Advertisement

Akun Instagram Ahmad Dhani Disita Polisi untuk Barang Bukti

Newswire
Jum'at, 16 November 2018 - 17:37 WIB
Nina Atmasari
Akun Instagram Ahmad Dhani Disita Polisi untuk Barang Bukti Foto Ahmad Dhani mengenakan kaus hitam di akun Instagram ahmaddhaniprast. (Instagram)

Advertisement

Harianjogja.com,  SURABAYA - Musisi Ahmad Dhani masih menghadapi kasus pencemaran nama baik. Penyidik Subdit V Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur menyita akun Instagram @ahmaddhaniprast sebagai buntut kasus tersebut.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera di Surabaya, Jumat (16/11/2018) mengatakan penyitaan tersebut dilakukan di rumah Ahmad Dhani di Jakarta pada Kamis (15/11/2018).

Advertisement

"Kami menemui adminnya sekaligus menunjukkan surat perintah penyitaan. Kami bawa atas persetujuan pengadilan," kata Barung.

Akun IG tersebut disita sebagai bukti penyidik dalam rangka koordinasi lebih lanjut dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Pasalnya Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) sudah dikirimkan.

"Dengan demikian kelanjutan kasus ini akan tetap maju, walaupun memang nanti ada perkembangan dari kasus ini menyangkut dari saksi ahli yang datang dari Jakarta," ujar Barung.

Saat ini, kata Barung, pihaknya telah menyita sejumlah alat bukti seperti transmisi (handphone, red), akun, maupun jejak digital. Dengan demikian alat bukti yang dibutuhkan penyidik telah lengkap.

Saat ditanya kapan berkas akan diserahkan ke Kejaksaan, Barung menjelaskan saat ini pihak penyidik masih menunggu pemeriksaan saksi ahli dari Ahmad Dhani.

Dijadwalkan, saksi ahli tersebut akan dihadirkan pada Senin atau Selasa tanggal 19 atau 20 November 2018.

"Karena kita mengakomodir juga, dari penyidik tadi, kita tetap mengakomodir saudara Ahmad Dhani," ujarnya.

Ahmad Dhani ditetapkan sebagai tersangka pencemaran nama baik dan ujaran kebencian karena kata idiot yang dia ucapkan di vlog saat dihadang oleh pendemo yang menolak deklarasi #2019GantiPresiden di Hotel Majapahit Surabaya 26 Agustus 2018.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jadwal Terbaru! KRL Jogja-Solo Sabtu 20 April 2024, Berangkat dari Stasiun Tugu dan Lempuyangan

Jogja
| Sabtu, 20 April 2024, 00:57 WIB

Advertisement

alt

Pengunjung Kopi Klotok Membeludak Saat Libur Lebaran, Antrean Mengular sampai 20 Meter

Wisata
| Minggu, 14 April 2024, 18:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement