Advertisement
Said Iqbal Mengaku Jadi Korban Kebohongan Ratna Sarumpaet
Said Iqbal - Okezone
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-Presiden KSPI Said Iqbal mengaku jadi korban kebohongan aktivis perempuan, Ratna Sarumpaet saat memenuhi panggilan Polda Metro Jaya,
"Pada prinsipnya saya berpendapat bahwa kami korban kebohongan Ratna Sarumpaet!," katanya di Polda Metro Jaya, Jalan Gatot Subroto, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (26/10/2018).
Advertisement
"Mudah-mudahan polisi bekerja secara profesional menangani kasus ini," tutupnya.
Dalam kasus penyebaran berita bohong atau hoaks, Ratna Sarumpaet sudah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka. Setelah ditangkap pada Kamis 4 Oktober 2018 malam di Bandara Soekarno Hatta saat hendak bertolak ke Santiago, Cile.
BACA JUGA
Ratna ditangkap atas kasus dugaan penyebaran berita bohong terkait penganiayaan terhadapnya. Aktivis kemanusiaan itu disangkakan dengan Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 28 jo Pasal 45 Undang-Undang ITE. Atas kasus tersebut, Ratna terancam 10 tahun penjara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Bencana Sumbar: 23 Warga Meninggal, 3.900 KK Mengungsi
- Pemerintah Gencarkan Modifikasi Cuaca untuk Atasi Banjir Sumatra
- Bencana Alam Meningkat, KLH Minta Daerah Percepat Penyusunan RPPLH
- 11 Tewas Saat Kereta Tabrak Pekerja di Yunnan, China
- Mendag Minta Daerah Awasi Harga Sembako Jelang Natal dan Tahun Baru
Advertisement
Jasad Nelayan Kebumen Terbawa Ombak hingga Kulonprogo
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KRL Jogja-Solo Jumat 28 November 2025 Terbaru
- Jadwal SIM Keliling Sleman Akhir November 2025, Cek Lokasi dan Jamnya
- DPR Desak Polri Investigasi Bandara IMIP Morowali
- Jadwal DAMRI Jumat 28 November 2025, Bandara YIA ke Jogja
- BMKG: MCC Picu Cuaca Ekstrem di Aceh, Sumut dan Sumbar
- Jadwal KRL Solo-Jogja Hari Ini, Tarif Tetap Rp8.000
- Ini Alasan AC Window Bisa Tetap Laris di Era Modern
Advertisement
Advertisement




