
Advertisement
Berita Populer
- Janice Tjen Juara WTA Chennai Open
- Kim Ga Eun dan Yoon Sun Woo Resmi Menikah
- Jadwal SIM Keliling Polda DIY Hari Ini Senin 3 November 2025
- Lenovo Legion Go 2 Makin Tangguh untuk Gaming
- Terbaru! Jadwal KRL Jogja-Solo Senin 3 November 2025
- Jadwal Bus Sinar Jaya Malioboro ke Parangtritis Senin 3 November 2025
- Jadwal KRL Solo-Jogja Hari Ini Senin 3 November 2025
Advertisement
Advertisement



