Advertisement
Penataan Guru Berbasis Zonasi Harus Diterapkan

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengatakan bahwa penataan guru berbasis zonasi harus diterapkan sehubungan dengan penerimaan siswa berbasis zonasi.
Untuk itu, Kemendikbud melalui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GKT) mengadakan Rapat Koordinasi Penataan Guru dan Tenaga Kependidikan Regional 1.
Adapun Regional 1 meliputi Lampung, Jawa Barat, Banten, Kalimantan Utara, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Bengkulu, dan DKI Jakarta.
"Semua masalah pendidikan akan kami dekati dengan [sistem] zonasi, termasuk guru. [Oleh karena itu] kami ingin memastikan bahwa [ketersediaan] guru yang berada di data pokok pendidikan itu memang nyata [sesuai] baik yang Pegawai Negara Sipil ataupun yang Non-PNS," tutur Muhadjir.
Hal itu disampaikan Muhadjir seusai membuka Rapat Koordinasi Penataan Guru dan Tenaga Kependidikan di Jakarta Pusat, Kamis (15/11/2018). Muhadjir menilai rapat koordinasi ini penting dilakukan.
Sementara itu, Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Supriano mengatakan bahwa rapat koordinasi ini dilakukan agar data konkret ketersediaan guru dan tenaga kependidikan bisa ditemukan.
Selama ini jumlah ketersediaan guru dan tenaga kependidikan sering kali tidak sama.
"Justru [hasil data dari rapat koordinasi] ini akan dijadikan dasar kami [Kemendikbud] untuk menghitung anggaran [untuk guru] ke depan," kata Supriano.
Ia menambahkan bahwa rapat koordinasi batch pertama ini menghadirkan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BPD), Kepala Bidang GTK di Daerah, Kemenpan RB, Kemendagri, Kemenkeu, Kemenkopolhukam, Kemenko PMK dan BKN.
Advertisement
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penerima Bansos Terlibat Judol, Wakil Ketua MPR: Layak Diganti
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
Advertisement

10 SD Tidak Dapat Murid Baru di Gunungkidul Tak Langsung Ditutup
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Jaksa Sebut Tom Lembong Tak Terima Uang, Tapi Kebijakannya Untungkan 10 Pihak
- Aceh Diguncang Gempa Magnitudo 5,1, Begini Penjelasan BMKG
- Begini Alur Kuota Haji 2026 dari Arab Saudi untuk Indonesia, Kata Istana
Advertisement
Advertisement