IPK di Bawah 3, Mahasiswa Penerima Beasiswa Sukoharjo Terancam Gugur
Dua penerima beasiswa Sukoharjo terancam gugur karena IPK rendah. Pemkab longgarkan syarat seleksi 2026.
Ilustrasi LGBT/America Magazine
Harianjogja.com, JAKARTA- Jasa seks khusus pria dijajakan ke publik dengan kedok layanan pijat.
Zaenal Mustafa alias Gunawan dibekuk unit III Krimsus Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara karena diduga menjadi mucikari yang menjajakan jasa seks khusus pria sesama jenis atau gay.
Gunawan diketahui menjalankan bisnisnya dengan menjajakan pijat plus-plus. Di mana para pekerja yang berada di bawahnya bisa diminta untuk melayani hubungan suami istri. Demikian disampaikan oleh Kasat Polres Pelabuhan Tanjung Priok, AKP M. Faruk Rozi.
“Pelaku ini menjajakan karyawannya melalui media sosial. Setelah deal, mereka akan bertemu pelanggan di tempat yang telah disepakati,” ujar Faruk Rozi saat dikonfirmasi Suara.com, Selasa (2/10/2018).
Faruk menambahkan, dalam bisnisnya ini tersangka memasang tarif mulai dari Rp 600.000 hingga Rp 1.500.000 untuk sekali kencan.
“Tadinya pelaku juga terapis sejak tahun 2014. Akhirnya dia ngajakin teman-temannya yang gay juga,” lanjut Faruk.
Dalam penangkapan ini pihak kepolisian mengamankan barang bukti seperti uang tunai sebesar Rp 1.050.000, 1 buah celana dalam pria warna ungu, 1 buah celana dalam pria warna putih, 1 botol minyak zaitun, 1 buah Vgel, 2 buah HP Samsung dan 1 buah kondom.
Sampai saat ini polisi masih melakukan penyidikan lebih lanjut. Pelaku terancam dikenakan Pasal 2 UU Perdagangan Manusia dengan ancaman hukuman pidana maksimal 15 tahun penjara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara
Dua penerima beasiswa Sukoharjo terancam gugur karena IPK rendah. Pemkab longgarkan syarat seleksi 2026.
Jadwal SIM keliling Gunungkidul 9 Juni 2026 hadir di Wiladeg Karangmojo. Cek lokasi, syarat perpanjangan SIM A dan SIM C terbaru.
Joging track Lapangan Paseban di Bantul hampir selesai dan ditargetkan rampung akhir Juni 2026. Fasilitas ini diharapkan menjadi ruang olahraga baru.
Sebanyak 20 pasangan pengantin mengikuti prosesi nikah massal bertajuk Nikah Bareng ning Montor Mabur yang digelar dalam rangka menyambut Tahun Baru Islam 1448
Pemkab Bantul memastikan kuota yang tersedia pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang sekolah SD, SMP tersedia dalam jumlah yang cukup pada tahun
Realisasi investasi Bantul Triwulan I 2026 mencapai Rp149,47 miliar atau 31,43 persen target RPJMD, menyerap 969 tenaga kerja dari 858 proyek.