Advertisement
Soal Status Bencana Gempa Palu, Menteri Luhut Bilang Enggak Penting
Gempa bumi Donggala, Sulawesi Tengah. - Ist/BNPB
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Pemerintah menganggap status bencana nasional untuk gempa Palu dan Donggala tidak penting.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan, pemerintah tidak mempedulikan status bencana gempa dan tsunami di Kota Palu dan Donggala, Sulawesi Tengah. Menurutnya, yang terpenting adalah ada penanganan pemerintah terkait bencana tersebut.
Advertisement
Dia menjelaskan, saat ini pemerintah telah berusaha untuk menangani semua hal mulai dari korban hingga infrastruktur akibat bencana tersebut. Misalnya, pemerintah telah mengerahkan alat berat dan aparat keamanan untuk membantu evakuasi korban hingga infrastruktur.
"Status [bencana] itu enggak penting, yang penting perlakuan kita lah. Enggak usah [status bencana] menurut saya administrasi itu nomor dua. Yang penting sekarang kita sudah melakukan semua," ujar Luhut di Jakarta, Selasa (2/10/2018).
BACA JUGA
Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan HAM (Menkompolhukam) ini menuturkan, permasalahan bencana di Palu dan Donggala itu akan terus dibahas di dalam rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Salah satu yang akan dibahas adalah soal dana penanggulangan bencana.
Saat ini, kata Luhut, Presiden Jokowi telah memberikan lampu hijau kepada pihak asing untuk membantu penanganan bencana gempa dan tsunami di Palu dan Donggala. Mulai dari bantuan dana hingga bantuan kemanusiaan.
"Presiden sudah meng-greenlight [memberi lampu hijau] untuk [bantuan] asing, karena parah sekali kontur tanahnya," tandas Luhut.
Sebelumnya, banyak pihak yang meminta pemerintah untuk menetapkan bencana gempa bumi dan tsunami di Kota Palu dan Kabupaten Donggala untuk ditingkatkan statusnya sebagai Bencana Nasional. Salah satunya dari Cawapres nomor urut 02, Sandiaga Uno.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Deadline LHKPN 31 Maret: 96.000 Pejabat Belum Lapor Harta Kekayaan
- Panic Buying di Jepang, Tisu Toilet Ludes Dipicu Konflik Timur Tengah
- Imbas Kasus Aktivis KontraS, Kabais TNI Serahkan Jabatan
- Krisis Pupuk Global Mengintai, Petani Indonesia Terancam
- Respons Yaqut Cholil Qoumas Seusai Diperiksa KPK Hari Ini
Advertisement
Pemkot Jogja Kaji WFH Bagi ASN Guna Tekan Biaya Operasional Kendaraan
Advertisement
Sukolilo Pati Sempat Viral, Ternyata Simpan Banyak Tempat Wisata
Advertisement
Berita Populer
- Rute Sawah ke Tol Jogja Solo GT Purwomartani Dihapus dari Google Maps
- Kepuasan Publik ke Trump Turun, Dipicu BBM dan Konflik Iran
- Bupati Gunungkidul Tolak Mobil Dinas Baru Rp1,5 Miliar
- Sering Dianggap Biasa Semangka Punya Dampak Tak Terduga
- Dua Perahu Kandas Beruntun di Pantai Depok Bantul Empat Selamat
- Ketegangan Teluk Memanas, Iran Serukan Aliansi Baru
- UMKM Jadi Mesin Perputaran Uang Saat Libur Lebaran di Sleman
Advertisement
Advertisement







