Advertisement

Wali Kota Pasuruan Ditangkap KPK

Newswire
Kamis, 04 Oktober 2018 - 14:50 WIB
Bhekti Suryani
Wali Kota Pasuruan Ditangkap KPK Gedung KPK - JIBI/Abdullah Azzam

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA- Wali Kota Pasuruan, Jawa Timur ditangkap KPK terkait dugaan kasus gratifikasi pejabat.

Komisi Pemberantadan Korupsi (KPK) membenarkan telah menangkap Wali Kota Pasuruan Setiyono. Setyono ditangkap bersama lima orang lainnya dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kota Pasuruan, Jawa Timur.

Advertisement

Setelah KPK lakukan pengecekan di lapangan, diduga telah terjadi transaksi pemberian pada penyelenggara negara di sana. Sehingga diamankan sekitar enam orang, sejumlah uang, dan barang bukti perbankan.

"Kami konfirmasi ada kegiatan tim penindakan di daerah Jawa Timur, khususnya Pasuruan. Ini tindak lanjut dari informasi yang kami terima sebelumnya bahwa akan ada transaksi yang melibatkan penyelenggara negara dan pihak swasta di sana," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, di Jakarta, Kamis (4/10/2018).

Berdasarkan informasi dari tim, kata Febri, jumlah uang sedang dihitung dan pemberian tersebut diindikasikan terkait dengan proyek yang dianggarkan tahun 2018 ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Suara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Bongkar Keramba Ikan Hingga Kandang Ayam Normalisasi Sungai Code

Bongkar Keramba Ikan Hingga Kandang Ayam Normalisasi Sungai Code

Jogja
| Minggu, 19 Oktober 2025, 21:37 WIB

Advertisement

GIPI Sebut UU Kepariwisataan Baru Sejarah Kelam, Ini Alasannya

GIPI Sebut UU Kepariwisataan Baru Sejarah Kelam, Ini Alasannya

Wisata
| Senin, 13 Oktober 2025, 13:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement