Advertisement
Pemuda Antikorupsi Desak Polda Metro Jaya Tetapkan Dahnil Anzar Sebagai Tersangka
Kamis, 13 Desember 2018 - 05:17 WIB
Nina Atmasari

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Komite Aksi Pemuda Anti Korupsi mendesak Polda Metro Jaya untuk mengusut tuntas perkara dugaan tindak pidana korupsi dana kegiatan apel dan kemah pemuda Islam yang diduga telah melibatkan nama mantan Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak.
Laode Kamaluddin, Koordinator Komite Aksi Pemuda Anti Korupsi, menilai bahwa dana sebesar Rp2 miliar yang telah dikembalikan oleh Dahnil Anzar tidak bisa menghapus perkara dugaan tindak pidana korupsi dan unsur pidana kasus tersebut.
Laode mendesak Polda Metro Jaya untuk segera meningkatkan status saksi Dahnil Anzar dari saksi menjadi tersangka. Pasalnya, Dahnil Anzar diduga kuat terlibat dalam perkara tindak pidana korupsi penggelembungan dana dan pertanggungjawaban fiktif dalam kegiatan kemah pemuda Islam tersebut.
"Kami mendesak Polda Metro Jaya untuk segera menetapkan tersangka kepada siapapun termasuk saudara Dahnil Anzar Simanjuntak jika telah terbukti terlibat kasus mark up dan pertanggungjawaban fiktif kegiatan kemah pemuda Islam itu," tuturnya, Rabu (12/12/2018).
Selain itu, dia juga mendesak Polda Metro Jaya agar bekerja secara professional dan proporsional dalam menangani perkara dugaan tindak pidana korupsi yang merugikan negara Rp2 miliar tersebut.
"Kami juga minta Polda Metro Jaya menegakkan hukum sesuai peraturan perundangan-undangan yang berlaku atas dugaan mark up dana kemah pemuda termasuk kepada mantan Ketua Pemuda Muhammadiyah saudara Dahnil Anzar Simanjuntak jika terbukti ikut terlibat dalam kasus itu," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Akreditasi SPPG Perlu Dilakukan untuk Cegah Keracunan
- Modus Korupsi di BPR Bank Jepara Artha, Bermula dari Kredit Macet
- Ledakan di Gaza Selatan, 4 Tentara Israel Dilaporkan Tewas
- Dosen FH Unissula Diskorsing Karena Diduga Jadi Pelaku Kekerasan
- Perpres No.79 Tahun 2025, Tidak Hanya Soal Kenaikan Gaji
Advertisement

Damkarmat Bantul Tangani 140 Kejadian Kebakaran hingga September 2025
Bantul
| Jum'at, 19 September 2025, 12:37 WIB
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Wisata
| Jum'at, 12 September 2025, 21:57 WIB
Advertisement
Berita Populer
- BMKG Deteksi 2 Bibit Siklon Tropis, Waspada Cuaca Ekstrem
- 20 Ribu Koperasi Merah Putih Akan Peroleh Modal, Rp3 Miliar
- DPR RI Klaim Kelangaan BBM Shell BP Hanya di Jabodetabek
- DPR RI Setujui Revisi RAPBN 2026, Belanja Negara Rp3.842,7 Trilun
- PDIP Hormati Keputusan Prabowo Ganti Kepala LKPP
- Bareskrim Gelar Mediasi Ridwan Kamil dan Lisa Mariana
- PMI Ilegal Dijadikan Operator Judi Online di Kamboja
Advertisement
Advertisement