Advertisement
Dalam Kantong Jenazah Korban Lion Air JT610 Juga Ditemukan Tubuh Bayi
Pesawat Lion Air Boeing 737 Max 8 beregister PK-LQP di apron bandara. - Jetphotos
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-Potongan tubuh bayi ditemukan dalam kantong jenazah korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610 tujuan Jakarta-Pangkal Pinang, Bangka Belitung yang jatuh di perairan Karawang, Jawa Barat, Senin (29/10/2018).
Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal Polisi Ari Dono Sukmanto di Jakarta, Selasa (30/10/2018), menyebut dari 24 kantong jenazah yang telah diterima Rumah Sakit Polri Soekanto,Kramat Jati Jakarta Timur, telah ditemukan salah satu jenazah bayi.
Advertisement
"Iya jadi yang saya lihat tadi memang potongan-potongan tubuh sudah juga ada bayi, dewasa sebagian besar, ada juga material dan sepatu," ujar Komjen Ari.
Komjen Ari menyebut sejumlah 189 korban yang ada di kabin, terdapat 181 itu penumpang yang terdiri atas dua bayi, satu anak-anak dan sisanya dewasa.
BACA JUGA
Ia mengharapkan hasil proses identifikasi korban dapat segera diumumkan.
"Mudah-mudahan segera lah, karena tadi [potongannya] agak besar besar," Komjen Ari mengungkapkan pihaknya masih menunggu semua kantong jenazah yang ada untuk nantinya dipisahkan dan diidentifikasi oleh ahli forensik dengan satu persatu pengelompokan.
Setelah menemukan sisa potongan tubuh lainnya, lanjut Komjen Ari, pihaknya akan membuat berita acara dan dilanjutkan dengan kegiatan penyerahan jenazah.
Sementara ini, tim Disaster Victim Identification/DVI dan para petugas pemeriksaan di Instalasi Kedokteran Forensik Rumah Sakit Polri Jakarta Timur masih melakukan identifikasi pada para korban pesawat Lion Air JT-610.
Kemudian di luar gedung tersebut, tepatnya di posko Pos Mortem, sejumlah kerabat korban kecelakaan pesawat tersebut masih menunggu kepastian hasil identifikasi.
Kepala Rumah Sakit Polri Kramat Jati Jakarta Timur Komisaris Besar Polisi Musyafak mengatakan identifikasi para korban akan difokuskan pada data yang masuk untuk mempersingkat proses.
"Kalau misalnya dewasa dan hanya serpihan memang membutuhkan kalau data lengkap antemortem, sampel DNA-nya, baik antem maupun post mortem kita periksa. Saya sampaikan tadi empat-lima hari baru teridentifikasi," ujar Musyafak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
KRL Jogja Solo Siapkan 12 Jadwal Keberangkatan pada 19 Maret 2026
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Gilang Ardha Petik Pelajaran Berharga Bersama Skuad Senior PSIM Jogja
- Tolak Perang di Iran, Direktur Kontraterorisme AS Joseph Kent Mundur
- Program Ramadan BRI, Tebar Kebahagiaan di Jogja
- Pesanan Parsel Lebaran Melejit, Rumah Parcel Jogja Tembus 700 Paket
- PSG Hancurkan Chelsea di Stamford Bridge, Melenggang Perempat Final
- Bale Santai Honda Siaga 24 Jam di Jalur Mudik Jogja, Kedu, Banyumas
- Volume Kendaraan Tol Jasa Marga Meningkat Jelang Puncak Mudik Lebaran
Advertisement
Advertisement








