Advertisement
Said Iqbal Mengaku Jadi Korban Kebohongan Ratna Sarumpaet

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-Presiden KSPI Said Iqbal mengaku jadi korban kebohongan aktivis perempuan, Ratna Sarumpaet saat memenuhi panggilan Polda Metro Jaya,
"Pada prinsipnya saya berpendapat bahwa kami korban kebohongan Ratna Sarumpaet!," katanya di Polda Metro Jaya, Jalan Gatot Subroto, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (26/10/2018).
Advertisement
"Mudah-mudahan polisi bekerja secara profesional menangani kasus ini," tutupnya.
Dalam kasus penyebaran berita bohong atau hoaks, Ratna Sarumpaet sudah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka. Setelah ditangkap pada Kamis 4 Oktober 2018 malam di Bandara Soekarno Hatta saat hendak bertolak ke Santiago, Cile.
BACA JUGA
Ratna ditangkap atas kasus dugaan penyebaran berita bohong terkait penganiayaan terhadapnya. Aktivis kemanusiaan itu disangkakan dengan Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 28 jo Pasal 45 Undang-Undang ITE. Atas kasus tersebut, Ratna terancam 10 tahun penjara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ledakan di Cengkareng, Mabes Polri Terjunkan Tim Puslabfor
- Wakil Kepala BGN Ingatkan Program MBG Jangan Berorientasi Bisnis
- Cuaca di Sebagian Besar Wilayah Indonesia Hari Ini Hujan Ringan
- Pemerintah Bakal Bangun Enam Pusat Perawatan Pesawat Udara Terpadu
- 2.039 Kios Lakukan Kecurangan Penjualan Pupuk, Begini Respons Mentan
Advertisement
Advertisement

Thai AirAsia Sambung Kembali Penerbangan Internasional di GBIA
Advertisement
Berita Populer
- Konsumsi Ikan di Gunungkidul Masih Jauh dari Rata-rata Nasional
- Kampus Tekankan Integrasi Data dan Peran Aktif Pemda di Raperda Riset
- Kebakaran Rumah di Jakarta Utara Pagi Ini, 4 Orang Meninggal Dunia
- Harga Emas Antam, UBS dan Galeri24 Kembali Melejit Hari Ini
- KPK Periksa Ketua Kadin Solo sebagai Saksi Kasus Korupsi DJKA Kemenhub
- Polresta Solo Tangkap 75 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba
- Pastikan Kualitas Produksi MBG, Wali Kota Magelang Tinjau SPPG
Advertisement
Advertisement