Advertisement
Syarikat 98 Minta PDGI Berikan Sanksi pada Hanum Rais karena Sebarkan Hoaks

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Kasus penyebaran berita bohong oleh aktivis Ratna Sarumpaet berbuntut panjang. Syarikat 98 mengadukan putri Amien Rais, drg Hanum Rais, ke Pengurus Besar Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PB PDGI) agar diberikan sanksi, karena dinilai turut menyebarkan informasi hoaks soal penganiayaan Ratna Sarumpaet.
"Kami melaporkan Ibu Hanum Rais ke PDGI, organisasi resmi profesi dokter gigi Indonesia. Ibu Hanum Rais adalah anggota PDGI cabang Yogyakarta," kata Ketua Syarikat 98, Hengky Irawan, usai menyampaikan laporan ke PDGI, di Jalan Utan Kayu, Jakarta, Jumat (19/10/2018).
Advertisement
Syarikat 98 dalam pengaduannya meminta PB PDGI memberikan sanksi kepada Hanum Rais yang dinilai telah menggunakan referensi profesi terkait penyebaran kabar penganiayaan Ratna Sarumpaet, yang ternyata hoaks.
Hengky Irawan menjelaskan, pengaduan ke PDGI hari ini konteksnya adalah, seorang dokter gigi Hanum Rais yang menyatakan atas nama profesinya menyatakan seakan-akan beliau sudah memeriksa sendiri, meraba luka yang dialami Ratna Sarumpaet.
"Ibu Hanum meyakinkan publik melalui media sosialnya hingga viral, bahwa luka itu akibat tendangan dan pukulan. Ternyata pada hari kemudian, penyebab bengkak itu dianulir sendiri oleh Ratna Sarumpaet," tutur Hengky.
Saat menyampaikan pengaduannya, Hengky membawa bukti berupa "print out screnshoot" Twitter Hanum yang bertuliskan "#iamsarahza Sy jugadokter. Sy melihat meraba dan memeriksa luka Bu Ratna kemarin. Sy bisa membedakan mana gurat pascaoperasi & pascadihujani tendangan, pukulan. Hinalah mereka yang menganggap sbg berita bohong. Krn mereka takut, kebohongan yg mereka harapkan sirna oleh kebenaran".
Sementara itu, Ketua PB PDGI Hananto Seno mengatakan, akan mengirimkan surat ke PDGI Yogyakarta untuk menindaklanjuti pengaduan dari Syarikat 98.
"Persoalan ini tentunya akan diselesaikan secara etika bukan secara hukum. Kita akan menyelesaikan secara sidang etika nantinya," ujarnya.
Hananto menjelaskan, organisasi PDGI memiliki jenjang struktur, dan Saudari Hanum adalah anggota PDGI Yogyakarta, sehingga PDGI Pusat akan mengirimkan surat ke PDGI Yogyakarta untuk diselesaikan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Satgas Koperasi Merah Putih Resmi Dibentuk, Zulkifli Hasan Jabat Ketua
- Selain GBK, Hotel Sultan hingga TMII Juga Bakal Dikelola Danantara
- Puluhan Warga Badui Digigit Ular Berbisa, 2 Meninggal Dunia
- Aduan Konten Judi Online Mencapai 1,3 Juta
- Tunjangan Guru Non ASN pada RA dan Madrasah Cair Juni 2025, Segini Besarannya
Advertisement

Dua TPR Menuju Pantai Bakal Dipindah, Pemkab Gunungkidul Sediakan Rp2 Miliar untuk Pembebasan Lahan
Advertisement

Jembatan Kaca Seruni Point Perkuat Daya Tarik Wisata di Kawasan Bromo
Advertisement
Berita Populer
- Puluhan Preman di Serang Diringkus Polisi, Paling Banyak Anggota Ormas
- Jawa Barat dan Riau Jadi Pilot Project Zero ODOL
- Pegadaian Edukasi Pegawai Istana Kepresidenan soal Investasi Emas
- Kemensos Sebut 66 Sekolah Rakyat Siap Berdiri Tahun Ini
- Aduan Konten Judi Online Mencapai 1,3 Juta
- PPATK Sebut Perputaran Dana Judi Online Bisa Tembus Rp150,36 Triliun Selama 2025
- Akhirnya, Paus ke-267 Gereja Katolik Terpilih
Advertisement