Advertisement
Bukannya Bikin Cantik, Ornamen di Candi Plaosan Ini Dianggap Merusak Pemandangan
Advertisement
Harianjogja.com, KLATEN -- Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Tengah menyayangkan penataan kawasan Candi Plaosan yang dilakukan Pemerintan Desa (Pemdes) Bugisan, Kecamatan Prambanan, Klaten, karena dinilai merusak lanskap candi.
Hal itu dikatakan Kepala Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Tengah, Sukronedi, Kamis (18/10/2018).
Advertisement
Menurut Sukronedi, konsep penataan yang dilakukan Pemdes Bugisan tak selaras dengan candi. Ia menyayangkan hal itu karena bisa merusak view candi.
“Itu kan pencemaran tapi view-nya, bukan candi. Kami mohon, kalau ada revitalisasi seperti itu ya BPCB diajak. Kami memperbolehkan tapi ada prosedurnya misal soal jenis bahan, desain, ukuran, dan lainnya. Tapi kami enggak pernah diajak ngobrol,” ujar Sukronedi.
Ia menyatakan BPCB tidak apriori terhadap pemanfaatan Candi Plaosan Klaten. Namun, penataan itu memerlukan kajian dan usul agar selaras dengan upaya pelestarian.
Ia mencontohkan pemasangan lampu tidak memakai tiang, bahannya terbuat dari bambu, dan desain menonjolkan ciri klasik. “Dimanfaatkan silakan. Tapi jangan melalaikan pelestarian. Kalau sudah rusak, siapa yang mau ke sana [Candi Plaosan]?” tanya dia.
Kepala Desa (Kades) Bugisan, Heru Nugroho, mengakui selama ini tidak pernah ada izin atau semacam koordinasi dengan BPCB Jawa Tengah soal penataan kawasan Candi Plaosan.
Informasi kepada BPCB sebatas pelaporan hasil kegiatan yang diklaim dibangun di tanah kas desa seluas sekitar 5.000 meter persegi.
“Kami beberapa kali bilang ke BPCB misalnya soal pembangunan gapura. Awalnya, saya meminta dibangun dari batu tapi enggak boleh. Akhirnya diganti besi yang mudah dibongkar,” kata Heru saat ditemui di kantornya, Rabu.
Selain gapura, lanjut Heru, pembangunan gazebo, musala, aula, semua dari bambu. Sedangkan toilet dibuat dari galvalum. Semua bangunan itu didirikan di lantai paving blok tanpa fondasi.
Kemudian, panggung dibangun dari susunan batako di bagian tepi dan diisi tanah. Semua bangunan dipastikan tanpa fondasi.
“BPCB melarang ada bangunan permanen. Penataan ini juga melibatkan ahli arkeolog UGM, Agung Setyo Nugroho,” beber dia.
Agung belum bisa dimintai konfirmasi terkait hal ini. Berdasarkan penelusuran di lokasi, gazebo, musala, hingga toilet dan taman dibangun di sisi timur Candi Plaosan. Di tempat yang sama ada panggung dari batako dibangun bersebelahan dengan taman lampion.
Taman lampion dibuat dari besi tinggi menyerupai koridor dari beton dengan hiasan lampion warna-warni cerah seperti merah, putih, kuning, hingga merah jambu.
Lampion itu terlihat dari sisi barat candi dengan posisi tepat di atas puncak jadi perwara. Warnanya jelas kontras jika dibandingkan warna hitam batu candi. Di ujungnya lagi terpampang tulisan besar-besar “Sambel Belut.”
Berjalan menuju taman lampion, ada gapura dengan warna tembaga. Tepat di samping gapura itu terdapat parit kuno yang baru digali sebagian.
Jika ditarik garis lurus, parit itu berada di bawah panggung dari beton di Paseban Candi Kembar, semacam tempat menongkrong di timur Candi Plaosan milik Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) Bugisan.
Tak hanya itu, di tanah lapang dari sawah yang dikeringkan terlihat sebuah pagar BRC memanjang dari pagar candi ke arah timur. Sawah itu disewa Pemdes Bugisan dengan biaya Rp15 juta per tahun.
Pagar BRC menurut rencana dipakai untuk pintu keluar pengunjung Candi Plaosan. Namun, niat itu urung dilakukan lantaran faktor keamanan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Solopos.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penetapan Pilpres oleh KPU, Gibran: Nanti Ada Beberapa Pertemuan
- Tiga Hakim MK Ajukan Pendapat Berbeda dan Minta Pemungutan Ulang di Empat Daerah
- PBNU: Kami Ucapkan Selamat Kepada Pasangan Prabowo-Gibran Atas Kemenangannya
- Tudingan Jokowi Cawe-cawe Pilpres Lewat Penjabat Daerah Tak Terbukti, Berikut Dalil Putusan MK
- Lima Polisi di Cimanggis Ditangkap karena Penyalahgunaan Narkoba
Advertisement
Tekan Kasus Stunting, Remaja Putri di Sleman Diberi Edukasi
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Terima Penghargaan Baznas RI, Pj Gubernur: Pemprov Jateng Targetkan Penuntasan Kemiskinan
- Usai Putusan MK, KPU Bakal Tetapkan Prabowo-Gibran Sebagai Presiden-Wapres Terpilih
- Surya Paloh Hormati Politikus lain yang Memperjuangkan Hak Angket
- Gibran Tetap Selesaikan Tugas di Balai Kota Surakarta Seusai Putusan MK
- PBNU: Kami Ucapkan Selamat Kepada Pasangan Prabowo-Gibran Atas Kemenangannya
- Tiga Hakim MK Ajukan Pendapat Berbeda dan Minta Pemungutan Ulang di Empat Daerah
- Sekjen PDIP Berterima Kasih kepada Rakyat karena Kembali Menangi Pileg 2024
Advertisement
Advertisement