OJK Tutup BPR Ceper Permata Artha Klaten, Nasabah Dijamin LPS
OJK cabut izin BPR Ceper Klaten. LPS jamin simpanan nasabah dan proses likuidasi hingga Oktober 2026.
Haringga Sirla./Ist
Harianjogja.com, JAKARTA- Pemerintah terus berupaya menghentikan penyebaran video bermuatan kekerasan kasus penganiayaan suporter Persija.
Sebanyak 450 url (uniform resource locator) video pengeroyokan yang menewaskan seorang pendukung Persija di Gelora Bandung Lautan Api telah diblokir hingga Rabu (26/9/2018), kata Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara.
"Sudah 450 url kami blok karena tidak bagus untuk masyarakat seolah mengajak masyarakat melakukan hal demikian," kata Menkominfo di Gedung Kominfo, Jakarta, Rabu.
Kominfo telah mengirimkan kepada platform media sosial untuk melakukan take down lebih dari 130 url video pengeroyokan yang berujung pada tewasnya seorang pendukung Persija, Haringga Sirla (23), tersebut.
Selanjutnya pada Selasa (25/9/2018), Kominfo melakukan pengecekan terhadap unggahan-unggahan baru di media sosial dan ditemukan lebih dari 300 url baru yang langsung dilaporkan kepada platform media soal.
Hingga kini Kominfo masih terus mengecek unggahan baru video tersebut yang muncul untuk dimintakan agar ditutup oleh platform media sosial.
Selain itu, Kominfo mengimbau masyarakat untuk tidak mengunggah dalam media sosial dan menyebarluaskan melalui pesan yang sulit terjangkau oleh Kominfo karena masuk pada ranah pribadi.
Menkominfo pun akan melakukan pertemuan dengan pihak Persib untuk membicarakan lebih lanjut perlu tidaknya penindakan selain di dunia maya.
Sebelumnya, warganet dibuat resah karena menemukan video pengeroyokan terhadap seorang Jakmania, atau pendukung Persija, bernama Haringga Sirla, di media sosial.
Haringga dipukuli massa hingga tewas saat dirinya berada di luar Stadion untuk menonton laga Liga 1 Persib versus Persija di Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Minggu (23/9/2018).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
OJK cabut izin BPR Ceper Klaten. LPS jamin simpanan nasabah dan proses likuidasi hingga Oktober 2026.
Alumni FHUI 1991 menggelar reuni di Bantul dengan menanam pohon bersama lansia dan ABK sebagai legacy bagi lingkungan dan masyarakat.
Polda DIY membangun sumur bor dan menyalurkan air bersih bagi sekitar 550 warga Gunungkidul dalam rangka Hari Bhayangkara ke-80.
Jadwal KRL Jogja-Solo hari ini Minggu 28 Juni 2026 lengkap dari Yogyakarta hingga Palur. Tarif tetap Rp8.000 sekali perjalanan.
Pertamina mempercepat distribusi BBM subsidi di Madura untuk mengurai antrean Pertalite dan Solar di sejumlah SPBU di empat kabupaten.
Australia memperketat larangan media sosial bagi anak di bawah 16 tahun dengan menaikkan denda hingga Rp1,1 triliun dan memperluas pengawasan.