Advertisement
Anggota DPR Kutuk Keras Eksekusi Mati TKI di Arab Saudi
Ilustrasi tenaga kerja wanita. - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-Anggota Komisi I DPR RI Charles Honoris mengutuk keras tindakan Pemerintah Arab Saudi yang mengeksekusi mati tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Majalengka, Jawa Barat, Tuti Tursilawati. Eksekusi itu dilakukan tanpa pemberitahuan kepada Pemerintah Indonesia.
"Apalagi eksekusi mati itu dilakukan tanpa memberikan notifikasi kepada perwakilan Pemerintah Republik Indonesia," kata Charles Honoris, di Jakarta, Rabu (31/10/2018).
Advertisement
Menurut Cahrles, berdasarkan data dari Kementerian Luar Negeri, masih ada 13 WNI yang terancam hukuman mati di Arab Saudi.
"Pemerintah Indonesia harus mengupayakan agar apa yang telah dilakukan Arab Saudi terhadap Tuti, jangan sampai terjadi pada WNI lainnya," katanya.
BACA JUGA
Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan ini menilai, protes yang telah disampaikan Pemerintah Indonesia ke Arab Saudi adalah sikap yang patut diapresiasi. Namun hal tersebut, kata dia, belum cukup untuk menaikkan posisi tawar negara Indonesia di mata Arab Saudi.
Pemerintah Indonesia, menurut Charles, perlu meninjau kembali beberapa rencana kerja sama terkait dengan pengiriman TKI ke Arab Saudi. "Ini semata-mata demi menjamin perlidungan WNI di luar negeri, yang menjadi perhatian Presiden Jokowi selama ini," katanya.
Calon anggota legislatif untuk DPR RI dari daerah pemilihan DKI Jakarta III ini juga mengusulkan, sebaiknya Pemerintah Indonesia terus mengupayakan penghapusan hukuman mati di dalam negeri, supaya ke depan RI mempunyai kapasitas moral lebih untuk memprotes setiap eksekusi mati yang mengancam WNI di luar negeri.
Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Arab Saudi melakukan eksekusi mati kepada TKI Tuti Tursilawati, di Arab Saudi, pada Senin (29/10/2018), tanpa pemberitahuan kepada Pemerintah Indonesia.
Kabar kematian Tuti Tursilawati ini diketahui setelah diunggah oleh akun Twitter @migrantcare, Selasa (30/10/2018).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- KPK Bongkar Aliran THR Bupati Cilacap untuk Kapolresta dan Forkopimda
- Jadwal dan Syarat SIM Keliling Polda DIY Selasa 17 Maret 2026
- Polisi Tangkap Rombongan Pelajar Ugal-ugalan di Jalan Palagan Sleman
- Ledakan Keras di Masjid Jember Saat Tarawih, 1 Jemaah Dilarikan ke RS
- Brentford Gagal Menang, Wolves Curi Satu Poin di Gtech Community
- Prakiraan Cuaca DIY Selasa 17 Maret 2026: Dominasi Berawan dan Hujan
- Fiorentina Hajar Cremonese 4-1, La Viola Menjauh dari Zona Merah
Advertisement
Advertisement









