Advertisement
Bukannya Bikin Cantik, Ornamen di Candi Plaosan Ini Dianggap Merusak Pemandangan
Advertisement
Harianjogja.com, KLATEN -- Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Tengah menyayangkan penataan kawasan Candi Plaosan yang dilakukan Pemerintan Desa (Pemdes) Bugisan, Kecamatan Prambanan, Klaten, karena dinilai merusak lanskap candi.
Hal itu dikatakan Kepala Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Tengah, Sukronedi, Kamis (18/10/2018).
Advertisement
Menurut Sukronedi, konsep penataan yang dilakukan Pemdes Bugisan tak selaras dengan candi. Ia menyayangkan hal itu karena bisa merusak view candi.
“Itu kan pencemaran tapi view-nya, bukan candi. Kami mohon, kalau ada revitalisasi seperti itu ya BPCB diajak. Kami memperbolehkan tapi ada prosedurnya misal soal jenis bahan, desain, ukuran, dan lainnya. Tapi kami enggak pernah diajak ngobrol,” ujar Sukronedi.
Ia menyatakan BPCB tidak apriori terhadap pemanfaatan Candi Plaosan Klaten. Namun, penataan itu memerlukan kajian dan usul agar selaras dengan upaya pelestarian.
Ia mencontohkan pemasangan lampu tidak memakai tiang, bahannya terbuat dari bambu, dan desain menonjolkan ciri klasik. “Dimanfaatkan silakan. Tapi jangan melalaikan pelestarian. Kalau sudah rusak, siapa yang mau ke sana [Candi Plaosan]?” tanya dia.
Kepala Desa (Kades) Bugisan, Heru Nugroho, mengakui selama ini tidak pernah ada izin atau semacam koordinasi dengan BPCB Jawa Tengah soal penataan kawasan Candi Plaosan.
Informasi kepada BPCB sebatas pelaporan hasil kegiatan yang diklaim dibangun di tanah kas desa seluas sekitar 5.000 meter persegi.
“Kami beberapa kali bilang ke BPCB misalnya soal pembangunan gapura. Awalnya, saya meminta dibangun dari batu tapi enggak boleh. Akhirnya diganti besi yang mudah dibongkar,” kata Heru saat ditemui di kantornya, Rabu.
Selain gapura, lanjut Heru, pembangunan gazebo, musala, aula, semua dari bambu. Sedangkan toilet dibuat dari galvalum. Semua bangunan itu didirikan di lantai paving blok tanpa fondasi.
Kemudian, panggung dibangun dari susunan batako di bagian tepi dan diisi tanah. Semua bangunan dipastikan tanpa fondasi.
“BPCB melarang ada bangunan permanen. Penataan ini juga melibatkan ahli arkeolog UGM, Agung Setyo Nugroho,” beber dia.
Agung belum bisa dimintai konfirmasi terkait hal ini. Berdasarkan penelusuran di lokasi, gazebo, musala, hingga toilet dan taman dibangun di sisi timur Candi Plaosan. Di tempat yang sama ada panggung dari batako dibangun bersebelahan dengan taman lampion.
Taman lampion dibuat dari besi tinggi menyerupai koridor dari beton dengan hiasan lampion warna-warni cerah seperti merah, putih, kuning, hingga merah jambu.
Lampion itu terlihat dari sisi barat candi dengan posisi tepat di atas puncak jadi perwara. Warnanya jelas kontras jika dibandingkan warna hitam batu candi. Di ujungnya lagi terpampang tulisan besar-besar “Sambel Belut.”
Berjalan menuju taman lampion, ada gapura dengan warna tembaga. Tepat di samping gapura itu terdapat parit kuno yang baru digali sebagian.
Jika ditarik garis lurus, parit itu berada di bawah panggung dari beton di Paseban Candi Kembar, semacam tempat menongkrong di timur Candi Plaosan milik Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) Bugisan.
Tak hanya itu, di tanah lapang dari sawah yang dikeringkan terlihat sebuah pagar BRC memanjang dari pagar candi ke arah timur. Sawah itu disewa Pemdes Bugisan dengan biaya Rp15 juta per tahun.
Pagar BRC menurut rencana dipakai untuk pintu keluar pengunjung Candi Plaosan. Namun, niat itu urung dilakukan lantaran faktor keamanan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Solopos.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pejabat BPJPH Diduga Lakukan KDRT, Begini Respons Komnas Perempuan
- Korban Hilang Banjir Bali Terus Dipantau Tim SAR
- DPR Soroti Asesmen Awal Program Sekolah Rakyat Kemensos
- Dewan Pers: Wartawan Aman dari Jeratan UU ITE jika Patuh Kode Etik
- Kasus Riza Chalid, Kejagung Kejar Aset hingga Perusahaan Afiliasi
Advertisement

Wali Kota Jogja Klaim Target Pengurangan Volume Sampah 20 Persen Tercapai
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Putus Jaringan Komunikasi, Militer Israel Semakin Brutal Serang Gaza
- Tok! Bunga KPR Subsidi Tetap 5 Persen
- Trump Perpanjang Tenggat Larangan TikTok hingga 16 Desember 2025
- Sekjen GCC Kutuk Serangan Israel ke Gaza
- Tiba di Indonesia, Sapi Impor Australia untuk Dukung MBG
- Fahri Hamzah Siap Patuhi Putusan MK Wamen Dilarang Rangkap Jabatan
- Pemerintah Jamin Pembangunan Perumahan Sosial Tanpa Penggusuran
Advertisement
Advertisement