Advertisement
Said Iqbal Mengaku Jadi Korban Kebohongan Ratna Sarumpaet
Said Iqbal - Okezone
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-Presiden KSPI Said Iqbal mengaku jadi korban kebohongan aktivis perempuan, Ratna Sarumpaet saat memenuhi panggilan Polda Metro Jaya,
"Pada prinsipnya saya berpendapat bahwa kami korban kebohongan Ratna Sarumpaet!," katanya di Polda Metro Jaya, Jalan Gatot Subroto, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (26/10/2018).
Advertisement
"Mudah-mudahan polisi bekerja secara profesional menangani kasus ini," tutupnya.
Dalam kasus penyebaran berita bohong atau hoaks, Ratna Sarumpaet sudah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka. Setelah ditangkap pada Kamis 4 Oktober 2018 malam di Bandara Soekarno Hatta saat hendak bertolak ke Santiago, Cile.
BACA JUGA
Ratna ditangkap atas kasus dugaan penyebaran berita bohong terkait penganiayaan terhadapnya. Aktivis kemanusiaan itu disangkakan dengan Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 28 jo Pasal 45 Undang-Undang ITE. Atas kasus tersebut, Ratna terancam 10 tahun penjara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Cek Kesehatan Gratis di DIY Menyasar Karyawan Perusahaan
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- 3.248 Huntara Rampung, Satgas Pacu Rehabilitasi Aceh Jelang Ramadhan
- Akuatik DIY 2025-2030 Resmi Dilantik, Bidik Prestasi Berkelanjutan
- Lonjakan WNI di Kamboja, KBRI Phnom Penh Percepat Pemulangan
- Bulog DIY Bidik Serap 100.000 Ton Gabah Saat Panen Raya 2026
- Serangan Udara Israel Tewaskan 31 Orang di Gaza Jelang Rafah Dibuka
- Harga Pertamax Turun Jadi Rp11.800 per Liter Mulai 1 Februari
- Jadwal Terbaru KRL Jogja-Solo Minggu 1 Februari 2026, Tarif Rp8.000
Advertisement
Advertisement



