Advertisement
Rencana Pemulangan Komunitas Muslim Rohingya ke Myanmar Ditolak Biksu Garis Keras

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Pemulangan komunitas muslim Rohingya ke Myanmar ditolak oleh para biksu.
Pengunjuk rasa di Myanmar melakukan protes terhadap rencana pemulangan komunitas Rohingya dari Bangladesh, dengan menyebut mereka sebagai "pengungsi yang melarikan diri".
Advertisement
Sekitar 100 orang yang dipimpin oleh para biksu garis keras, Minggu (25/11/2018), berbaris melalui ibu kota negara bagian Sittwe memegang spanduk merah dan meneriakkan slogan-slogan anti-Rohingya.
"Semua orang bangsa bertanggung jawab untuk melindungi keamanan negara," kata seorang biksu seperti diberitakan Anadolu Agency, Senin (26/11/2018).
"Tidak akan ada manfaat bagi kami atau negara kami jika kami menerima orang Bengali," tambahnya.
Bengali adalah sebutan bagi komunitas Rohingya di Myanmar yang dianggap sebagai pelarian etnis Bengali Bangladesh.
Demonstrasi ini dilakukan 10 hari setelah Bangladesh dan Myanmar seharusnya secara resmi mulai memulangkan anggota minoritas Rohingya yang melarikan diri dari operasi militer yang kejam pada bulan Agustus 2017.
Pengungsi Rohingya di Bangladesh mengatakan, pasukan bersenjata Myanmar memperkosa wanita, membunuh kerabat mereka dan membakar rumah-rumah mereka dalam upaya mengusir mereka dari negara itu selama beberapa dekade penganiayaan.
Kesepakatan untuk membawa mereka kembali terjadi setahun yang lalu tetapi Rohingya di kamp takut kembali tanpa jaminan kewarganegaraan, keamanan, dan akses yang sama terhadap perawatan kesehatan dan pendidikan.
Tetapi mereka juga waspada terhadap permusuhan dari penduduk non-Muslim di Rakhine, banyak di antaranya tidak ingin Rohingya kembali.
Para pengunjuk rasa di Sittwe pada hari Minggu mencerminkan pandangan itu, memegang tanda-tanda yang termasuk seruan kepada pihak berwenang untuk "mengambil tindakan" terhadap imigran gelap dan tidak "mengizinkan pemukiman kembali para pengungsi yang melarikan diri" di beberapa bagian negara bagian Rakhine utara.
Peneliti PBB telah meminta petinggi Myanmar untuk dituntut atas tuduhan genosida di Pengadilan Kriminal Internasional atau pengadilan ad hoc.
Demonstrasi terhadap Rohingya tidak jarang terjadi di Sittwe, di mana kekerasan antar-komunis terjadi pada tahun 2012, menewaskan ratusan orang dan mengirim lebih dari 120.000 Rohingya ke kamp-kamp pengungsi internal di mana kebanyakan tetap hari ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penerima Bansos Terlibat Judol, Wakil Ketua MPR: Layak Diganti
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
Advertisement

Ruas JJLS Baron Ambles, Pengguna Jalan Diminta Berhati-Hati
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- BGN Minta Anggaran Makan Bergizi Gratis Ditambah Jadi Rp335 Triliun
- Polda Metro Jaya Targetkan Penyelidikan Kasus Kematian Diplomat Staf Kemenlu Rampung dalam Sepekan
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Jaksa Sebut Tom Lembong Tak Terima Uang, Tapi Kebijakannya Untungkan 10 Pihak
Advertisement
Advertisement