Bos Summarecon Diduga Beri Rp1,5 Miliar untuk Urus SHGB
KPK mengungkap dugaan pemberian Rp1,5 miliar dari Bos Summarecon untuk pembukaan blokir dan pemecahan SHGB di Kabupaten Bogor.
Rizal Ramli/JIBI/Bisnis Indonesia-Rachman
Harianjogja.com, JAKARTA- Perseteruan antara kubu Partai Nasdem dengan mantan Menko Kemaritiman Rizal Ramli berujung saling lapor ke polisi.
Mantan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Sumber Daya, Rizal Ramli, melaporkan Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh, ke Bareskrim Polri. Ia melaporkan Surya Paloh atas dugaan pencemaran nama baik.
Rizal Ramli mengungkapkan, dugaan pencemaran nama baik terhadap dirinya itu terkait pernyataan Ketua Badan Advokasi Hukum DPP Partai Nasdem, Taufik Basari yang menerima kuasa dari Surya Paloh, yang berujung pada pelaporan terhadap dirinya di Polda Metro Jaya, pada 17 September lalu. Dia menilai, tuntutan tersebut salah arah, salah orang dan salah alamat.
"Lawyer yang mengaku atas Nasdem mengatakan bahwa kami merusak nama baik Nasdem. Padahal kami tidak pernah ada satu kata pun di televisi atau media menyebut nama Nasdem. Jadi tuntutan dari Nasdem itu salah arah, salah orang, salah alamat," kata Rizal Ramli di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (16/10/2018).
Selain itu, Rizal Ramli membantah dirinya menyebut Surya Paloh \'brengsek\' seperti apa yang dilaporkan Badan Advokasi Hukum DPP Partai Nasdem di Polda Metro Jaya. Dia menegaskan, tidak pernah ada kata Surya Paloh brengsek.
Namun, lanjut Rizal Ramli, yang dimaksudnya brengsek adalah kebijakan dari tindakan impor yang dilakukan secara ugal-ugalan.
"Tidak pernah ada kata Surya Paloh brengsek. Yang ada penjelasan tentang import pangan, ugal-ugalan yang merugikan petani dan rakyat kita. Dan ada kata ini adalah brengsek. Ini itu adalah kebijakannya, ini itu adalah tindakan impor ugal-ugalan tersebut," pungkasnya.
Berkenaan dengan itu, maka Rizal Ramli melaporkan Surya Paloh atas dugaan pencemaran nama baik. Dia mengklaim, telah mendapat dukungan dari 1.500 lebih kuasa hukum.
"Total yang memberikan dukungan dan memberikan surat kuasa ada sekitar 1500an lawyer. Tapi sudah tentu tidak akan muat kantor Bareskrim. Hari ini hanya ada sekitar 60 kawan-kawan. Karena kami hari ini ingin mengajukan tuntutan kepada Bang Surya Paloh," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
KPK mengungkap dugaan pemberian Rp1,5 miliar dari Bos Summarecon untuk pembukaan blokir dan pemecahan SHGB di Kabupaten Bogor.
Dugaan pungli dialami food truck Bolosego di Alkid Jogja. Subardi menyoroti kasus tersebut, sementara Polresta Yogyakarta melakukan pendalaman.
Brentford mengalahkan Chelsea 3-0 pada pekan kelima Liga Inggris. Hasil ini membawa The Bees naik ke peringkat ketiga klasemen.
Bayern Muenchen menang 7-0 atas Union Berlin pada pekan keempat Liga Jerman. Michael Olise mencetak hat-trick dalam laga tersebut.
Bekas TPA Jatibarang Semarang terbakar seluas 3 hektare. Damkar menyebut sampah masih dibuang dan penyebab kebakaran belum dipastikan.
Prakiraan cuaca DIY Sabtu 19 September 2026 didominasi cerah. Suhu Jogja diprediksi mencapai 33°C dengan kelembapan hingga 97%.