OPINI: Bayi yang Tidak Diinginkan: Ujian Etika dan Kemanusiaan Kita
Seorang bayi tidak pernah memilih untuk dilahirkan. Ia tidak bersalah atas kondisi yang melatarbelakangi kehamilan.
Pembakaran bendera./Youtube
Harianjogja.com, JAKARTA - Seruan membubarkan organisasi Banser Nu menyeruak beberapa waktu terkahir. Petinggi NU angkat bicara ihwal seruan tersebut.
Buntut aksi pembakaran bendera Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) oleh Banser Nahdlatul Ulama (NU) dalam perayaan Hari Santri Nasional di Garut, Jawa Barat pada Senin 22 Oktober 2018, muncul seruan untuk membubarkan organisasi kepemudaan itu di media sosial.
Ketua Umum PBNU Said Aqil Siroj menegaskan, kalau Banser NU tak akan pernah bubar hingga datangnya hari kiamat nanti. Sebab, mereka memiliki andil besar terhadap kemerdekaan Indonesia dahulu.
"Tapi tidak akan bubar sampai kiamat," kata Said di Kantor PBNU, Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Kamis (25/10/2018).
Meski begitu, lanjut dia, pihaknya tak akan mempersoalkan permintaan tersebut. Karena di negara demokrasi ini tak ada yang bisa melarang seseorang dalam menyatakan pendapatnya.
"Orang minta boleh-boleh saja, masa dilarang," imbuh dia.
Menurut dia, lebih baik kejadian itu dipetik sebagai pembelajaran agar peristiwa serupa tak terulang kembali.
"Ini harus jadi contoh jangan sampai terulang. Mari kita bersatu untuk kebaikan jangan sampai bersatu untuk perpecahan dan permusuhan," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Okezone.com
Seorang bayi tidak pernah memilih untuk dilahirkan. Ia tidak bersalah atas kondisi yang melatarbelakangi kehamilan.
UMKM di RTP Bulak Tabak Kulonprogo mengeluh sepi pembeli saat musim haji 2026, dampak ekonomi dari embarkasi belum terasa.
Polda DIY lakukan asistensi kasus Shinta Komala di Sleman. Dua perkara diusut, polisi pastikan penanganan sesuai SOP.
DPRD DIY memastikan tidak ada pemberhentian guru non-ASN. Penugasan diperpanjang hingga 2026, kesejahteraan tetap dijaga.
Jumlah menara telekomunikasi di Bantul capai 300 unit. Diskominfo sebut minat investasi mulai menurun seiring kebutuhan yang tercukupi.
X batasi unggahan hanya 50 per hari untuk akun gratis. Kebijakan ini dorong pengguna beralih ke layanan berbayar.