Advertisement

Terkait Kasus Ratna Sarumpaet, PAN Pertanyakan Langkah Polisi Panggil Amien Rais

Newswire
Sabtu, 06 Oktober 2018 - 09:17 WIB
Kusnul Isti Qomah
Terkait Kasus Ratna Sarumpaet, PAN Pertanyakan Langkah Polisi Panggil Amien Rais Amien Rais. - Antara/Puspa Perwitasari

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA -Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional (PAN) Eddy Soeparno mempertanyakan langkah Polda Metro Jaya memanggil Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais sebagai saksi untuk Ratna Sarumpaet.

Amien dipanggil Polri sebagai saksi untuk Ratna Sarumpaet yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan kabar hoaks terkait penganiayaan, sedianya diperiksa pada Jumat (5/10/2018).

Advertisement

"Yang menyatakan berita tidak benar alias kebohongan itu satu orang dan orang tersebut sudah mengakui. Apa yang dilakukan Amien, apa yang dilakukan Prabowo, itu dilihat dari aspek kemanusiaan, aspek kewajaran, dan aspek kewarasan, itu sah," kata Eddy, di kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara IV, Jakarta, Jumat (5/10/2018) malam.

Eddy mengaku belum bertemu dengan Amien untuk membicarakan masalah pemanggilan sebagai saksi untuk Ratna.

Menurut dia, posisi Amien dan Prabowo dalam kasus dugaan hoaks penganiayaan ini sebatas sebagai pihak yang menerima informasi langsung dari Ratna.

"Saya tidak mau berasumsi, saya tidak mau berspekulasi. Prabowo dan Amien sifatnya hanya merespons apa yang menjadi ungkapan dari Ratna Sarumpaet yang mengatakan bahwa dirinya dianiaya," ujarnya.

Eddy menjelaskan apa yang dilakukan Amien dan Prabowo hanya merespons cerita Ratna soal penganiayaan, kemudian diketahui bohong.

Namun dia menjelaskan, pihaknya tetap menghormati proses hukum yang dilakukan kepolisian terhadap Ratna. Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya memeriksa Amien pada Jumat pagi ini, namun hingga malam hari tidak memenuhi panggilan untuk dimintai keterangan sebagai saksi.

Penyidik Polda Metro Jaya memastikan mantan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais mangkir dari panggilan sebagai saksi terkait kasus Ratna Sarumpaet.

"Belum ada informasi [alasan tidak penuhi panggilan]," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, di Jakarta Jumat.

Argo mengatakan mantan Ketua MPR RI itu tidak memberikan alasan tidak memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Ketersediaan Gabah di Gapoktan 80 Ton, Pemkab: Stok Beras Selama Libur Nataru Aman

Kulonprogo
| Senin, 11 Desember 2023, 07:17 WIB

Advertisement

alt

Cari Tempat Seru untuk Berkemah? Ini Rekomendasi Spot Camping di Gunungkidul

Wisata
| Rabu, 06 Desember 2023, 20:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement