Advertisement
Syarikat 98 Minta PDGI Berikan Sanksi pada Hanum Rais karena Sebarkan Hoaks

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Kasus penyebaran berita bohong oleh aktivis Ratna Sarumpaet berbuntut panjang. Syarikat 98 mengadukan putri Amien Rais, drg Hanum Rais, ke Pengurus Besar Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PB PDGI) agar diberikan sanksi, karena dinilai turut menyebarkan informasi hoaks soal penganiayaan Ratna Sarumpaet.
"Kami melaporkan Ibu Hanum Rais ke PDGI, organisasi resmi profesi dokter gigi Indonesia. Ibu Hanum Rais adalah anggota PDGI cabang Yogyakarta," kata Ketua Syarikat 98, Hengky Irawan, usai menyampaikan laporan ke PDGI, di Jalan Utan Kayu, Jakarta, Jumat (19/10/2018).
Advertisement
Syarikat 98 dalam pengaduannya meminta PB PDGI memberikan sanksi kepada Hanum Rais yang dinilai telah menggunakan referensi profesi terkait penyebaran kabar penganiayaan Ratna Sarumpaet, yang ternyata hoaks.
Hengky Irawan menjelaskan, pengaduan ke PDGI hari ini konteksnya adalah, seorang dokter gigi Hanum Rais yang menyatakan atas nama profesinya menyatakan seakan-akan beliau sudah memeriksa sendiri, meraba luka yang dialami Ratna Sarumpaet.
"Ibu Hanum meyakinkan publik melalui media sosialnya hingga viral, bahwa luka itu akibat tendangan dan pukulan. Ternyata pada hari kemudian, penyebab bengkak itu dianulir sendiri oleh Ratna Sarumpaet," tutur Hengky.
Saat menyampaikan pengaduannya, Hengky membawa bukti berupa "print out screnshoot" Twitter Hanum yang bertuliskan "#iamsarahza Sy jugadokter. Sy melihat meraba dan memeriksa luka Bu Ratna kemarin. Sy bisa membedakan mana gurat pascaoperasi & pascadihujani tendangan, pukulan. Hinalah mereka yang menganggap sbg berita bohong. Krn mereka takut, kebohongan yg mereka harapkan sirna oleh kebenaran".
Sementara itu, Ketua PB PDGI Hananto Seno mengatakan, akan mengirimkan surat ke PDGI Yogyakarta untuk menindaklanjuti pengaduan dari Syarikat 98.
"Persoalan ini tentunya akan diselesaikan secara etika bukan secara hukum. Kita akan menyelesaikan secara sidang etika nantinya," ujarnya.
Hananto menjelaskan, organisasi PDGI memiliki jenjang struktur, dan Saudari Hanum adalah anggota PDGI Yogyakarta, sehingga PDGI Pusat akan mengirimkan surat ke PDGI Yogyakarta untuk diselesaikan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penerima Bansos Terlibat Judol, Wakil Ketua MPR: Layak Diganti
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
Advertisement

Ruas JJLS Baron Ambles, Pengguna Jalan Diminta Berhati-Hati
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- BGN Minta Anggaran Makan Bergizi Gratis Ditambah Jadi Rp335 Triliun
- Polda Metro Jaya Targetkan Penyelidikan Kasus Kematian Diplomat Staf Kemenlu Rampung dalam Sepekan
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Jaksa Sebut Tom Lembong Tak Terima Uang, Tapi Kebijakannya Untungkan 10 Pihak
Advertisement
Advertisement