Advertisement
Namanya Dipakai untuk Kode Suap Proyek Meikarta, Begini Reaksi Tina Toon
Pekerja beraktivitas di kawasan proyek pembangunan Apartemen Meikarta, di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Senin (15/10/2018). - ANTARA/Risky Andrianto
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Nama Tina Toon ternyata digunakan sebagi kode kasus suap proyek Meikarta.
Mantan penyanyi cilik Agustina Hermanto alias Tina Toon mengaku terkejut ketika mendengar namanya digunakan sebagai sandi dalam dugaan kasus suap Meikarta yang menjerat Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin sebagai tersangka oleh KPK.
Advertisement
Tina Toon mengaku mengetahui namanya dijadikan sandi kasus suap saat banyak media yang memberitakan kasus suap proyek Meikarta di Kabupaten Bekasi. Tina Toon tak paham mengapa nama panggungnya itu digunakan sebagai sandi suap-menyuap.
“Kaget juga sih kenapa nama Tina Toon yang dipakai untuk kode-kode, password atau sandi dalam kasus korupsi Meikarta. Dan tidak paham juga kenapa nama Tina Toon,” kata Tina Toon , Selasa (16/10/2018).
BACA JUGA
Meskipun begitu, Tina Toon tidak memiliki rencana untuk melaporkan pencatutan namanya tersebut. Tina Toon mengatakan, dirinya mendukung penuh KPK untuk menuntaskan kasus korupsi tersebut.
“Pokoknya kita dukung aja KPK untuk menuntaskan kasusnya, korupsinya, jangan sampai kita ngeribetin lagi dengan hal-hal yang tidak penting. Intinya aku sebagai yang dicatut namanya tidak merasa perlu proses hukum atau klarifikasi apapun,” pungkasnya.
Untuk diketahui, kata 'Tina Toon', dijadikan sandi untuk suap proyek Meikarta oleh petinggi Lippo Group kepada Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin (NHY) periode 2017-2022. Suap itu diduga terkait masalah perizinan.
Wakil Ketua KPK, Laode M. Syarief mengungkapkan, kata sandi itu digunakan untuk menyamarkan segala transaksi yang dilakukan oleh Bupati Bekasi bersama rekan -rekannya. Selain Tina Toon, ada kata sandi lain seperti ‘melvin’, ‘windu’ dan ‘penyanyi’ yang digunakan untuk menyamarkan nama-nama para pejabat di Kabupaten Bekasi.
Selain Neneng dan Billy, tim penindakan KPK juga menangkap dua orang konsultan Lippo Group, Fitra Djaja Purnama (FDP) dan Taryadi (T) serta pegawai Lippo Group Henry Jasmen (HJ).
Selanjutnya, Kepala Dinas PUPR Bekasi, Jamaludin (J), Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Bekasi, Neneng Rahmi (NR), Kepala Dinas DPMPTSP Bekasi, Dewi Tisnawati (DT), dan Kepala Dinas Damkar Bekasi, Sahat MBJ Nahar (SMN).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Wisatawan Lumajang Tersambar Petir, Satu Tewas di Pantai Bambang
- Gempa M 6,5 Guncang Maluku Barat Daya, Warga Berhamburan
- Iran Batasi Selat Hormuz, Ini Negara yang Diizinkan Melintas
- Kualitas Udara Jakarta Memburuk saat Arus Balik, Kategori Tidak Sehat
- Antrean Truk di Ketapang Mengular 12 Jam, Sopir Keluhkan Layanan
Advertisement
Libur Lebaran, Kendaraan ke Gunungkidul Naik 25 Persen
Advertisement
Musim Semi Tiba, Keindahan Bunga Sakura di Taman Yuyuantan Beijing
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Prameks Kutoarjo-Jogja 29 Maret, Cek Waktu Berangkat
- Ansyari Lubis Minta PSS Sleman Tampil Maksimal Lawan Kendal Tornado
- Jadwal KRL Jogja-Solo Hari Ini, Minggu 29 Maret 2026: Tarif Rp8.000
- Akses Tol Jogja-Solo GT Purwomartani Ditutup Sementara, Ini Alasannya
- Hajar Persiba 2-0, Persela ke 5 Besar Klasemen Pegadaian Championship
- Jadwal KRL Solo ke Jogja Hari Ini, Minggu 29 Maret 2026
- Remaja Bandungan Tewas Tenggelam di Rawa Pening Saat Liburan Keluarga
Advertisement
Advertisement







