Fenerbahce vs AS Roma 1-1, Gagal Raih Kemenangan di Laga Pembuka Liga Champions
Fenerbahce vs AS Roma berakhir 1-1 pada laga pembuka Liga Champions 2026/27. Cristante dan Brown mencetak gol untuk kedua tim.
Ahmad Dhani menyapa massa #2019GantiPresiden melalui video. /Istimewa via Okezone
Harianjogja.com, SURABAYA- Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur menetapkan musisi yang kini menjadi politisi, Ahmad Dhani sebagai tersangka kasus ujaran kebencian.
Ahmad Dhani ditetapkan sebagai tersangka kasus ujaran kebencian yang berujung pencemaran nama baik di Surabaya. Awal mula status tersangka Ahmad Dhani ini keluar karena kata idiot yang diucapkan Ahmad Dhani.
Kata Idiot itu diucapkan Ahmad Dhani dalam sebuah video vlog buatan Ahmad Dhani. Dia mengucapkan idiot itu saat bersama relawan deklarasi di Hotel Majapahit Jalan Tunjungan Surabaya.
Ahmad Dhani dilaporkan ke polisi karena menyebutkan penolak deklarasi #2019GantiPresiden adalah idiot. Pihak yang melaporkan Politikus Partai Gerindra itu adalah Koalisi Elemen Bela (KEB) NKRI. KEB NKRI melaporkan Ahmad Dhani ke Polda Jawa Timur.
Kekinian, Ahmad Dhani sudah ditetapkan jadi tersangka. Dalam waktu dekat, Kepolisian Daerah Jawa Timur akan memanggil Ahmad Dhani.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera menjelaskan jika surat pemanggilan ke Ahmad Dhani baru akan dibuat.
"Kita akan segera layangkan surat panggilan ke Ahmad Dhani sebagai tersangka," terang Frans Barung di Polda Jawa Timur, Kamis (18/10/2018).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Fenerbahce vs AS Roma berakhir 1-1 pada laga pembuka Liga Champions 2026/27. Cristante dan Brown mencetak gol untuk kedua tim.
Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS hari ini diprediksi melemah di Rp17.540-Rp17.590. Simak sentimen global dan domestiknya.
Perbasi Kulonprogo menggelar Binangun Basketball Championship 2026 untuk membina atlet muda sekaligus mengalihkan pelajar dari kecanduan gadget.
MSI mendorong pengembangan singkong di DIY untuk mendukung target bioetanol E20 pada 2028 dengan jaminan pasar dan harga bagi petani.
Menko Pangan Zulhas memastikan bantuan pangan beras berlanjut hingga Desember 2026 dengan tambahan alokasi 1 juta ton untuk tiga bulan.
Sebanyak 847 peserta dan ofisial dari 12 provinsi mulai tiba di Jateng untuk mengikuti MTQ Nasional XXXI di Semarang pada 11-20 September 2026.