Advertisement

Pengamat Transportasi Menilai Penolakan Tol Bawen-Jogja Tepat

Imam Yuda Saputra
Selasa, 16 Oktober 2018 - 18:44 WIB
Nugroho Nurcahyo
Pengamat Transportasi Menilai Penolakan Tol Bawen-Jogja Tepat Mobil melintasi ruas jalan tol Bawen-Salatiga di Bawen, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Senin (3/7). - ANTARA/Aditya Pradana Putra

Advertisement

Harianjogja.com, SEMARANG – Pengamat transportasi sekaligus akademisi Universitas Katolik (Unika) Sugijapranata, Djoko Setijowarno, mengapresiasi keputusan DPRD Jawa Tengah (Jateng) yang menolak pembangunan proyek jalan tol Bawen-Jogja.

Djoko menilai pembangunan tol Bawen-Jogja memiliki banyak kerugian bagi masyarakat Jateng dibanding manfaatnya.

Advertisement

“Kalau itu jadi dijalankan [proyek tol Bawen-Jogja] pastinya akan membuat lahan produktif yang selama ini menjadi andalan sektor pertanian berkurang. Lumbung makanan di Jateng jadi berkurang. Jadi, bagus itu kalau keputusan DPRD seperti itu [menolak],” ujar Djoko saat dihubungi Jaringan Informasi Bisnis Indonesia (JIBI), Senin (15/10/2018).

DPRD Jateng dalam rapat paripurna di Gedung Berlian DPRD Jateng, Senin siang, menyatakan menolak pembangunan tol Bawen-Jogja. Mereka menegaskan akan lebih mengembangkan sektor transportas massal, dibanding mengizinkan pembangunan tol Bawen-Jogja.

Padahal, pembangunan tol Bawen-Jogja yang mencapai 70 kilometer (Km) itu telah memasuki tahap penetapan lokasi trase dan masuk dalam daftar proyek strategis nasional (PSN) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

“Saya sependapat dengan DPRD Jateng yang lebih memilih membangun rel kereta api [transportasi massa] dibanding tol. Selain lebih murah, manfaatnya juga bisa diperoleh semua pihak,” terang Djoko.

Djoko mengatakan proyek jalur kereta api dari Bawen menuju DIY, saat ini juga telah masuk dalam PSN Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Rencana proyek itu kembali berjalan tahun depan, dengan membangun jalur kereta api sepanjang 15 Km, dari Tuntang ke Kedungjati.

“Setahu saya proyek jalur kereta api Bawen-Jogja itu sudah masuk PSN Kemenhub 2020-2024. Jadi tahun 2024 nanti antara Jogja dan Semarang sudah terhubung dengan kereta api. Tentunya, ini lebih bagus. Tidak hanya menguntungkan masyarakat yang memiliki kendaraan pribadi, tapi juga menengah ke bawah. Nanti, angkutan barang, seperti pasir, juga bisa diangkut dengan kereta api,” beber Djoko.

Djoko menegaskan daripada membangun proyek tol yang memakan lahan baru, alangkah baiknya pemerintah melakukan pelebaran jalan Bawen-Jogja yang selama sudah ada.

DPRD Jawa Tengah (Jateng) tidak menyetujui rencana pembangunan tol Bawen-Jogja. DPRD Jateng menilai proyek tol sepanjang70 kilometer (Km) itu tidak efektif dan menghambur-hamburkan banyak biaya.

Hal itu ditegaskan Ketua Panitia Khusus (Pansus) Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) DPRD Jateng, Abdul Azis, seusai menggelar Rapat Paripurna Revisi Perda RTRW di Gedung Berlian DPRD Jateng, Senin (15/10/2018).

"Ada beberapa pertimbangan objektif kenapa kami menolak pembangunan tol Bawen-Jogja," ujar Abdul Azis saat dijumpai wartawan.

Azis menilai keberadaan tol Bawen-Jogja memiliki manfaat yang sebanding atau ekuivalen dengan tol Semarang-Solo maupun Solo-Jogja yang saat ini akan dikerjakan. Sehingga, jika dibangun akan terkesan tidak efektif.

"Selama ini kan orang mau ke Jogja dari Semarang banyak yang lewat Solo. Jadi kenapa harus ada tol dari Bawen ke Jogja?" ujar Azis.

Selain itu, lanjut Azis, penolakan proyek tol Bawen-Jogja dikarenakan komitmen pemerintah Jateng yang ingin lebih fokus melakukan pengembangan transportasi massal melalui pembangunan rel kereta.

"Pembangunan jalur kereta lebih murah dari tol. Satu kilometer rel paling menghabiskan dana Rp25 miliar, berbeda dengan tol yang Rp100 miliar. Kalau ditotal, pembangunan rel Bawen-Jogja sekitar Rp2 triliun, menghemat lebih dari Rp8 triliun daripada proyek tol," terang Azis.

Dengan penolakan ini, Azis pun menyatakan jika proyek pembangunan tol Bawen-Jogja dipastikan tidak akan dijalankan. Meski pun saat ini sudah memasuki penetapan lokasi trase dan masuk dalam daftar proyek strategis nasional (PSN).

"Sudah dicoret dari [Perda] RTRW. Kalau sudah dicoret, artinya ya tidak boleh dibangun. PSN-nya ya harus direvisi," tegas Azis.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Solopos.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

AJARAN AGAMA: Generasi Milenial Dinilai Penting Belajar Fikih

Bantul
| Rabu, 24 April 2024, 21:37 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement