Advertisement
Bawaslu Pusat Sebut Kasus Videotron Jokowi Hanya Pelanggaran Administrasi Bukan Pidana

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Kasus dugaan pelanggaran kampanye videotron Jokowi dinilai bukan masalah pidana.
Komisioner Bawaslu RI Ratna Dewi Pettalolo menilai kasus dugaan pelanggaran kampanye videotron pasangan Calon Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan Calon Wakil Presiden Ma’ruf Amin masuk sebagai pelanggaran administrasi. Ratna menyebut kasus tersebut dalam proses penanganan pelanggaran administrasi.
Advertisement
"Yang saya pahami itu pelanggaran administrasi. Sekarang prosesnya di penanganan pelanggaran administrasi," ujar Ratna di Lemhanas, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Senin (22/10/2018).
Pernyataan Ratna menanggapi pernyataan Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta Puadi yang mengatakan kasus dugaan pelanggaran kampanye videotron pasangan Jokowi – Ma’ruf bisa meningkat menjadi pidana. Kasus itu bisa jadi pidana jika videotron itu terbukti milik pemerintah daerah.
BACA JUGA
Menurut Ratna, kasus pemasangan videotron masuk dalam dugaan pelanggaran adminstrasi karena pemasangan videotron Jokowi-Ma'ruf berkaitan dengan titik-titik pemasangan. Sebab kata Ratna ada tempat-tempat yang dilarang untuk memasang alat peraga kampanye.
"Karena ini berkaitan dengan titik-titik pemasangan. Karena kampanye kan sekarang sudah boleh cuma pemasangannya tidak ditempat yang sudah ditentukan," kata dia.
Tak hanya itu, Ratna menuturkan kasus dugaan pelanggaran kampanye videotron Jokowi-Ma'ruf dalam tahap pemeriksaan di persidangan.
"Sekarang sedang dalam proses pemanggilan. Sudah dalam proses pemeriksaan persidangan," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Wakil Kepala BGN Ingatkan Program MBG Jangan Berorientasi Bisnis
- Cuaca di Sebagian Besar Wilayah Indonesia Hari Ini Hujan Ringan
- Pemerintah Bakal Bangun Enam Pusat Perawatan Pesawat Udara Terpadu
- 2.039 Kios Lakukan Kecurangan Penjualan Pupuk, Begini Respons Mentan
- Kemenkeu Salurkan Rp644,9 Triliun Dana Transfer ke Daerah
Advertisement
Advertisement

Thai AirAsia Sambung Kembali Penerbangan Internasional di GBIA
Advertisement
Berita Populer
- Cak Imin Jelaskan Alasan Pemerintah Gunakan APBN Bangun Al Khoziny
- Pedagang Beringharjo Minta Pengurangan Plastik Dilakukan Bertahap
- Viral Tayangan Trans7 Hina Pesantren, PBNU Ambil Jalur Hukum
- Pemilos Serentak Kulonprogo, Ajarkan Pendidikan Demokrasi
- Woro Widowati Rilis Patgulipat, Lagu Tentang Cinta dan Dilema Hati
- Ahmad Luthfi Dorong KKP Segera Revitalisasi Tambak Pantura
- Program MBG di Bantul Tetap Lancar Meski Daerah Lain Tersendat
Advertisement
Advertisement