Advertisement
Ini Alasan yang Menyebabkan 5 Orang Nekat Mengeroyok 2 Anggota TNI di Ciracas
Kondisi Mapolsek Ciracas ketika diserang sejumlah massa. - Ist via Okezone
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Fakta mengenai kasus penganiayaan dua anggota TNI di Ciracas, Jakarta Timur satu per satu mulai terungkap.
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Roycke Harry Langie menjelaskan alasan para pelaku berani mengeroyok dua anggota TNI yaitu Pratu Rivonanda dan Kapten Komarudin.
Advertisement
Dimana, sambung Roycke, berdasarkan hasil penyelidikan, psikologi massa lah yang menjadi salah satu faktor kelima pelaku nekat mengeroyok dua anggota TNI.
“Secara spontan mereka lakukan penganiyaan ini sesuai psikologi massa itu terangkai dalam fakta kejadian,” kata Roycke di Mapolda Metro Jaya, Jumat (14/12/2018).
BACA JUGA
Selain itu, Rocyke juga menyebut jika salah satu pelaku berinisial I ketika kejadian itu tengah dalam pengaruh minuman keras. Sementara empat pelaku lainnya dalam kondisi normal.
“Memang ada satu berinisial I [terpengaruh miras], sementara yang lain dalam keadaan normal,” jelas Roycke.
Atas perlakuannya, para tersangka akan dikenakan 170 KUHP, dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun 6 (enam) bulan.
Seperti diketahui, buntut dari pengeroyokan tersebut, ratusan massa menyerang dan membakar Polsek Ciracas karena marah polisi dinilai lamban menangani kasus yang menyebabkan anggota TNI cedera tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
55 Tahun Festival Sendratari, Seni Budaya DIY Terus Menyala
Advertisement
Taman Kuliner Ala Majapahit Dibuka di Pantai Sepanjang Gunungkidul
Advertisement
Berita Populer
- Kunjungan Anak ke Vredeburg Naik, Fasilitas Bermain Direvitalisasi
- Jadwal Lengkap KRL Jogja-Solo Selasa 16 Desember 2025
- Jadwal SIM Keliling Polda DIY Selasa 16 Desember 2025, Ini Lokasinya
- BMKG Pasang 10 Ribu Detektor, 40 Ribu Gempa Terjadi Sepanjang 2025
- Jadwal DAMRI Jogja-YIA Selasa 16 Desember 2025, Tarif Rp80 Ribu
- Disnakertrans Bantul Lepas 3 KK Transmigrasi ke Poso
- Jadwal SIM Keliling Kulonprogo 16 Desember 2025, Ini Lokasinya
Advertisement
Advertisement



