Advertisement
Bahar bin Smith Diperiksa Polisi Hari Ini Terkait Dugaan Penghinaan terhadap Presiden
Habib Bahar bin Smith - Wikipedia
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Penyidik Bareskrim Mabes Polri berencana memanggil mubaligh muda, Muhammad Bahar bin Ali bin Smith untuk diperiksa dalam kasus dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam sebuah ceramahnya.
Pimpinan Pondok Pesantren Tajul Alawiyyin itu rencananya akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi hari ini, Senin (3/12/2018).
Advertisement
"Betul [hari ini diperiksa]. Surat pemeriksaan sudah dikirim. Pemeriksaan di Bareskrim," ujar Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo kepada Okezone.
‎Dedi mengaku belum mendapat informasi lebih lanjut apakah pria yang akrab disapa Habib Bule itu akan memenuhi panggilan penyidik atau justru sebaliknya. Jika yang bersangkutan mangkir dari pemeriksaan, lanjut Dedi, maka penyidik akan melayangkan surat panggilan kedua.
"Kalau [kehadiran] belum tahu. Ya, [akan dipanggil lagi jika mangkir-red] sesuai SOP manajemen sidik," terangnya.
Sebelumnya, Bahar bin Smith dilaporkan ke polisi lantaran isi materi ceramahnya dianggap mengandung ujaran kebencian (hate speech) terhadap Presiden Jokowi saat acara peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW pada 17 November 2018 di kawasan Batu Ceper, Tangerang. Dalam video berdurasi 60 detik, pria asal Minahasa, Sulawesi Utara itu secara terang-terangan menyebut sang kepala negara dengan sebutan banci.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- PSS Kalah dari Kendal, Ansyari Kritik Kepemimpinan Wasit
- Relokasi Pedagang Pantai Sepanjang Tanpa Perpanjangan Waktu
- Jadwal KRL Solo Jogja, Rabu 7 Januari 2026
- Money Follow Program Jadi Kunci APBD 2026 Kota Jogja
- Jadwal SIM Keliling Polda DIY, Rabu 7 Januari 2026
- Lapangan Karang Kotagede Ditutup 6 Bulan, Rumput Rusak Parah
- Jadwal KA Prameks, Rabu 7 Januari 2026
Advertisement
Advertisement





