Advertisement
Bakal Ada Aturan yang Menekan Pergerakan Paham Radikal di Kampus

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Pergerakan paham radikal di kampus ke depan tak bisa lagi bebas.
Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) akan mengeluarkan Peraturan Menteri (Permen) untuk menekan radikalisme di perguruan tinggi. Beleid ini akan dikeluarkan pada Senin, 29 Oktober 2018 mendatang.
Advertisement
Menristekdikti Mohamad Nasir menyatakan, penting untuk meningkatkan kesadaran mahasiwa terkait ideologi bangsa Indonesia yakni Pancasila. Sebab, munculnya radikalisme memicu adanya ideologi khilafah yang sangat bertentangan dengan ideologi Pancasila.
"Indonesia ideologinya Pancasila, maka hari Senin [29 Oktober 2018] akan dikeluarkan peraturan bagaimana kampus bisa mengajarkan mahasiswa tentang ideologi bangsa ini," katanya di Gedung Kemenristekdikti, Jakarta, Jumat (26/10/2018).
Meski demikian, Nasir enggan merinci lebih lanjut terkait aturan tersebut. Hal pasti, katanya, beleid ini akan mengatur sistem yang mengawal mahasiswa dari paham ideologi yang bertentangan dari Pancasila.
"Ditunggu Senin saja, akan saya jelaskan. Nanti juga akan diundang beberapa dosen pada hari itu," katanya.
Nasir menegaskan, perguruan tinggi harus memampu mengajarkan nilai-nilai ideologi Pancasila. Pada dasarnya Indonesia terbentuk oleh komitmen bersama para pendiri bangsa yang terdiri dari beragam suku dan agama.
"Bahkan para pendiri yang beragama Islam mencabut 7 kata dalam Piagam Jakarta untuk merekatkan kebangsaan Indonesia. Oleh karena itu sangat penting Pancasila, karena khilafah bukan ideologi Indonesia," jelasnya.
Berdasarkan data Badan Intelijen Negara (BIN) dari hasil pengamatan penyebaran radikalisme di tahun 2017 pada perguruan tinggi di 15 Provinsi, didapatkan 39% mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi telah terpapar paham-paham radikalisme.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ini Duduk Perkara Temuan BPK Soal Proyek Tol CMNP yang Menyeret Anak Jusuf Hamka
- PT PMT Disegel KLH, Diduga Sumber Cemaran Zat Radioaktif
- Bali Kembali Banjir, Kini Sampai ke Canggu
- Hubungan Venezuela-AS Memanas, Ini Penyebabnya
- Polisi Selidiki Penyebab Kecelakaan Maut Bus Rombongan Rumah Sakit Bina Sehat
Advertisement

Antisipasi Banjir, Pemkot Jogja Bangun Sumur Resapan di Tiga Ruas Jalan
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Polisi Selidiki Ledakan Tabung Gas di Jakarta Utara
- Purbaya Klaim Guyuran Rp200 Triliun ke 5 Bank Akan Kerek Penerimaan Pajak
- Kecelakaan di Bromo, 8 Karyawan RSBS Jember Meninggal Dunia
- Israel Menyerang, 350.000 Penduduk Gaza Terpaksa Mengungsi
- Kronologi Kecelakaan Bus di Lereng Gunung Bromo Tewaskan 8 Orang
- Belum Tetapkan Tersangka, KPK Dalami SK Kuota Haji Era Menaq Yaqut
- Waspada Gelombang Tinggi Samudra Hindia 15-17 September
Advertisement
Advertisement