Advertisement
Data Indeks Negara Hukum : Pelaksanaan HAM Era SBY Lebih Baik Daripada Jokowi

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Data indeks negara hukum menunjukkan pelaksanaan HAM era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) lebih baik daripada Joko Widodo.
Jika dibandingkan antara dua pemerintahan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono lebih baik dibandingkan Joko Widodo di bidang hak asasi manusia.
Advertisement
Berdasarkan data indeks negara hukum yang dikumpulkan Indonesian Legal Roundtable (ILR), sejak tahun 2012-2017, ada penurunan nilai prinsip hak asasi manusia (HAM) di masa Jokowi dibandingkan periode pemerintahan sebelumnya.
Meski demikian, Deputi Direktur ILR Erwin Natosmal Oemar mengatakan bahwa Jokowi memiliki tren yang membaik meskipun tidak signifikan.
“Disebut tidak signifikan meskipun terdapat peningkatan. Namun, belum bisa mencapai pencapaian perlindungan HAM di periode pemerintahan sebelumnya. Akan tetapi upaya pemenuhan HAM belum juga memenuhi ekspektasi publik,” katanya di Jakarta, Senin (10/12/2018).
Ini terlihat pada 2012 HAM dalam indeks negara hukum Indonesia sebesar 5,74. Tahun sebelumnya turun menjadi 5,4 dan akhir masa pemerintahan SBY anjlok ke 4,15.
Sementara itu tahun pertama Jokowi pada 2015 makin turun menjadi 3,82. Presiden mulai memperbaiki kinerja dalam HAM menjadi 4,25 dan 2017 kembali naik menjadi 4,51.
Di sisi lain, peserta pemilihan presiden 2019 jelas Erwin, tidak satupun yang spesifik memprioritaskan HAM sebagai salah satu strategi kebijakan publik yang strategis di masa mendatang jika membaca visi dan misi mereka.
Menurutnya, tidak dimasukkannya HAM sebagai salah satu prioritas tentu saja merupakan kemalangan dalam upaya penguatan prinsip negara hukum dan mencapai tujuan dasar bernegara.
“Kedua pihak masih punya waktu untuk memperbaiki dan mempertajam kebijakan turunan dari visi dan misi yang mereka sampaikan menjelang 9 Januari 2019,” ucap Erwin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin EDC Indra Utoyo Dipanggil KPK
- Menkop Nyatakan Satu Kopdes Merah Putih Bisa Gerakkan 15 Orang
- Ini Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan agar Dapat Diskon Iuran 50 Persen
- Cak Imin Ingin Rp200 Triliun Bisa Dinikmati UMKM
- Aturan dan Petunjuk Teknis Pelantikan PPPK Paruh Waktu
Advertisement

Dwipanti Jadi Perempuan Pertama yang Menjabat Sekda DIY
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Transparansi Pemilu, DPR Pertanyakan Dokumen Capres yang Dibatasi
- 600 Ribu Rekening Bermasalah Bisa Dapat Bansos, Ini Syaratnya
- Menteri Koperasi Minta Tambahan Anggaran untuk Kopdes Merah Putih
- Kemenag dan Kemenkes Perkuat Program Pesantren Sehat
- Malaysia Serukan Negara Dunia Akhiri Hubungan dengan Israel
- 100 Ribu WNI di AS Belum Lapor ke Kedutaan
- Mahmoud Abbas Desak Internasional Bertanggungjawab Atas Kejahatan Israel
Advertisement
Advertisement