Advertisement
Pengamat : Premanisme Merebak Pasca Orde Baru Tumbang
Mantan preman penguasa Tanah Abang, Hercules Rosario Marshal ditangkap aparat Polres Jakarta Barat. - Suara.com/M. Yasir
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Maraknya kasus premanisme di Tanah Air dinilai muncul karena disebabkan adanya kebebasan pasca rezim Orde Baru.
Pengamat sosial Universitas Indonesia, Devie Rahmawati menilai munculnya aksi premanisme seperti kasus Hercules yang menduduki suatu lahan disebabkan "buah" dari kebebasan yang dirasakan masyarakat selepas masa Orde Baru.
Advertisement
"Ini dikarenakan runtuhnya Orde Baru karena selepas orde baru masa reformasi menjadi masa bulan madu bagi semua organisasi. Sebab di masa kepemimpinan Orde Baru tidak memberikan kesempatan masyarakat untuk tumbuh dan berkembang," ujar Devie ketika dihubungi Antara di Jakarta pada Jumat (23/11/2018).
Selain itu, pada era setelah reformasi ketika kekerasan itu terjadi, kekerasan antarwarga terjadi karena para elit pada masa reformasi sibuk dengan kepentingan politik masing-masing sehingga tidak ada lagi yang "berkuasa".
BACA JUGA
"Justru penguasa itu sebenarnya yang mencegah premanisme atau kekerasan berbasis masyarakat lainnya," tambah Devie.
Devie menjelaskan selepas masa orde baru sebenarnya bukan hanya orang seperti Hercules yang muncul, namun perebutan lahan terjadi karena sebagai cara masyarakat untuk bertahan hidup mencari keadilan saat para elit sibuk dengan kepentingan sendiri.
Banyaknya kasus pemekaran setelah reformasi memicu konflik horizontal antar masyarakat karena persoalan lahan. Ironisnya, hal seperti itu menjadi sebuah "tren" yang mengikuti garis perubahan politik di Indonesia.
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Barat mengamankan tokoh pemuda Hercules Rosario Marshal terkait dugaan aksi premanisme dengan modus menguasai dan mengintimidasi kepada pemilik lahan resmi.
Tindakan pidana yang dilakukan Hercules terkait dengan penangkapan 23 preman yang menguasai lahan bersertifikat dan melakukan intimidasi terhadap pemilik lahan di Kalideres Jakarta Barat pada Selasa (6/11/2018).
Diharapkan dari kasus Hercules, para aparat hukum harus lebih kokoh menegakkan aturan main untuk mencegah timbulnya aksi premanisme yang membuat masyarakat berpikir dua hingga tiga kali sebelum mengambil langkah-langkah ekstra yudisial.
"Saya yakin polisi telah melakukan aksi serupa dengan orang-orang yang dianggap mengganggu ketertiban umum dan melanggar aturan. Pengelola tidak perlu perlu menerima tawaran dari kelompok seperti Hercules untuk membantu toko atau kawasan tertentu lebih aman dan tertib," tukas Devie lagi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Wisatawan Keluhkan Retribusi Parangtritis, Dinpar: Klasik
Advertisement
Taman Kuliner Ala Majapahit Dibuka di Pantai Sepanjang Gunungkidul
Advertisement
Berita Populer
- Lembaga Keuangan Perkuat Ekonomi Kerakyatan Jelang 2026
- Tuwanggana Sleman Diperkuat untuk Serap Aspirasi Warga Kalurahan
- Tradisi Berlanjut, CBR250RR Tak Terlawan Beradu Kencang Se-Asia
- Pemkot Jogja Optimistis Target PAD 2025 Terlampaui
- Pemkot Jogja Dorong Pembaruan Taman Pintar di Usia 17 Tahun
- Kasus Chromebook, Nadiem Makarim Disebut Terima Rp809 Miliar
- Timnas Voli Putra Indonesia Lolos Semifinal SEA Games 2025
Advertisement
Advertisement



