Advertisement
Ini Kasus yang Menyeret Ahmad Dhani Jadi Tersangka di Polda Jatim

Advertisement
Harianjogja.com, SURABAYA- Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur menetapkan musisi yang kini menjadi politisi, Ahmad Dhani sebagai tersangka kasus ujaran kebencian.
Ahmad Dhani ditetapkan sebagai tersangka kasus ujaran kebencian yang berujung pencemaran nama baik di Surabaya. Awal mula status tersangka Ahmad Dhani ini keluar karena kata idiot yang diucapkan Ahmad Dhani.
Advertisement
Kata Idiot itu diucapkan Ahmad Dhani dalam sebuah video vlog buatan Ahmad Dhani. Dia mengucapkan idiot itu saat bersama relawan deklarasi di Hotel Majapahit Jalan Tunjungan Surabaya.
Ahmad Dhani dilaporkan ke polisi karena menyebutkan penolak deklarasi #2019GantiPresiden adalah idiot. Pihak yang melaporkan Politikus Partai Gerindra itu adalah Koalisi Elemen Bela (KEB) NKRI. KEB NKRI melaporkan Ahmad Dhani ke Polda Jawa Timur.
Kekinian, Ahmad Dhani sudah ditetapkan jadi tersangka. Dalam waktu dekat, Kepolisian Daerah Jawa Timur akan memanggil Ahmad Dhani.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera menjelaskan jika surat pemanggilan ke Ahmad Dhani baru akan dibuat.
"Kita akan segera layangkan surat panggilan ke Ahmad Dhani sebagai tersangka," terang Frans Barung di Polda Jawa Timur, Kamis (18/10/2018).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Puluhan Ribu Warga Turki Turun ke Jalan, Tuntut Erdogan Mundur
- Hidup Jadi Tenang di 9 Negara yang Tak Punya Utang
- Menkeu Purbaya Jamin Bunga Ringan untuk Pinjaman Kopdes ke Himbara
- Ini Duduk Perkara Temuan BPK Soal Proyek Tol CMNP yang Menyeret Anak Jusuf Hamka
- PT PMT Disegel KLH, Diduga Sumber Cemaran Zat Radioaktif
Advertisement

KAI Service Buka 250 Lowongan Kerja, dari Pramugari hingga Security
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Distribusi Beras SPHP Sudah Mencapai 400 Ribu Ton
- Kunjungi Sekolah Rakyat Tabanan, Menteri BPLH Kagumi Pendidikan Pelestarian Lingkungan
- Pejabat Malaysia Terima Ancaman Lewat Surel
- Sushila Karki Jadi Perdana Menteri Nepal, China Ucapkan Selamat
- Gempa Magnitudo 3,1 Guncang Cilacap Dini Hari Ini
- Kematian Mahasiswa Unnes saat Demo di Semarang Sedang Diinvestigasi
- 7 Jenazah Korban Kecelakaan Bus RS Bina Sehat Dimakamkan di Jember
Advertisement
Advertisement