Advertisement
Pemuda Antikorupsi Desak Polda Metro Jaya Tetapkan Dahnil Anzar Sebagai Tersangka
Kamis, 13 Desember 2018 - 05:17 WIB
Nina Atmasari
Ketua PP Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak (tengah) bersiap menjalani pemeriksaan di Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (16/10/2018). - ANTARA/Reno Esnir
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Komite Aksi Pemuda Anti Korupsi mendesak Polda Metro Jaya untuk mengusut tuntas perkara dugaan tindak pidana korupsi dana kegiatan apel dan kemah pemuda Islam yang diduga telah melibatkan nama mantan Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak.
Laode Kamaluddin, Koordinator Komite Aksi Pemuda Anti Korupsi, menilai bahwa dana sebesar Rp2 miliar yang telah dikembalikan oleh Dahnil Anzar tidak bisa menghapus perkara dugaan tindak pidana korupsi dan unsur pidana kasus tersebut.
Laode mendesak Polda Metro Jaya untuk segera meningkatkan status saksi Dahnil Anzar dari saksi menjadi tersangka. Pasalnya, Dahnil Anzar diduga kuat terlibat dalam perkara tindak pidana korupsi penggelembungan dana dan pertanggungjawaban fiktif dalam kegiatan kemah pemuda Islam tersebut.
"Kami mendesak Polda Metro Jaya untuk segera menetapkan tersangka kepada siapapun termasuk saudara Dahnil Anzar Simanjuntak jika telah terbukti terlibat kasus mark up dan pertanggungjawaban fiktif kegiatan kemah pemuda Islam itu," tuturnya, Rabu (12/12/2018).
Selain itu, dia juga mendesak Polda Metro Jaya agar bekerja secara professional dan proporsional dalam menangani perkara dugaan tindak pidana korupsi yang merugikan negara Rp2 miliar tersebut.
"Kami juga minta Polda Metro Jaya menegakkan hukum sesuai peraturan perundangan-undangan yang berlaku atas dugaan mark up dana kemah pemuda termasuk kepada mantan Ketua Pemuda Muhammadiyah saudara Dahnil Anzar Simanjuntak jika terbukti ikut terlibat dalam kasus itu," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- IAGI Ungkap Dua Penyebab Dugaan Sinkhole di Limapuluh Kota
- Indonesia Larang Impor Daging Babi dari Spanyol akibat Wabah ASF
- Bareskrim Selidiki Dugaan Kejahatan Lingkungan di Banjir Bandang Aceh
- Kim Jong Un Klaim Uji Rudal Hipersonik Respons Situasi Global
- Venezuela Bergejolak Usai Maduro Ditangkap Pasukan AS
Advertisement
Angkatan 2000 de Britto Luncurkan Buku Karya Alumni Lintas Generasi
Jogja
| Selasa, 06 Januari 2026, 19:57 WIB
Advertisement
Korea Selatan Perpanjang Bebas Biaya Visa hingga Juni 2026
Wisata
| Senin, 05 Januari 2026, 14:37 WIB
Advertisement
Berita Populer
- Sekretariat Kabinet Jelaskan Pasal Krusial KUHP dan KUHAP Baru
- Babak Pertama: PSS Sleman Tertinggal 0-1 dari Kendal Tornado
- BGN Pastikan Program Makan Bergizi Gratis Mulai 8 Januari
- Bos Sritex Nilai Dakwaan Korupsi Prematur di Sidang Tipikor
- Warga Gunungkidul Tertipu Renovasi Masjid, Bangunan Telanjur Dibongkar
- Bus Wisata Asal Lampung Terbakar di Tol Cikampek
- Rawan Kecelakaan, Jembatan di Sendangrejo Akan Diperlebar
Advertisement
Advertisement



