Advertisement

Premanisme Meningkat dan Meresahkan Warga, Alasan Polisi Bekuk Hercules

Newswire
Kamis, 22 November 2018 - 04:17 WIB
Nina Atmasari
Premanisme Meningkat dan Meresahkan Warga, Alasan Polisi Bekuk Hercules Mantan preman penguasa Tanah Abang, Hercules Rosario Marshal ditangkap aparat Polres Jakarta Barat. - Suara.com/M. Yasir

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA- Hercules Rosario Marshal mantan preman sekaligus penguasa di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat ditangkap polisi. Kapolres Metro Jakarta Barat Komisaris Besar Hengki Hariyadi mengaku penangkapan tersebut untuk merespons keresahan masyarakat terkait meningkatnya angka premanisme di Jakarta Barat.

"Kami merespon keresahan masyarakat, karena memang naiknya intensitas kegiatan premanisme, sehingga beberapa waktu yang lalu kami lakukan penangkapan terhadap beberapa kelompok, salah satunya Hercules ini, ujar Kombes Hengki di Jakarta, Rabu (21/11/2018).

Hercules yang merupakan residivis kambuhan ini kembali ditangkap karena menjadi dalang pengerahan 60 preman yang melakukan aksi penyerangan dan pemerasan terhadap PT Nila Alam dan PT Tamara Green Garden.

Hengki pun mengaku bakal terus memburu pelaku tindak pidana termasuk preman di wilayah hukum Jakbar.

"Tekad kami 'zero premanisme' khususnya di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Barat. Masyarakat melapor kami akan datang. Hendaknya tegakkan keadilan meskipun langit akan runtuh," ujar dia.

Polisi juga telah menetapkan Hercules sebagai tersangka setelah ditangkap di kediamannya di Kompleks Kebon Jeruk Indah Blok E 12 A Kembangan Jakarta Barat. Hercules dibekuk tanpa perlawanan dan langsung digiring ke Polres Metro Jakarta Barat.

Dalam kasus ini, Hercules dijerat Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tak menyenangkan dan Pasal 170 KUHP tentang kekerasan terhadap orang atau barang dengan ancama 7 tahun penjara.

Advertisement

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Advertisement

alt

Masuk Awal Kemarau, BPBD DIY Pastikan DIY Tidak Perpanjang Status Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi

Jogja
| Rabu, 08 Mei 2024, 22:47 WIB

Advertisement

alt

Grand Rohan Jogja Hadirkan Fasilitas Family Room untuk Liburan Bersama Keluarga

Wisata
| Senin, 06 Mei 2024, 10:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement