Advertisement
Rencana Pemulangan Komunitas Muslim Rohingya ke Myanmar Ditolak Biksu Garis Keras
Ilustrasi: Sejumlah biksu Budha menghadiri aksi demonstrasi di Kota Yangon. - Anadolu Agency/ Aung Naing Soe
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Pemulangan komunitas muslim Rohingya ke Myanmar ditolak oleh para biksu.
Pengunjuk rasa di Myanmar melakukan protes terhadap rencana pemulangan komunitas Rohingya dari Bangladesh, dengan menyebut mereka sebagai "pengungsi yang melarikan diri".
Advertisement
Sekitar 100 orang yang dipimpin oleh para biksu garis keras, Minggu (25/11/2018), berbaris melalui ibu kota negara bagian Sittwe memegang spanduk merah dan meneriakkan slogan-slogan anti-Rohingya.
"Semua orang bangsa bertanggung jawab untuk melindungi keamanan negara," kata seorang biksu seperti diberitakan Anadolu Agency, Senin (26/11/2018).
BACA JUGA
"Tidak akan ada manfaat bagi kami atau negara kami jika kami menerima orang Bengali," tambahnya.
Bengali adalah sebutan bagi komunitas Rohingya di Myanmar yang dianggap sebagai pelarian etnis Bengali Bangladesh.
Demonstrasi ini dilakukan 10 hari setelah Bangladesh dan Myanmar seharusnya secara resmi mulai memulangkan anggota minoritas Rohingya yang melarikan diri dari operasi militer yang kejam pada bulan Agustus 2017.
Pengungsi Rohingya di Bangladesh mengatakan, pasukan bersenjata Myanmar memperkosa wanita, membunuh kerabat mereka dan membakar rumah-rumah mereka dalam upaya mengusir mereka dari negara itu selama beberapa dekade penganiayaan.
Kesepakatan untuk membawa mereka kembali terjadi setahun yang lalu tetapi Rohingya di kamp takut kembali tanpa jaminan kewarganegaraan, keamanan, dan akses yang sama terhadap perawatan kesehatan dan pendidikan.
Tetapi mereka juga waspada terhadap permusuhan dari penduduk non-Muslim di Rakhine, banyak di antaranya tidak ingin Rohingya kembali.
Para pengunjuk rasa di Sittwe pada hari Minggu mencerminkan pandangan itu, memegang tanda-tanda yang termasuk seruan kepada pihak berwenang untuk "mengambil tindakan" terhadap imigran gelap dan tidak "mengizinkan pemukiman kembali para pengungsi yang melarikan diri" di beberapa bagian negara bagian Rakhine utara.
Peneliti PBB telah meminta petinggi Myanmar untuk dituntut atas tuduhan genosida di Pengadilan Kriminal Internasional atau pengadilan ad hoc.
Demonstrasi terhadap Rohingya tidak jarang terjadi di Sittwe, di mana kekerasan antar-komunis terjadi pada tahun 2012, menewaskan ratusan orang dan mengirim lebih dari 120.000 Rohingya ke kamp-kamp pengungsi internal di mana kebanyakan tetap hari ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Monas Ramai Dikunjungi 130 Ribu Wisatawan Saat Libur Natal 2025
Advertisement
Berita Populer
- KPI Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Aceh Tamiang
- Museum Marsinah Jadi Sarana Edukasi Nilai Perjuangan Buruh
- Pelatih Valencia Tewas di Labuan Bajo, Kapal Wisata Tenggelam
- Disiplin Jadi Fondasi Pers Profesional dan Industri Nasional
- Gempa Magnitudo 4,6 Guncang Agam, Warga Berhamburan
- Harga Cabai Rawit dan Bawang Merah Nasional Turun Tajam
- Trump: Tak Ada Akhir Perang Ukraina Tanpa Persetujuan AS
Advertisement
Advertisement




