Advertisement
Sempat Mau Diinjak-injak, Ini Temuan Polisi soal Kronologi Pembakaran Bendera Tauhid

Advertisement
Harianjogja.com, GARUT- Polisi mengungkap kronologi pembakaran bendera tauhid di Garut, Jawa Barat saat peringatan Hari Santri.
Kepolisian Daerah Jawa Barat masih melakukan penyelidikan terkait kasus pembakaran bendera bertuliskan kalimat tauhid di sela acara peringatan hari santri nasional di Limbangan, Garut, Minggu (21/10/2018).
Advertisement
Polisi baru memanggil 3 saksi untuk dimintakan keterangan terkait kasus pembakaran bendera itu. Kepala Kepolisian Daerah Jawa Barat Inspektur Jendral Agung Budi Maryoto mengatakan, ketiga orang itu berinisial A, N, dan F.
"Kami dapat informasikan dari fakta sementara, tepatnya di Alun-laun Limbangan, ada 3 orang atas inisial A, N dan F. Sekarang sedang dilakukan pemeriksaan mendalam oleh Polres Garut," ucap Agung di Mapolda Jabar, Jalan Sukarno Hatta, Bandung, Selasa (24/10/2018).
"Kami masih memproses, mengundang tim ahli, kemudian nanti gelar perkara, dan ahli yang akan menentukan. Kalau kepolisian dari tahap prapenyelidikan dan nanti penyelidikan, kami ke tahap berikutnya," lanjutnya.
Agung menjelaskan, kronologi kejadian pembakaran bendera itu. Berdasarkan keterangan terperiksa, pembakaran bendera itu terjadi di lapangan Limbangan, Kabupaten Garut di sela-sela acara peringatan Hari Santri Nasional, Minggu (21/10/2018).
Saat ratusan santri berkumpul dan melakukan upacara peringatan hari santri nasional, tiba-tiba ada salah satu peserta yang mengibarkan bendera bertuliskan kalimat tauhid.
Kemudian, lanjut dia, tiga orang yang mengenakan seragam Barisan Ansor Serbaguna Nahdlatul Ulama (Banser) mengamankan orang yang mengibarkan bendera itu.
"Secara refleks 3 orang yang menggunakan seragam Banser merebut bendera tersebut, dan sudah diserahkan. Kemudian, tadinya bendera itu mau diinjak-injak oleh massa lain, dan ketiga orang ini berinisiatif membakar bendera itu," jelasnya.
Ketua Umum Gerakan Pemuda (GP) Ansor Yaqut Cholil Qoumas menyangkal ada pembiaran terhadap anggota Banser NU yang terekam video membakar bendera tauhid di acara perayaan Hari Santri Nasional di Garut.
Menurut pria yang akrab disapa Gus Yaqut itu, aksi membakar bendera tauhid tersebut dilakukan secara spontan. Ia menyayangkan adanya aksi pembakaran bendera berlafaz tauhid tersebut.
"Anak-anak itu membakar secara spontan, dan kami sangat menyayangkan kejadian itu," kata Gus Yaqut kepada Suara.com, Selasa (23/8/2018).
Dalam berbagai media, Gus Yaqut sempat menjelaskan bahwa yang dibakar oleh anggota Banser NU tersebut ialah bendera yang seringkali digunakan oleh Hizbut Tahrir Indonesia (HTI)—organisasi terlarang.
Namun, saat dikonfirmasi ulang oleh Suara.com, Gus Yaqut menyebut bendera itu seringkali terlihat dipakai HTI.
"Soal benar atau tidak, bendera itu yang selalu digunakan HTI di setiap kegiatan mereka. Banyak jejak digitalnya," ujar dia.
Gus Yaqut mengungkapkan, GP Ansor sudah memiliki prosedur tetap (protap) apabila menemukan bendera HTI.
"Jika menemukan simbol HTI supaya didokumentasi, lalu diserahkan ke aparat kepolisian," kata dia.
Dengan adanya aksi di luar kendali GP Ansor, anggota-anggota yang diketahui telah membakar bendera yang diklaim sering digunakan oleh HTI telah diserahkan ke pihak kepolisian.
"Kami serahkan proses hukum. Yang melakukan sedang dimintai keterangan di kepolisian," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pembeli Beras SPHP Wajib Difoto, Ini Penjelasan dari Perum Bulog
- Sidang Korupsi Mbak Ita, Wakil Wali Kota Semarang Diperiksa
- Mantan CEO GoTo Andre Soelistyo Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook
- Polisi Kerahkan 1.082 Personel Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Sidang Hasto Kristiyanto
- Mulai 1 Juli 2026, Vietnam Larang Penggunaan Sepeda Motor Berbahan Bakar Fosil di Pusat Kota Hanoi
Advertisement

Jadwal KRl Jogja Solo Hari Ini Selasa 15 Juli 2025, Berangkat dari Stasiun Tugu, Lempuyangan, dan Maguwo
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Tukin ASN DKI yang Telat di Hari Pertama Sekolah akan Dipotong
- Mulai 1 Juli 2026, Vietnam Larang Penggunaan Sepeda Motor Berbahan Bakar Fosil di Pusat Kota Hanoi
- Polisi Kerahkan 1.082 Personel Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Sidang Hasto Kristiyanto
- Operasi Patuh 2025 Dimulai Hari Ini Hingga 27 Juli Mendatang, Berikut Jenis Pelanggaran dan Denda Tilangnya, Paling Tinggi Rp1 Juta
- Mensos Tegaskan Masa Orientasi Siswa Sekolah Rakyat Sekitar 15 Hari
- Mantan CEO GoTo Andre Soelistyo Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook
- Sidang Korupsi Mbak Ita, Wakil Wali Kota Semarang Diperiksa
Advertisement
Advertisement