Advertisement
Tersangka Teroris Bom Gereja Surabaya Dipindahkan ke Jakarta
Ilustrasi terorisme - JIBI
Advertisement
Harianjogja.com, SURABAYA-Sebanyak 23 tersangka teroris yang ditangkap Densus 88 Antiteror Mabes Polri pasca-bom gereja di Surabaya beberapa bulan, Senin (15/10/2018), telah dipindahkan dari Rumah Tahanan Polda Jawa Timur ke Rumah Tahanan Mabes Polri di Jakarta.
"Dipindahkan pada hari Senin ke Jakarta untuk kepentingan penyidikan," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera, di Surabaya, Selasa (16/10/2018).
Advertisement
Barung mengatakan sebanyak 23 tersangka, 17 di antaranya merupakan tersangka dari Rutan Polda Jatim dan enam dari Rutan Polsek Dukuh Pakis, Polrestabes Surabaya itu dibawa ke Jakarta menggunakan dua bus.
"Sidang para tersangka teroris akan berlangsung di Surabaya. Ini karena peristiwanya berada di Surabaya," ujar Barung.
BACA JUGA
Adapun tersangka teroris yang dipindahkan yakni Gatot Sulistyo, Anang Rusianto, Katiman, Nibraz atau Amar atau Arab, Oko Kohana, Doni, Usman, Ervin Wibowo dan Lutvi Satriana.
Kemudian Mochammad Galih, Wida Prastowo, dr Nur Hidayat, Heru Wijayanto, Muhammad Saefuddin Zuhri, Khasim Al Kholid alias Ambon, Ari Fatoni dan Adam.
Sedangkan enam tersangka dari Rutan Polsek Dukuh Pakis adalah Muhanan, Hendro Subagio, Ahmad Ridwan, Eka Puput, Putut Candra Wijana dan Ahmad Abdul Rabbani.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Top Ten News Harianjogja.com Hari Ini: X-Men Sampai Profil Bek PSS
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Protes Iran Memanas, Khamenei Dikabarkan Siapkan Pelarian
- Jadwal SIM Keliling di Kulonprogo, Rabu 7 Januari 2026
- Tayang 15 Januari, Film Alas Roban Angkat Mitos Jalur Pantura
- Baru 30 Koperasi Merah Putih Di Sleman Beroperasi
- Jadwal KA Bandara Jogja Hari Ini, Rabu 7 Januari 2026
- Rentenir dan Pinjol Ilegal Kini Bisa Dipidana, Ini Aturannya
- Jadwal SIM Keliling Sleman, Rabu 7 Januari 2026
Advertisement
Advertisement




