Advertisement
Bakal Ada Aturan yang Menekan Pergerakan Paham Radikal di Kampus

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Pergerakan paham radikal di kampus ke depan tak bisa lagi bebas.
Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) akan mengeluarkan Peraturan Menteri (Permen) untuk menekan radikalisme di perguruan tinggi. Beleid ini akan dikeluarkan pada Senin, 29 Oktober 2018 mendatang.
Advertisement
Menristekdikti Mohamad Nasir menyatakan, penting untuk meningkatkan kesadaran mahasiwa terkait ideologi bangsa Indonesia yakni Pancasila. Sebab, munculnya radikalisme memicu adanya ideologi khilafah yang sangat bertentangan dengan ideologi Pancasila.
"Indonesia ideologinya Pancasila, maka hari Senin [29 Oktober 2018] akan dikeluarkan peraturan bagaimana kampus bisa mengajarkan mahasiswa tentang ideologi bangsa ini," katanya di Gedung Kemenristekdikti, Jakarta, Jumat (26/10/2018).
Meski demikian, Nasir enggan merinci lebih lanjut terkait aturan tersebut. Hal pasti, katanya, beleid ini akan mengatur sistem yang mengawal mahasiswa dari paham ideologi yang bertentangan dari Pancasila.
"Ditunggu Senin saja, akan saya jelaskan. Nanti juga akan diundang beberapa dosen pada hari itu," katanya.
Nasir menegaskan, perguruan tinggi harus memampu mengajarkan nilai-nilai ideologi Pancasila. Pada dasarnya Indonesia terbentuk oleh komitmen bersama para pendiri bangsa yang terdiri dari beragam suku dan agama.
"Bahkan para pendiri yang beragama Islam mencabut 7 kata dalam Piagam Jakarta untuk merekatkan kebangsaan Indonesia. Oleh karena itu sangat penting Pancasila, karena khilafah bukan ideologi Indonesia," jelasnya.
Berdasarkan data Badan Intelijen Negara (BIN) dari hasil pengamatan penyebaran radikalisme di tahun 2017 pada perguruan tinggi di 15 Provinsi, didapatkan 39% mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi telah terpapar paham-paham radikalisme.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Jateng Alami Inflasi 2,2 Persen Juni 2025, Tertinggi Sejak LIma Bulan Terakhir
- Harga Tiket Mendaki Gunung Fuji Jepang Kini Naik Dua Kali Lipat
- Pemerintah Sebut Makan Bergizi Gratis Telah Menjangkau 5,58 Juta Orang
- Pemilu dan Pilkada Diputuskan Diadakan Terpisah, DPR Pertanyakan Posisi Mahkamah Konstitusi
- Terungkap, Mantan Wali Kota Semarang Mbak Ita Melarang Pegawai Bapenda Hindari Panggilan KPK
Advertisement

Pengumuman! Jadwal Pemadaman Listrik Hari Ini untuk Wilayah Sleman, Bantul, Gunungkidul dan Kulonprogo Hari Ini, Rabu 2 Juli
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Mantan Walkot Semarang Mbak Ita Bikin Lomba Masak Nasi Goreng, Hadiahnya dari Iuran PNS Bapenda
- Presiden Prabowo Jadi Inspektur Upacara HUT Ke-79 Bhayangkara
- Otoritas Iran Menyebut Korban Meninggal Akibat Serangan Israel Capai 935 Orang
- Hasil Seleksi PPPK Kemenag: 17.154 Dinyatakan Lolos, Ini Link Pemberkasan
- Presiden Prabowo Akan Bertemu Pemerintah Arab Saudi untuk Bahas Pembangunan Kampung Haji di Makkah
- 3 Pejabat Kementerian PU Dinonaktifkan Seusai OTT KPK Terkait Suap Proyek di Sumut
- Nikita Mirzani Diborgol Saat Hadiri Sidang di PN Jaksel
Advertisement
Advertisement