Advertisement
Rencana Pemulangan Komunitas Muslim Rohingya ke Myanmar Ditolak Biksu Garis Keras
Ilustrasi: Sejumlah biksu Budha menghadiri aksi demonstrasi di Kota Yangon. - Anadolu Agency/ Aung Naing Soe
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Pemulangan komunitas muslim Rohingya ke Myanmar ditolak oleh para biksu.
Pengunjuk rasa di Myanmar melakukan protes terhadap rencana pemulangan komunitas Rohingya dari Bangladesh, dengan menyebut mereka sebagai "pengungsi yang melarikan diri".
Advertisement
Sekitar 100 orang yang dipimpin oleh para biksu garis keras, Minggu (25/11/2018), berbaris melalui ibu kota negara bagian Sittwe memegang spanduk merah dan meneriakkan slogan-slogan anti-Rohingya.
"Semua orang bangsa bertanggung jawab untuk melindungi keamanan negara," kata seorang biksu seperti diberitakan Anadolu Agency, Senin (26/11/2018).
BACA JUGA
"Tidak akan ada manfaat bagi kami atau negara kami jika kami menerima orang Bengali," tambahnya.
Bengali adalah sebutan bagi komunitas Rohingya di Myanmar yang dianggap sebagai pelarian etnis Bengali Bangladesh.
Demonstrasi ini dilakukan 10 hari setelah Bangladesh dan Myanmar seharusnya secara resmi mulai memulangkan anggota minoritas Rohingya yang melarikan diri dari operasi militer yang kejam pada bulan Agustus 2017.
Pengungsi Rohingya di Bangladesh mengatakan, pasukan bersenjata Myanmar memperkosa wanita, membunuh kerabat mereka dan membakar rumah-rumah mereka dalam upaya mengusir mereka dari negara itu selama beberapa dekade penganiayaan.
Kesepakatan untuk membawa mereka kembali terjadi setahun yang lalu tetapi Rohingya di kamp takut kembali tanpa jaminan kewarganegaraan, keamanan, dan akses yang sama terhadap perawatan kesehatan dan pendidikan.
Tetapi mereka juga waspada terhadap permusuhan dari penduduk non-Muslim di Rakhine, banyak di antaranya tidak ingin Rohingya kembali.
Para pengunjuk rasa di Sittwe pada hari Minggu mencerminkan pandangan itu, memegang tanda-tanda yang termasuk seruan kepada pihak berwenang untuk "mengambil tindakan" terhadap imigran gelap dan tidak "mengizinkan pemukiman kembali para pengungsi yang melarikan diri" di beberapa bagian negara bagian Rakhine utara.
Peneliti PBB telah meminta petinggi Myanmar untuk dituntut atas tuduhan genosida di Pengadilan Kriminal Internasional atau pengadilan ad hoc.
Demonstrasi terhadap Rohingya tidak jarang terjadi di Sittwe, di mana kekerasan antar-komunis terjadi pada tahun 2012, menewaskan ratusan orang dan mengirim lebih dari 120.000 Rohingya ke kamp-kamp pengungsi internal di mana kebanyakan tetap hari ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Soal Ritel Besar, Kemenko PM Susun Pemerataan Rantai Bisnis yang Adil
- Rumah Tua di Kawasan Pecinan Semarang Kubur 5 Panghuninya, 1 Orang MD
- Wabah Flu Burung Jerman Berpotensi Menyebar ke Negara Tetangga Eropa
- Diguyur Hujan Deras, Semarang Kembali Banjir
- Tokoh hingga Sultan dari Berbagai Daerah Mendeklarasikan FKN
Advertisement
Advertisement
Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Prakiraan Cuaca di Jogja Hari Ini, Hujan Ringan, Rabu 29 Okt 2025
- Realisasi TJSP Sleman 2024 Tembus Rp16,2 Miliar dari 74 Perusahaan
- Desa Wisata Panjangrejo Bantul Bangkit, Genjot Edukasi Gerabah
- Jadwal SIM Keliling di Kota Jogja Hari Ini
- Jalur Trans Jogja Hari Ini, Malioboro-Tugu Jogja-Prambanan
- Jadwal Layanan SIM Corner, Rabu 29 Oktober 2025
- Jadwal Bus Sinar Jaya Tujuan Bantul dan Gunungkidul
Advertisement
Advertisement




