Advertisement
Habib Bahar Bakal Diperiksa Polisi Kasus Dugaan Penganiayaan Anak
Habib Bahar bin Smith (tengah) memasuki gedung saat akan menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (6/12/2018). - ANTARA/Rivan Awal Lingga
Advertisement
Harianjogja.com, BANDUNG - Kabar penceramah kontroversial Habib Bahar bin Smith dilaporkan ke polisi atas kasus dugaan penganiayaan anak ternyata benar adanya.
Direktorat Kriminal Umum Polda Jabar bakal memeriksa Habib Bahar bin Smith besok, Selasa 18 Desember 2018.
Advertisement
Pemeriksaan tersebut terkait dugaan kasus penganiayaan terhadap dua anak berusia 17 dan 18 tahun di Kampung Kemang, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
"Besok pemeriksaan," ujar Dirreskrimum Polda Jabar, Kombes Iksantyo Bagus, saat dikonfirmasi, Senin (17/12/2018).
BACA JUGA
Habib Bahar dilaporkan ke Polres Bogor dengan nomor laporan LP/B/1125/XI/I/2018/JBR/Res Bgr tertanggal 5 Desember 2018.
Dalam laporan itu, Habib Bahar dan beberapa orang lainnya diduga secara bersama-sama di muka umum melakukan kekerasan atau penganiayaan terhadap anak.
Terduga korban berinisial MHU (17) dan Ja (18) yang beralamat di Bogor. Penganiayaan itu diduga terjadi di sebuah pesantren di Kampung Kemang, Bogor pada Sabtu, 1 Desember sekira pukul 11.00 WIB.
Untuk detailnya [kronologinya] besok saja," singkat Iksantyo.
Sebelumnyam, Habib Bahar juga telah ditetapkan sebagai tersangka lantaran ceramahnya dianggap memuat penghinaan etnis dan rasis. Ceramah lainnya yang kontroversial belakangan yakni yang menyebut Presiden Jokowi banci.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
APILL Mantrigawen Aktif, Dishub Jogja Terapkan Rekayasa Lalin
Advertisement
Menikmati Senja Tenang di Pantai Kerandangan Senggigi Lombok Barat
Advertisement
Berita Populer
- Residivis Curi Kabel Pompa di Ngawi, Nyaris Diamuk Warga
- Harga MinyaKita di Temanggung Tembus Rp18.000 Jelang 2026
- Tabrakan Maut di Sleman, Pengendara Beat Tewas Ditabrak Honda City
- VnExpress Sebut PSSI Siapkan Rp670 juta per bulan untuk John Herdman
- SEA Games 2025: Singapura Tak Beri Bonus Perak dan Perunggu
- Tak Cukup Bukti, KPK Terbitkan SP3 untuk Aswad Sulaiman
- KRL Jogja-Solo Bertambah Tiga Perjalanan hingga 28 Desember 2025
Advertisement
Advertisement



