Advertisement
Begini Kronologi Penganiayaan 2 Bocah yang Menjerat Bahar bin Smith

Advertisement
Harianjogja.com, BANDUNG - Bahar bin Smith ditahan Polda Jabar. Penahanan itu dilakukan terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap bocah di bawah umur. Adapun korban yakni berinisial MKU (17) dan CAJ (18).
Kapolda Jabar Irjen Agung Budi Maryoto mengatakan, penganiayaan terhadap dua anak tersebut dilakukannya akibat mengaku sebagai saudara dari Bahar bin Smith.
Advertisement
Dari situ, Bahar bin Smith meminta anak buahnya untuk mencari keberadaan kedua orang korban. Setelah anak buah Bahar mendapat keduanya, mereka dibawa dalam waktu yang terpisah.
Tak hanya korban, suruhan Bahar pun turut membawa salah satu orangtua korban, ke Pondok Pesantren Tajul Alawiyin milik Bahar. Di sana keduanya pun mengalami penganiayaan.
"Aksi penganiayaan pun dilakukan di depan orang tua korban," kata Agung, di Mapolda Jabar, Selasa (18/12/2018).
Dengan begitu, polisi pun lakukan penahanan terhadap Bahar. Dirinya dijerat pasal berlapis untuk, di antaranya Pasal 170 jo 351 jo Pasal 333 jo 55 KHUP jo Pasal 80 UU 35 tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Hasil Pemeriksaan Kecelakaan Pesawat Udara Air India, Kedua Mesin Mati di Udara Setelah Lepas Landas
- Penerima Bansos Terlibat Judol, Wakil Ketua MPR: Layak Diganti
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
Advertisement

10 SD Tidak Dapat Murid Baru di Gunungkidul Tak Langsung Ditutup
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Jaksa Sebut Tom Lembong Tak Terima Uang, Tapi Kebijakannya Untungkan 10 Pihak
- Aceh Diguncang Gempa Magnitudo 5,1, Begini Penjelasan BMKG
- Begini Alur Kuota Haji 2026 dari Arab Saudi untuk Indonesia, Kata Istana
Advertisement
Advertisement