Advertisement
Bawaslu Pusat Sebut Kasus Videotron Jokowi Hanya Pelanggaran Administrasi Bukan Pidana

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Kasus dugaan pelanggaran kampanye videotron Jokowi dinilai bukan masalah pidana.
Komisioner Bawaslu RI Ratna Dewi Pettalolo menilai kasus dugaan pelanggaran kampanye videotron pasangan Calon Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan Calon Wakil Presiden Ma’ruf Amin masuk sebagai pelanggaran administrasi. Ratna menyebut kasus tersebut dalam proses penanganan pelanggaran administrasi.
Advertisement
"Yang saya pahami itu pelanggaran administrasi. Sekarang prosesnya di penanganan pelanggaran administrasi," ujar Ratna di Lemhanas, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Senin (22/10/2018).
Pernyataan Ratna menanggapi pernyataan Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta Puadi yang mengatakan kasus dugaan pelanggaran kampanye videotron pasangan Jokowi – Ma’ruf bisa meningkat menjadi pidana. Kasus itu bisa jadi pidana jika videotron itu terbukti milik pemerintah daerah.
Menurut Ratna, kasus pemasangan videotron masuk dalam dugaan pelanggaran adminstrasi karena pemasangan videotron Jokowi-Ma'ruf berkaitan dengan titik-titik pemasangan. Sebab kata Ratna ada tempat-tempat yang dilarang untuk memasang alat peraga kampanye.
"Karena ini berkaitan dengan titik-titik pemasangan. Karena kampanye kan sekarang sudah boleh cuma pemasangannya tidak ditempat yang sudah ditentukan," kata dia.
Tak hanya itu, Ratna menuturkan kasus dugaan pelanggaran kampanye videotron Jokowi-Ma'ruf dalam tahap pemeriksaan di persidangan.
"Sekarang sedang dalam proses pemanggilan. Sudah dalam proses pemeriksaan persidangan," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- 3 WNI Ditangkap Polisi di Jepang Karena Dituding Merampok Rumah
- Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah untuk SD dan SMP Tahun Ini Lebih Lama
- Pengelolaan Sampah di Pasar Tradisional Bakal Diperketat oleh Kementerian Lingkungan Hidup
- Kasus Pemerasan Artis Sinetron MR, Polisi Menyita Enam Video Syur Sesama Jenis
- Adik Ipar Ganjar Pranowo Dituntut 5,5 Tahun Penjara karena Korupsi Pembangunan Jembatan Sungai Gintung
Advertisement

Nilai Produksi Perikanan Budidaya Semester I di Sleman Sentuh Rp862 Miliar
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Tenggelam di Selat Bali, Ini Daftar Penumpang Kapal Tunu Pratama Jaya
- Hasil Kunjungan Presiden Prabowo: Indonesia dan Arab Saudi Sepakati Investasi Senilai Rp437 Triliun
- Presiden Prabowo Tunaikan Ibadah Umrah Saat Kunjungan ke Arab Saudi, Cium Hajar Aswad
- KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam di Selat Bali: 4 Penumpang DItemukan Meninggal Dunia, 38 Orang Hilang
- Sri Mulyani Umumkan Panitia Seleksi Calon Ketua dan Anggota Lembaga Penjamin Simpanan
- 3 Penumpang dan 1 Kru KMP Tunu Pratama Jaya Ditemukan Selamat
- Presiden Prabowo dan Pangeran MBS Serukan Global Lakukan Aksi Nyata untuk Perdamaian Dunia
Advertisement
Advertisement